Wacana Pemecahan Jawa Barat Menjadi 5 Provinsi: Ini Rincian Wilayahnya

Posted on



– Belakangan ini muncul wacana mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pemekaran wilayah tersebut berupa Jawa Barat yang dipecah menjadi lima provinsi baru, masing-masing diberi identitas “Sunda” pada awalan namanya.

Kelima provinsi baru yang diwacanakan itu adalah Sunda Taruma/Bagasasi, Sunda Pakuan, Sunda Priangan, Sunda Caruban, dan Sunda Galuh.

Lantas, bagaimana pembagian kabupaten dan kota untuk masing-masing lima provinsi baru Jawa Barat yang diwacanakan itu?

Pembagian wilayah 5 provinsi baru Jawa Barat

Dikutip dari


, Selasa (24/6/2025), berikut ini pembagian wilayah lima provinsi pecahan Jawa Barat:

1. Sunda Taruma/Bagasasi

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi.

2. Sunda Pakuan

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur.

3. Sunda Priangan

  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Sumedang
  • Kota Cimahi.

4. Sunda Caruban

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Majalengka.

5. Sunda Galuh

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Pangandaran.

Tanggapan Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, usulan Jawa Barat dipecah jadi lima provinsi itu masih perlu kajian mendalam.

Dia menilai bahwa moratorium daerah otonom baru (DOB) masih dalam tataran wacana dan belum menjadi usulan resmi.

Pasalnya, pemekaran wilayah baru perlu persetujuan dari presiden dengan berbagai kajian atau studi komprehensif.

“Tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja. Kedua, memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi fiskal seperti apa,” ucap Bima.

“Tentunya arahan dari Bapak Presiden sejauh mana moratorium itu untuk dibuka kembali,” lanjutnya.

Sejauh ini, Kemendagri masih mempelajari usulan pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru tersebut.

Terkait layak atau tidaknya mengenai usulan itu, dia belum bisa memastikannya. Sebab, ada cukup banyak usulan pemekaran dari wilayahnya, bahkan alasannya tidak jelas.

“Saya lihat memang perlu dihitung secara cermat dengan mempelajari ada beberapa wilayah yang mengimbangi provinsi induk,” ujar Bima.

“Namun, beberapa daerah di luar Jawa masih provinsi induknya tidak bisa

ngejar

. Perlu dikaji sangat-sangat cermat,” tambahnya.

Pernah terjadi pada Jawa Tengah

Wacana atau isu pemekaran wilayah tersebut bukan hal baru. Sebab, Provinsi Jawa Tengah juga pernah diwacanakan dipecah menjadi beberapa provinsi pada April 2025 lalu.

Dilansir dari


(18/4/2025), wacana itu salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI Abdul Kholik.

Dia mendorong adanya pemekaran Jawa Tengah dengan memberikan kajian berbasis data dan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

Abdul mengusulkan Jateng dibagi menjadi 3-4 provinsi, yakni Banyumasan, Muria Raya (Jawa Utara), Daerah Istimewa Surakarta, dan Jawa Tengah.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menyatakan belum ada rencana pemekaran provinsi tersebut.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” kata dia

Sujarwanto mengaku, pemerintah pusat juga tidak memberikan mandat kepada Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pemekaran wilayah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu,” imbuhnya.



(Sumber: /Faqih Rohman Syafei, Alinda Hardiantoro | Editor: Eris Eka Jaya, Irawan Sapto Adhi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *