Gelagat Istri Arya Daru, Diplomat Tewas dengan Kepala Dilakban, Gelisah Malam-malam, Ini Chat Terakhir Suami

Posted on

Kehadiran Istri Arya Daru dalam Pencarian Kebenaran

Meta Ayu Puspitantri, istri dari Arya Daru Pangayuan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, tampak gelisah di malam sebelum suaminya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban. Kakak ipar korban, Meta Bagus, mengungkapkan bahwa adiknya pada malam itu tampak tidak biasa, berbeda dari kebiasaannya.

Menurut Meta Bagus, kontak terakhir antara Arya Daru dan istrinya terjadi pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.00. Dalam komunikasi tersebut, Arya Daru menyampaikan bahwa ia baru saja selesai belanja baju di salah satu mall Jakarta dan sedang menunggu taksi. Namun, setelah itu, kembali mencoba menghubungi istrinya tetapi tidak berhasil.

Bagus mengaku hanya mengetahui bahwa Arya Daru tidak bisa dihubungi setelah melihat keadaan istrinya yang tampak tidak biasa. Saat itu, adik perempuannya duduk di rumah meskipun sudah larut malam, hal yang tidak biasa karena biasanya ia sudah tidur bersama anak-anaknya. Bagus mencoba bertanya mengapa istrinya tidak tidur, dan mendapatkan jawaban bahwa dia mencoba menghubungi Arya Daru tetapi tidak bisa.

Dari sudut pandang keluarga, hubungan antara Arya Daru dan istrinya cukup harmonis, dan mereka rutin berkomunikasi setiap hari via telepon karena tinggal terpisah akibat pekerjaan Arya Daru sebagai diplomat muda.

Tiga Kali Istri Arya Daru Menghubungi Penjaga Kos

Pihak kepolisian melalui AKBP Reonald Simanjuntak, Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, mengungkap bahwa istri korban sempat menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali. Pertama, pada 7 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban menghubungi nomor handphone lama penjaga kos, tetapi tidak aktif. Kedua, pada 8 Juli 2025 pukul 00.48 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos dengan nomor baru. Ketiga, pada 8 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos untuk meminta cek kamar korban.

Penjaga kos akhirnya membuka kamar korban pada pagi harinya. Dalam rekaman CCTV, terlihat penjaga kos mondar-mandir di depan kamar korban beberapa jam sebelum korban ditemukan meninggal. Pada pagi hari, setelah pintu kamar tidak merespons, penjaga kos mencungkil jendela dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Perubahan Arah Kamera CCTV

Rekaman CCTV aktivitas terakhir Arya Daru Pangayuan beredar dan menjadi sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah arah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang disebut bergeser. Rekaman CCTV menunjukkan ADP keluar kamar membawa kantong plastik hitam, lalu kembali masuk pada Senin (7/7/2025) pukul 23.24–23.26 WIB.

Sementara itu, dalam rekaman CCTV lain yang memperlihatkan penjaga kos bersama seorang pria saat membuka paksa kamar, pintu dan jendela kamar tampak jelas pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37–07.40 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyelidik masih mendalami hal tersebut. “TKP itu ada perimeternya juga. Untuk membuat peristiwa itu menjadi utuh, tentunya akan diurut, nanti dari ringnya diperbesar lagi, sehingga ceritanya menjadi utuh,” ujar Ade Ary.

Janji Kasus Terungkap Dalam Seminggu

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kosnya pada Selasa (8/7/2025). Pria berusia 39 tahun itu ditemukan dengan wajah penuh tertutup lakban hingga seluruh kepala. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan pihaknya masih mempelajari berbagai bukti yang ada untuk memastikan penyebab kematian tersebut. “Bukti-bukki yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital,” ucapnya.

Jenderal bintang dua itu berharap proses ini dapat selesai dalam waktu sekitar seminggu. “Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insyaAllah mudah-mudahan seminggu lagi selesai,” tuturnya. Visum juga sedang dipelajari oleh penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Karyoto menjelaskan, proses digital forensik, seperti pelacakan jejak elektronik dari ponsel atau perangkat lainnya, akan membantu dalam menemukan petunjuk lebih lanjut terkait kejadian tersebut. “Saksi-saksi nanti kita lihat dikembangkan dari situ. Kalau visum itu bukan saksi, tapi nanti ahli yang akan bicara ya. Kan dia ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa, ya” ucap Karyoto.

Terkait dengan status korban yang merupakan seorang diplomat, ia menegaskan, pihaknya tetap akan menangani kasus ini dengan pendekatan yang komprehensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *