Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK 2025, Cek Jadwal dan Daftar Lengkapnya

Posted on

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Salah satu instansi yang telah mengumumkan pembukaan formasi adalah Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya untuk posisi Tenaga Kesehatan. Pengumuman resmi mengenai penerimaan ini mulai berlaku sejak awal bulan Juli 2025.

Jumlah Formasi dan Jabatan yang Dibuka

Kejaksaan RI membuka kesempatan kerja bagi masyarakat umum dengan total formasi sebanyak 1.609 jabatan untuk Tenaga Kesehatan. Rincian formasi tersebut terdiri dari:
1.448 formasi umum
161 formasi khusus

Jabatan yang tersedia mencakup berbagai bidang medis dan paramedis, baik untuk dokter umum, spesialis, subspesialis, hingga tenaga kesehatan lainnya. Beberapa di antaranya adalah:

Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

  • Anak Alergi Imunologi
  • Anak Neonatologi
  • Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
  • Bedah Digestif
  • Bedah Onkologi
  • Obgyn Fetomaternal (KFM)
  • Obgyn Obstetri-Ginekologi Sosial
  • Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
  • Penyakit Dalam – Endokrin Metabolik dan Diabetes
  • Penyakit Dalam Gastroenterohepatologi
  • Penyakit Dalam Ginjal Hipertensi
  • Penyakit Dalam Hematologi-Onkologi Medik

Dokter Ahli Muda (Spesialis)

  • Anak
  • Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Bedah Anak
  • Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
  • Bedah Saraf
  • Bedah Toraks Kardiovaskular
  • Bedah Umum
  • Dermatologi dan Venereologi
  • Farmakologi Klinik
  • Gizi Klinik
  • Jantung dan Pembuluh Darah
  • Kedokteran Forensik & Medikolegal
  • Psikiatri
  • Mata
  • Mikrobiologi Klinik
  • Obstetri dan Ginekologi
  • Onkologi Radiasi
  • Patologi Anatomi
  • Patologi Klinik
  • Penyakit Dalam
  • Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
  • Radiologi
  • Rehabilitasi Medik
  • Saraf / Neurologi
  • THT-Bedah Kepala dan Leher
  • Urologi

Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)

  • Konservasi Gigi – Endodontik

Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)

  • Bedah Mulut dan Maksilofasial
  • Ortodonsia

Jabatan Lainnya

Selain dokter dan dokter gigi, Kejaksaan juga membuka peluang untuk berbagai tenaga kesehatan lainnya seperti Apoteker, Fisikawan Medis, Psikolog Klinis, Perawat, Bidan, Radiografer, Nutrisionis, dan masih banyak lagi.

Persyaratan Umum

Untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:
* Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar.
* Memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.
* Tidak buta warna parsial maupun total, tidak cacat fisik atau mental, serta tidak bertato dan bertindik (untuk laki-laki).
* Ijazah sesuai jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75.
* Asal perguruan tinggi negeri/swasta terakreditasi BAN-PT minimal B atau lembaga pendidikan kesehatan yang diakreditasi.
* Surat Tanda Registrasi (STR) aktif sesuai jabatan.
* Surat Izin Praktik (SIP) aktif sesuai jabatan.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun menggunakan NIK KTP dan KK.
3. Log in dan lengkapi biodata, termasuk alamat domisili sesuai KTP atau tempat tinggal saat ini.
4. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
5. Pilih formasi yang diinginkan (hanya boleh memilih satu jabatan dalam satu formasi).

Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 24 Juli 2025. Peserta disarankan untuk membaca seluruh ketentuan dan syarat yang berlaku agar tidak ada kendala selama proses pendaftaran.

Tahapan Seleksi

Seleksi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 terdiri dari tiga tahap utama:
1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran. Tahap ini bersifat menggugurkan.
2. Seleksi Kompetensi CAT BKN: Meliputi uji kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT): Termasuk psikotes, tes kesehatan jasmani, dan kesehatan mental.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah rangkaian jadwal penting untuk seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025:
* Pengumuman Seleksi: 1 – 8 Juli 2025
Pendaftaran Seleksi: 2 – 24 Juli 2025
Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
Jawaban Sanggah: 10 – 17 Agustus 2025
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 12 – 18 Agustus 2025
Penarikan Data Final: 19 – 20 Agustus 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 25 Agustus – 1 September 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 11 September 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12 – 15 September 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 – 18 September 2025
Pelaksanaan SKTT: 19 – 23 September 2025
Integrasi Nilai Seleksi: 24 – 28 September 2025
Pengumuman Hasil Akhir: 29 September – 1 Oktober 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 2 – 16 Oktober 2025
Usulan Penetapan NI PPPK*: 17 – 31 Oktober 2025

Dengan adanya kesempatan ini, masyarakat yang memiliki minat dan keahlian di bidang kesehatan dapat memperjuangkan peluang karier yang menjanjikan di lingkungan Kejaksaan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *