4 Polisi Nunukan Ditangkap Narkoba, Kapolri Pastikan Pecat, Jenderal Akpol 1999 Bongkar Fakta

Posted on

Penangkapan Empat Polisi Nunukan Terkait Narkoba

Kasus penangkapan empat anggota polisi dari Polres Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, menjadi perhatian utama di kalangan institusi kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut, para oknum tersebut akan diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Penangkapan ini dilakukan oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Keempat polisi tersebut ditangkap saat sedang berada di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Wilayah ini memiliki batas langsung dengan negara tetangga, Malaysia, sehingga rentan terhadap aktivitas penyelundupan barang haram.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa salah satu dari empat polisi yang ditangkap adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota internal kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Polri akan terus berbenah dan tidak memberikan celah bagi anggota yang melakukan pelanggaran. “Apabila terbukti, proses pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, yang merupakan lulusan Akpol 1999, juga memberikan penjelasan terkait kasus ini. Ia mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkotika jenis sabu. “Benar, ada penangkapan itu,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Pihaknya bersama Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Menurutnya, empat anggota polisi yang ditangkap semuanya berasal dari instansi kepolisian, bukan dari masyarakat sipil. Salah satunya adalah Iptu SH, yang kini tengah dalam pengembangan kasus oleh Mabes Polri.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. “Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ujar Hary.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Saat ini, tim dari Mabes Polri sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025. Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu. Sebelum menjabat posisi ini, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri pada Agustus 2020.

Sebagai bagian dari komitmen institusi, mutasi dan penyegaran di tubuh Polri dilakukan untuk memastikan soliditas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Brigjen Eko Hadi Santoso juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengedepankan integritas dalam menjalankan tugasnya. “Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama ya rekan-rekan wartawan,” jawabnya singkat.

Penangkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, khususnya di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika lintas negara. Sampai saat ini, Bareskrim dan Propam Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *