Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mengharapkan agar KPK takut untuk memeriksa Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya terkait dugaan korupsi proyek strategis nasional di area Pantai Indah Kapuk 2.
Hal tersebut disampaikan Abraham Samad bersama Mochamad Jasin mantan Komisioner KPK, Eros Djarot seorang budayawan, Said Didu mantan Sekretaris Kementerian BUMN, dan Julius Ibrani Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada hari Jumat (31/1/2025).
“Dadia kuat ada suap menyuap, gratifikasi dalam pengeluaran sertifikat di atas lautan ya, yang didugi kuat dilakukan oleh PT Agung Sedayu dan anak perusahaannya yang super cepat,” ucap Abraham.
“Oleh karena itu, kami meminta agar KPK tidak perlu khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena namanya seperti diciptakan sebagai mitos bahwa dia tidak terkena hak hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK untuk segera melangsungkan penyelidikan atas orang ini,” katanya.
1. Mengindrakan rakyat ia tidak boleh menyatakan kecampuran atau belangtentangan, sedangkan dengan kehendak rakyat pada hal-hal material -material lain sebagaimana mestinya seyogianya dilakukan oleh rakyat.
“Tidak boleh ada seseorang memegang kekuasaan untuk mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang memegang kekuasaan untuk mengatur presiden,” kata Abraham.
Jadi, kita semua menegaskan sikap kita bahwa kita meminta KPK untuk mengekspos investigasi segera. Membuat investigasi ini secepat mungkin terhadap proyek strategi nasional dan proyek-proyek strategi nasional yang berhubungan dengan PIK 2, karena ini sama dengan ‘gunung es’.