Akhirnya Terungkap: Motif di Balik Kematian Prada Lucky

Posted on

Penyebab Kematian Prada Lucky Terungkap, 20 Tersangka Ditetapkan

Pembinaan prajurit yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketahanan mental serta fisik justru berujung pada kekerasan yang menyebabkan kematian seorang prajurit. Insiden ini menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, NTT. Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik dan kini sedang ditangani secara serius oleh pihak militer.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kegiatan yang disebut sebagai “pembinaan prajurit”. Namun, di lapangan, kegiatan tersebut diduga menyimpang dari prosedur dan berubah menjadi tindakan kekerasan fisik. Menurutnya, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda. Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

Wahyu menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan. Ia menekankan bahwa kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di satuan operasional. Selain itu, ia juga membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky. Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

Menurut Wahyu, perwira tersebut akan dikenai Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Pasal ini berlaku bagi militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan. Meski demikian, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Total 20 Tersangka Ditetapkan

Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka awal dan penahanannya dipindahkan ke Denpom Kupang. Empat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Sementara, penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.

Penyelidikan Lanjutan

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk menentukan penerapan pasal-pasal hukum yang berlaku. Sejauh ini, lima pasal telah disiapkan untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Kasus kematian Prada Lucky menjadi peringatan bagi seluruh institusi militer untuk memastikan bahwa semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak melibatkan tindakan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian di tingkat bawah guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Tindakan Evaluasi dan Perbaikan

Selain pemeriksaan terhadap para tersangka, pihak TNI AD juga akan melakukan evaluasi mendalam terkait mekanisme pembinaan prajurit. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan dengan benar dan tidak menimbulkan risiko bagi prajurit. Selain itu, pihak militer juga akan meninjau ulang kebijakan dan pedoman pembinaan agar lebih efektif dan aman.

Kasus ini juga memicu diskusi tentang pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas militer. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari insiden ini dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.