Perpanjangan Bansos Beras 10 Kg hingga Desember, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp13,8 Triliun
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi warga berpenghasilan rendah hingga akhir tahun. Penyaluran bansos ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan periode terakhir hingga Desember 2025.
Setelah penyaluran di bulan Juni dan Juli 2025, bansos beras akan kembali diberikan untuk periode September hingga Desember 2025. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas petunjuk yang diberikan. Bantuan pangan berupa beras ini akan mulai disalurkan dari September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima,” ujar Arief dalam pernyataan resmi.
Tahap awal penyaluran akan dilakukan pada akhir September 2025, yang terdiri dari 20 kilogram beras sekaligus untuk bulan September-Oktober. Selanjutnya, tahap kedua akan menyusul dengan penyaluran 20 kilogram beras untuk bulan November-Desember 2025.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 13,8 triliun. Data penerima bansos juga akan terus diperbarui guna memastikan sasaran yang lebih akurat. Keberhasilan penyaluran bansos beras pada periode Juni-Juli 2025 yang mencapai 99,34 persen menjadi modal penting untuk memastikan distribusi kali ini berlangsung lebih lancar dan teratur.
Program bansos beras ini termasuk dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Implementasi CPP dilaksanakan oleh Bapanas dengan tugas kepada Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran di lapangan.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Honorer
Selain bansos beras, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan insentif guru non-ASN tahun 2025 kini telah cair. Insentif sebesar Rp2.100.000 diberikan sekaligus sebagai apresiasi atas dedikasi mereka mengajar.
Namun, Kemendikdasmen mengimbau guru untuk tetap berhati-hati terhadap modus phishing yang mengatasnamakan pemberian bantuan ini. Berikut adalah detail jumlah bantuan dan mekanisme penyaluran:
- Insentif guru non-ASN: Rp300.000 per bulan selama 7 bulan, total Rp2,1 juta, disalurkan sekaligus ke rekening yang sudah diaktivasi.
- BSU untuk pendidik PAUD nonformal: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, total Rp600.000, ditransfer satu kali.
Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening
Semua informasi resmi tentang bantuan ini hanya tersedia melalui akun Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id dan login dengan akun masing-masing.
- Jika terdaftar sebagai penerima, pop-up akan muncul: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”
- Unduh SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bermeterai dan tanda tangani.
- Kunjungi bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri) untuk aktivasi rekening, membawa dokumen seperti KTP, NPWP, SK penerima, surat keterangan mengajar, dan SPTJM. Aktivasi harus dilakukan maksimal 30 Januari 2026, atau dana akan dikembalikan ke kas negara.
Langkah perlindungan yang disarankan:
* Selalu periksa alamat email atau nomor pengirim.
* Jangan klik tautan mencurigakan.
* Aktifkan verifikasi dua langkah.
* Simpan data hanya di aplikasi resmi.
Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Modus Phishing
Pesan berantai di WhatsApp dan media sosial yang mengklaim bantuan Rp2,1 juta—biasanya meminta data pribadi atau rekening—adalah hoaks dan modus phishing. Hanya akun Info GTK dan situs resmi Ditjen GTK yang valid.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin. Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.
Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing. Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan. Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Cara Mengecek Penerima BPNT Agustus 2025
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3:
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap
- Ketikkan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
-
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima.
-
Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Verifikasi captcha dan klik “Cari Data”
- Informasi yang akan muncul meliputi: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status (YA/TIDAK), Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025).
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September). Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.
Tips bagi Penerima BPNT
- Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
- Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
- Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
- Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala