Kebijakan Pemerintah Terkait Gaji PNS 2026
Harapan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapat kenaikan gaji di tahun 2026 harus kembali dipendam. Pemerintah resmi tidak mengalokasikan anggaran untuk peningkatan gaji PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kebijakan ini ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto tak menyebutkan kenaikan gaji PNS dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026 yang disampaikan pada 16 Agustus lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa tak ada rencana kenaikan gaji tahun depan. Kebijakan efisiensi tampaknya akan berlangsung hingga 2026. Gaji PNS 2026 pun tak akan mengalami kenaikan. Sama halnya dengan rekrutmen CPNS 2025 yang ditiadakan.
Alasan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026
Pemerintah menegaskan, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk delapan program unggulan nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden sudah menjadi sinyal. “Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, ruang fiskal terbatas sehingga pembiayaan diarahkan pada program prioritas. “Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani.
Delapan Program Prioritas Nasional
RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025. Lonjakan belanja dipicu delapan program prioritas Presiden Prabowo, antara lain:
- Ketahanan pangan
- Ketahanan energi
- Makan bergizi gratis (MBG)
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pembangunan desa
- Koperasi dan UMKM
- Pertahanan semesta
Percepatan investasi dan perdagangan global juga menjadi salah satu fokus utama. Salah satu program dengan anggaran besar adalah MBG yang naik Rp330 triliun. “MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar,” ujar Sri Mulyani.
Nasib Guru dan Dosen
Meski tidak ada kenaikan gaji PNS pada RAPBN 2026, Prabowo menegaskan anggaran untuk guru dan dosen tetap disiapkan. “Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” kata Prabowo.
Rekrutmen ASN Ditiadakan
Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak membuka rekrutmen ASN baru pada 2026. “Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji,” ucapnya. Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk efisiensi fiskal, apalagi tahun sebelumnya sudah ada penerimaan ASN. Menurutnya, kebutuhan formasi akan tetap dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.
Transfer ke Daerah
Selain itu, RAPBN 2026 menetapkan transfer ke daerah (TKD) Rp 650 triliun, turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Sementara, belanja pemerintah pusat tumbuh 17,8 persen menjadi Rp 3.136,5 triliun. Angka ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.498,3 triliun serta belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun.
Riwayat Kenaikan Gaji PNS
Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada Januari 2024 sebesar 8 persen. Hingga kini, rincian gaji PNS 2025 masih berlaku untuk tahun depan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Pada April 2025 sempat beredar isu gaji PNS naik 16 persen, tetapi dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama.
Dengan beban defisit yang mencapai Rp 636,8 triliun, pemerintah menunda kebijakan kenaikan gaji PNS. Fokus anggaran diarahkan ke delapan program prioritas Prabowo 2026. Alasan ini mempertegas bahwa gaji PNS 2026 belum akan naik, sementara kesejahteraan aparatur negara tetap mengacu pada skema yang berlaku sejak 2024.