Akun TikTok Gedung Putih: Kritik Trump yang Menarik

Posted on

TikTok dan Kehadiran Akun Resmi Gedung Putih

Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Gedung Putih mengumumkan peluncuran akun media sosial TikTok. Platform yang dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok, ByteDance, telah lama menjadi sorotan karena kekhawatiran terkait ancaman terhadap keamanan data pengguna. Unggahan pertama dari akun resmi Gedung Putih berisi video singkat berdurasi 27 detik dengan keterangan “Amerika, kami kembali! Apa kabar TikTok?” yang langsung menarik perhatian banyak pengguna. Dalam waktu satu jam sejak peluncuran, akun tersebut sudah memiliki sekitar 4.500 pengikut.

Situasi Hukum TikTok di Amerika Serikat

Laporan terbaru menyebutkan bahwa peluncuran akun TikTok Gedung Putih terjadi dalam situasi ketidakpastian hukum aplikasi ini di negara tersebut. Pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump, TikTok menjadi target larangan operasional di AS. Beberapa undang-undang federal disahkan untuk memaksa TikTok dijual atau dihentikan operasionalnya karena alasan keamanan nasional. Namun, Trump sering kali menunda pelaksanaan aturan tersebut meskipun ada perintah larangan.

Penundaan Larangan TikTok

Penundaan pertama dilakukan pada 20 Januari 2025, kemudian diperpanjang lagi pada Juni 2025 agar ByteDance bisa mencari solusi. Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga pertengahan September 2025 untuk menyelesaikan masalah kepemilikan TikTok. Trump, yang biasa menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi utama, tidak terlalu khawatir tentang potensi larangan TikTok. Ia mengakui bahwa TikTok membantu dia terhubung dengan lebih banyak orang, terutama generasi muda. Pada 2024, akun pribadinya di TikTok memiliki 110,1 juta pengikut, meski unggahan terakhirnya tercatat pada 5 November 2024, hari yang sama dengan pemilihan umum.

Perubahan Sikap Trump terhadap TikTok

Sikap politik Trump terhadap TikTok berubah seiring waktu. Awalnya, ia sangat mendukung larangan TikTok karena kekhawatiran terhadap pengaruh Tiongkok. Namun, menjelang tenggat waktu pelarangan, Trump mempertimbangkan dampak TikTok dalam menarik dukungan dari pemilih muda selama pemilu 2024. Shou Zi Chew, CEO TikTok, dijadwalkan hadir dalam pelantikan Trump sebagai presiden.

Keputusan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Amerika Serikat mendukung langkah pemerintah dan menolak argumen TikTok yang ingin tetap beroperasi tanpa divestasi. Keputusan ini diambil secara bulat, meskipun beberapa hakim menyampaikan pendapat berbeda terkait dasar hukumnya. Sebelum keputusan ini, Trump kembali memperpanjang tenggat waktu larangan TikTok untuk ketiga kalinya hingga 17 September 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberi kesempatan kepada ByteDance menyelesaikan proses divestasi dengan perusahaan luar Tiongkok yang memenuhi standar keamanan nasional.

Penundaan Pemblokiran TikTok

Trump memperpanjang penundaan pemblokiran TikTok hingga 17 September 2025 melalui perintah eksekutif yang diterbitkan pada Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan ini berarti TikTok masih dapat digunakan di Amerika Serikat. “Untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

Kebijakan Joe Biden terhadap TikTok

Joe Biden juga memberi waktu 270 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan proses divestasi atau menghadapi larangan. Karine Jean Pierre, juru bicara Gedung Putih era Biden, menyatakan bahwa TikTok seharusnya tetap bisa beroperasi di AS. Namun, TikTok harus di bawah kepemilikan perusahaan Amerika yang mampu menyelesaikan masalah keamanan data nasional.