BSU 2025 Belum Cair? Padahal Rekan Kerja Sudah Terima, Ini Alasannya!

Posted on


PORTAL PATI

– Beberapa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ada yang belum menerima dana, sedangkan teman sekantor sudah.

Adapun penyaluran BSU 2025 masih akan berlangsung hingga bulan Juli 2025. Berikut ini solusi BSU 2025 belum cair dan penyebabnya.

Pada penyaluran BSU tahap 1 telah diberikan dana bantuan kepada 3,6 juta pekerja.

Saat ini, pihak terkait sedang mempersiapkan pencairan BSU tahap 2 dan akan disalurkan kepada 4,5 juta pekerja yang sesuai dengan kriteria.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam tahap melakukan verifikasi dan validasi data dengan seksama.

Hal itu dilakukan agar BSU 2025 dapat diberikan kepada penerima manfaat dengan tepat sasaran.

Dalam program tersebut penerima akan memperoleh subsidi gaji berupa uang tunai senilai Rp300.000 setiap bulan selama dua bulan dengan total Rp600.000.

Penyebab BSU 2025 Belum Cair Padahal Teman Sekantor Sudah

Belum menerima pencairan BSU 2025 padahal teman sekantor sudah dapat disebabkan oleh sejumlah hal.

Beberapa di antaranya yaitu data penerima manfaat masih dalam tahap pengumpulan dan validasi. Di samping itu, bisa juga disebabkan oleh rekening penerima belum aktif.

Berikut ini beberapa penyebab BSU 2025 belum cair:

1. Data penerima masih dalam proses pengumpulan dan validasi

Data penerima manfaat masih dalam tahap pengumpulan, verifikasi dan validasi tambahan yang dilakukan oleh Kemnaker, walaupun sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Proses tersebut antara lain memadankan data dengan program bantuan sosial lainnya yaitu PKH, BPUM, dan Prakerja.

Hal ini dilakukan supaya tidak ada penerima manfaat ganda dan penyaluran bantuan bisa tepat sasaran

2. Rekening tidak aktif

Penyebab lain dana BSU 2025 belum cair adalah rekening penerima manfaat masih belum aktif.

Melalui akun resmi X bank BRI @BANKBRI_ID, dijelaskan bahwa rekening yang sudah tidak aktif, tidak dapat menerima transaksi, sebab pencairan dana BSU hanya dapat dilakukan apabila memiliki rekening aktif.

Apabila rekening tidak aktif, maka penerima dana BSU tidak bisa cair. Hal itu ditandai dengan adanya notifikasi yang berbunyi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos”.

3. Rekening Terblokir

Dana BSU 2025 belum juga cair bisa juga disebabkan oleh rekening penerima manfaat terblokir.

Hal tersebut bisa diatasi dengan mengupdate rekening dengan cara memperbarui data melalui sistem dengan cara mengisi formulir.

Solusi BSU 2025 Belum Cair Tapi Teman Sekantor Sudah

Agar pencairan BSU 2025 berjalan dengan lancar ada berbagai cara yang bisa ditempuh, di antaranya mengecek status validasi BSU secara berkala dan meng-

update

rekening Himbara yang terbaru. Selain itu, penerima manfaat juga bisa melakukan pencairan melalui kantor pos.

Solusi agar pencairan BSU 2025 berjalan lancar tanpa kendala sebagai berikut:

1. Cek status validasi BSU secara berkala

Penerima manfaat bisa mengecek status validasi BSU 2025 secara berkala. Status validasi bisa dicek melalui website resmi Kemnaker dengan link BSU Kemnaker.

Penerima juga dapat mengecek status validasi BSU 2025 lewat portal BPJS Ketenagakerjaan pada link dan aplikasi Kemnaker.

2. Update rekening himbara terbaru

Supaya BSU 2025 bisa cair penerima manfaat juga bisa melakukan update pada rekening bank himpunan bank negara (himbara). Update rekening bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi cabang bank terdekat.

3. Mencairkan BSU lewat Kantor Pos

Penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui kantor pos terdekat. Penerima cukup mendatangi cabang kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya siapkan sejumlah dokumen yang mungkin dibutuhkan seperti KTP asli dan fotokopi KTP, kartu BPJS, surat keterangan bekerja dan dokumen lainnya.

4. Lapor BPJS Ketenagakerjaan

Apabila dana BSU 2025 masih belum cair juga, maka laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Penerima dapat menghubungi Call Center 175 atau lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Selain itu, bisa juga dengan bertanya pada kolom komentar di media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *