Kasus Pencurian Kotak Amal dan Anak yang Dirantai: Kehidupan Keluarga yang Menyedihkan
Di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, sebuah kasus pencurian kotak amal masjid terungkap dengan kisah sedih di baliknya. Seorang bocah berinisial MAF (11) tertangkap tangan mencuri kotak amal di masjid setempat pada pukul 01.30 WIB hari Minggu (13/7/2025). Ia kemudian dibawa pulang oleh warga setempat.
Saat sampai di rumah, kejutan besar menanti. Ternyata, ada tiga anak lainnya dalam kondisi tidur di luar ruangan dengan kaki dirantai. Ketiganya adalah adik MAF, VMR (6), serta SAW (14) dan IAR (11), yang merupakan kakak-beradik dari Kabupaten Semarang. Keempat anak tersebut tinggal di rumah milik SP (65), seorang warga Dukuh Mojo RT 13 RW 05.
Keempat anak ini tidak pernah mengenyam pendidikan formal. SAW dan IAR baru tinggal di rumah itu selama setahun, sementara MAF dan adiknya sudah tinggal selama dua tahun. Menurut Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, anak-anak ini hanya diberi singkong rebus selama sebulan terakhir. Mereka tidak pernah diberi nasi oleh pemilik rumah, SP.
MAF mengaku mencuri kotak amal karena tidak tega melihat adiknya kelaparan dan ingin membeli makanan. Ini menjadi bukti bahwa kehidupan mereka sangat miskin dan tidak terpenuhi kebutuhan dasar.
Anak yang Dirantai di Banyuasin
Di tempat lain, di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seorang bocah berinisial MAN (7) ditemukan dalam kondisi leher terantai. Aksi ini dilakukan oleh ayah kandungnya, Idham Alfarisi (43), tanpa diketahui oleh warga sekitar. Kejadian ini baru terungkap setelah korban berteriak meminta tolong pada siang hari.
Teriakan korban didengar oleh tetangga dekat dan akhirnya mendatangi rumah korban. Saat itu, mereka melihat MAN dalam kondisi leher terantai. Untuk membuktikan aksi ayahnya, tetangga merekam momen tersebut dan menyebarkan informasi tentang tindakan sang ayah kepada anak kandungnya.
Menurut seorang warga yang enggan disebut namanya, Idham bekerja sebagai tukang ojek dan istrinya bekerja di rumah makan. Keluarga ini terlihat seperti keluarga biasa. Namun, kehidupan mereka ternyata menyimpan rahasia yang sangat menyedihkan.
Pengakuan Ayah Kandung
Kapolsek Rambutan AKP Ledi menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, terungkap bahwa MAN adalah anak yang aktif dan selalu ingin tahu. Ia sering mengutak-atik barang karena rasa ingin tahunya yang besar. Terakhir, saat pelaku pulang ke rumah, ia melihat televisi yang kotor dan menduga ulah anaknya.
Dari pengakuan pelaku, MAN langsung mengiyakan apa yang ditanyakan ayahnya. Diduga, kesalahan ini membuat pelaku marah hingga merantai leher anaknya dan menambatkannya di terali jendela. Pelaku tidak mengetahui bahwa istri sedang bekerja, sehingga hanya ada pelaku, korban, dan kakaknya yang masih duduk di kelas 4 SD.
Proses Hukum dan Penanganan Korban
Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik terhadap korban, tindakan merantai leher korban tetap dianggap melanggar hukum. Kapolsek Rambutan AKP Ledi menyatakan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan terhadap pelaku. Meski begitu, pelaku tidak akan ditahan karena tidak ditemukan tanda kekerasan fisik lain.
Untuk penanganan korban, pihak kepolisian bekerja sama dengan PPA Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel. Tujuannya adalah memberikan konseling psikologis terhadap korban. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kehidupan kedua orangtua dan juga MAN serta kakaknya juga seperti layaknya keluarga pada umumnya. Namun, kehidupan mereka justru menyimpan cerita yang sangat menyedihkan.


