Alasan Pemerintah Mengangkat Soeharto dan 9 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional

Posted on

Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh, Termasuk Soeharto

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025 yang jatuh pada tanggal 10 November, Presiden Prabowo akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh. Salah satu yang masuk dalam daftar adalah Soeharto, mantan presiden Indonesia yang memimpin negara selama lebih dari tiga dekade.

Pemberian gelar ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa, sementara yang lain menilai bahwa masa pemerintahan Soeharto masih memiliki catatan kelam yang perlu dipertimbangkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya negara untuk menghormati para pendahulu yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.

“Kita harus menghormati para pemimpin kita, karena mereka pasti memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Upacara penganugerahan gelar akan digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin (10/11/2025) pagi. Presiden Prabowo sendiri akan memimpin langsung prosesi penyerahan gelar yang menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan. Menurut Prasetyo, jumlah penerima gelar mencapai kurang lebih sepuluh orang.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” ujarnya kepada wartawan.

Proses dan Pertimbangan Pemberian Gelar

Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah menyeleksi 49 nama calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini. GTK merupakan lembaga yang bertugas meneliti dan menilai usulan nama-nama tokoh yang dianggap berjasa bagi negara, sebelum diajukan kepada Presiden untuk disetujui.

Dari puluhan nama yang dikaji, beberapa di antaranya menarik perhatian publik, termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dan aktivis buruh perempuan Marsinah yang gugur memperjuangkan hak-hak pekerja pada 1990-an.

Proses pengusulan nama-nama calon pahlawan nasional berawal dari masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Tim ini bekerja di tingkat provinsi dan menilai usulan dari daerah masing-masing. Setelah disetujui oleh bupati atau wali kota, berkas usulan kemudian diteruskan ke gubernur untuk disahkan dan dikirim ke Kementerian Sosial.

Beberapa tokoh lain yang juga masuk dalam daftar usulan tersebut antara lain Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. Seluruh nama ini disebut telah melalui proses kajian panjang selama beberapa tahun terakhir.

Keterlibatan Presiden dan Tokoh Negara

Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tidak mengambil keputusan secara sepihak. Dalam proses finalisasi, ia menerima berbagai masukan dari tokoh dan lembaga negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Presiden mendapatkan masukan dari Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR. Karena cara bekerja beliau, beliau menugaskan beberapa untuk berkomunikasi dengan para tokoh, mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan oleh Bapak Presiden itu sudah melalui berbagai masukan,” ujar Prasetyo.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memiliki arti penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Selain menjadi penghormatan terhadap jasa para tokoh bangsa, gelar ini juga mencerminkan sikap inklusif pemerintah dalam mengakui kontribusi lintas generasi—baik dari kalangan pemimpin negara, tokoh agama, hingga pejuang sosial.

Kontroversi dan Penolakan Terhadap Soeharto

Meski demikian, keputusan memasukkan nama Soeharto sebagai salah satu penerima gelar menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Lebih dari 500 aktivis dan akademisi sebelumnya telah menandatangani pernyataan penolakan terhadap rencana pemberian gelar tersebut.

Mereka menilai masih banyak catatan kelam selama masa pemerintahan Orde Baru yang perlu dikaji secara mendalam sebelum negara memberikan penghargaan tertinggi tersebut.

Salah satu penolakan tegas datang dari KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan tokoh pesantren asal Rembang, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari NU Online, Gus Mus menegaskan, “Saya ini orang yang paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional.”

Menurut Gus Mus, banyak peristiwa di masa Orde Baru yang menimbulkan penderitaan bagi kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama. Ia menyebut banyak ulama dan kiai mengalami perlakuan tidak adil, bahkan sebagian menjadi korban kekerasan.

Dukungan dan Perspektif Lain

Namun di sisi lain, dukungan terhadap pemberian gelar ini juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menilai jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun fondasi ekonomi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Soeharto memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, sejak 1967 hingga 1998, dan dianggap membawa negara keluar dari krisis ekonomi serta politik pada awal masa pemerintahannya.

Golkar, partai yang menjadi kendaraan politik utama Soeharto, juga menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo. Menurut mereka, Soeharto memiliki jasa besar dalam memperkuat pemerintahan dan pembangunan nasional.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pada 10 November memiliki makna simbolis. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, mengenang perjuangan arek-arek Surabaya tahun 1945.