Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Polres Bangka Barat telah menetapkan Azlam (23) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Juanda. Insiden ini terjadi saat truk dan sepeda motor bertabrakan di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Peristiwa ini tidak hanya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas, tetapi juga tindakan yang disengaja hingga korban meninggal dunia.
Azlam, warga Kelurahan Kelapa, tampak tenang saat hadir dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bangka Barat. Ia memakai baju tahanan berwarna oranye dan masker, serta tangan terborgol. Meski sesekali menunduk, ia menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai motif penabrakan tersebut.
“Dendam dan sakit hati. Sempat diancam korban, mau membantai saya. Persoalan pekerjaan minyak, ngerit,” ujarnya kepada PasarModern.com. Namun ketika diminta menjelaskan lebih jauh soal dendam tersebut, Azlam kembali memberikan jawaban terbatas. “Karena korban tidak layak. Tidak bagus caranya. Memperbudak saya,” tambahnya.
Ia mengaku tindakannya tidak direncanakan secara matang, tetapi mengakui telah menyimpan niat melakukan kejahatan itu. “Tidak direncanakan. Ketemu dia, spontan. Untuk ketemu tidak ada, cuma niat ada. Saya menyesal, karena fatal,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kejadian itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Terminal Kelapa. Setelah gelar perkara, Polsek Kelapa menetapkan Azlam sebagai tersangka dan menangkapnya satu jam setelah kejadian.
Saat insiden terjadi, tersangka yang mengemudikan truk Mitsubishi Canter warna hitam masuk dari pintu barat terminal. Ketika melihat korban memasuki area terminal dari arah timur dengan sepeda motor Honda Beat, Azlam langsung berniat menabraknya. “Saat jarak sudah dekat, tersangka menambah kecepatan dan menabrak korban,” kata Kapolres.
Menurut penyidik, tindakan itu dilakukan dengan sengaja karena sebelumnya tersangka dan korban terlibat perselisihan. Bahkan pada Jumat, 28 November 2025 pukul 23.00 WIB, Azlam sempat mengirim pesan WhatsApp kepada dua saksi, NK dan AI, yang berisi niat untuk menghabisi korban.
Awalnya, tersangka berdalih truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun setelah pemeriksaan lebih mendalam, ia mengakui jika tabrakan tersebut merupakan upaya pembunuhan yang telah diniatkan.
Modus dan Ancaman Hukuman
Kapolres menegaskan modus yang digunakan adalah menabrak korban dengan sengaja menggunakan truk hingga korban meninggal dunia. Motif yang diakui tersangka adalah dendam dan sakit hati. Atas tindakan tersebut, Azlam dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu pasang sandal SUDCO ADV hitam-biru, jaket hitam polos, ikat pinggang cokelat, topi hitam-merah tua, dan celana jeans biru muda.
Kesaksian Penjual Kue
Peristiwa mengejutkan terjadi di kawasan Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (29/11/2025) siang. Sebuah truk tiba-tiba menabrak sebuah sepeda motor tepat di depan toko penjual kue, membuat warga sekitar heboh setelah mendapati korban terlindas dan terjepit di bawah kolong kendaraan.
Awalnya kejadian tersebut diduga sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, temuan di lapangan mengarah pada dugaan tindakan pembunuhan. Pemilik toko kue, Sina, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi sesaat setelah Salat Zuhur. Saat itu ia sedang mencatat nama-nama penjual kue di dalam toko.
Tiba-tiba sebuah truk melaju deras menuju arah bangunannya dan langsung menghantam satu sepeda motor hingga masuk ke teras toko. Warga yang berada di sekitar lokasi terkejut mendengar dentuman keras disertai jeritan. Beberapa di antaranya bergegas mendekat untuk melihat kondisi korban.
Sejumlah kayu gantungan jualan dan tiang toko tampak patah akibat diseruduk truk, sementara pengemudi truk langsung keluar dan melarikan diri. “Saya saat itu sedang menulis nama-nama tukang kue. Begitu menoleh ke depan, tiba-tiba truk sudah mengarah ke warung. Saya langsung lari, gemeteran, takut sekali,” kata Sina kepada PasarModern.com, Senin (1/12/2025).
Sina menjelaskan bahwa korban saat itu berada di atas sepeda motor sebelum terseret hingga berada di bawah kolong truk. “Korban di atas motor, lalu dibawa truk. Masyarakat langsung ramai datang. Banyak yang rusak, mulai dari tiang sampai gantungan jualan,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada korban lain dalam kejadian tersebut. Kerugian yang ia alami sebatas pada rusaknya tiang dan fasilitas jualan di depan tokonya. Sina juga mengaku tidak mengenal korban maupun pelaku. “Namanya Juanda, kata warga. Tapi saya tidak tahu orangnya,” katanya.
Tanggapan dari Aparat
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengemudi truk telah diamankan. “Kasus ini ditangani Polsek Kelapa. Sopir truk sudah diamankan,” ujar Yos. Ia menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami hubungan antara sopir dan korban.
Aparat belum mengungkapkan detail identitas maupun motif dugaan pembunuhan tersebut. “Motifnya akan kami sampaikan hari ini di Polres Babar usai pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa yang awalnya dikira kecelakaan biasa ternyata mengarah pada dugaan pembunuhan. Pelaku diduga dengan sengaja menabrakkan truk ke sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan hancur dan korban meninggal dunia. Korban berinisial JA (31) dan terduga pelaku berinisial MA (23), keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan merupakan warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
