Warga Sebut Siswa Titipan Anggota Dewan Jadi Masalah di SMAN 21 Makassar

Posted on

Warga Bumi Tamalanrea Permai Protes Penerimaan Murid di SMA 21 Makassar

Ratusan warga dari Bumi Tamalanrea Permai (BTP) melakukan aksi unjuk rasa di SMA 21 Makassar. Mereka mengecam kebijakan penerimaan siswa baru yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk nasib anak-anak mereka yang tidak diterima di sekolah tersebut.

Penyebab Kekesalan Warga

Menurut pengamatan, warga mengambil tindakan ekstrem dengan menyegel pagar sekolah menggunakan las besi. Aksi ini dilakukan karena merasa tidak puas dengan proses penerimaan murid baru yang dinilai tidak sesuai dengan harapan. Mereka menuntut solusi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat.

Kordinator aksi, Junaedi, menjelaskan bahwa alasan penyegelan adalah karena belum ada solusi yang diberikan oleh pihak sekolah dan Disdik Sulsel. Ia juga menyatakan bahwa ada dugaan oknum yang memengaruhi proses penerimaan siswa, termasuk adanya titipan dari anggota dewan atau orang-orang tertentu.

Dugaan Titipan dan Ketidakadilan

Junaedi menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah seharusnya bisa masuk ke SMA 21 Makassar. Namun, karena adanya titipan, mereka justru tidak diterima. Hal ini membuat warga merasa kesal dan kecewa terhadap sistem penerimaan murid baru yang digunakan.

Ia juga menegaskan bahwa penyegelan akan terus dilakukan hingga ada solusi yang diberikan oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan. Menurutnya, hal ini merupakan cara terbaik untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diterapkan.

Masalah Kuota yang Tidak Sesuai

Warga BTP, Andi Emmang, menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan dua kali aksi unjuk rasa. Aksi kali ini dilakukan karena belum ada solusi yang diberikan. Menurutnya, saat sosialisasi yang dilakukan oleh Disdik Sulsel, disebutkan bahwa dalam satu rombel terdapat 40 kuota. Namun, pada kenyataannya hanya 35 orang yang diterima. Hal ini menjadi dasar kekecewaan warga.

Ia berharap pihak Disdik Sulsel dan SMA 21 Makassar dapat mencari solusi agar calon murid dapat masuk ke sekolah tersebut. Ia juga menekankan bahwa anak-anak yang tinggal dekat sekolah harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sana.

Keluhan Emak-emak dan Calon Murid

Salah satu emak-emak yang ikut aksi, Ratnawati, mengungkapkan bahwa anaknya, Ridho Algaffar, tidak diterima di SMA 21 Makassar meskipun tinggal di satu RW. Ia meminta pihak sekolah tidak membeda-bedakan antara siswa yang memiliki uang dan yang tidak. Menurutnya, rumah mereka dan sekolah berada dalam satu wilayah, tetapi anaknya tidak bisa masuk.

Ratnawati dan emak-emak lainnya juga memohon bantuan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, agar bisa membantu mereka mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Calon murid yang tidak diterima, Reski Salsabila (15 tahun), juga turut serta dalam aksi. Menurutnya, ia tinggal satu RW dengan sekolah tersebut, tetapi tidak diterima. Ia berharap SPMB dihapus agar warga bisa lebih mudah masuk ke SMA 21 Makassar.

Solusi yang Diberikan Sekolah

Dalam pernyataannya, Ketua Komite SMA 21 Makassar, Amir Laolong, menyatakan bahwa setelah warga menghadap ke Disdik Sulsel, telah ada solusi untuk para calon murid yang belum diterima. Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah diberikan peluang untuk mengisi kuota kosong yang ada.

Aturan PPDB 2025 yang Berubah

Aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 mengalami perubahan signifikan. Sistem zonasi yang selama ini digunakan akan dihapus dan diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Jalur domisili menjadi jalur utama, dengan fokus pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif.

Beberapa poin penting terkait aturan PPDB 2025 meliputi:

  • Penggantian Istilah: Sistem zonasi diganti dengan SPMB.
  • Jalur Domisili: Mengutamakan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.
  • Syarat Domisili: Calon murid harus memiliki KK minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
  • Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
  • Jalur Prestasi: Untuk siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik.
  • Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah karena tugas orang tua/wali.
  • Evaluasi: Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan SPMB untuk memastikan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *