, –
Kasus dugaan poligami yang menimpa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, M Noer Rahman sampai kini masih bergulir.
Dugaan poligami tidak luput dari foto-foto pernikahan yang beredar viral diduga M Noer Rahman dengan wanita yang menjadi istri mudanya.
Kini dari perkembangan terbaru proses pemeriksaan, istri muda M Noer Rahman akan diperiksa.
Isu poligami menyeruak sejak awal bulan Juni 2025, namun pernikahan dengan istri muda diduga sudah berlangung di Madiun pada tanggal 25 Mei 2025.
Dalam foto-foto yang tersebar, tampak suasana pesta pernikahan meriah dan mewah dengan tema modern bernuansa putih.
Beberapa tamu terlihat hadir dan duduk di kursi yang berjejer di depan pelaminan.
Selain itu juga ada foto diduga M Noer Rahman bersama mempelai wanita melakukan pemotretan untuk kebutuhan pesta pernikahan.
Pria diduga M Noer Rahman tampil rapi dengan jas hitam sedangkan mempelai wanita memakai gaun putih modern.
Dalam foto tersebut, kedua pengantin itu tampak mesra dan romantis.
Wali Kota Malang Kaget
Menanggapi kabar tersebut Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku kaget usai melihat langsung berita yang beredar di media sosial.
“Ya, kaget,” jawab Wahyu Hidayat kepada awak media yang menemuinya, Selasa (10/6/2025).
Wahyu mengaku telah menurunkan tim untuk memeriksa Noer Rahman Wijaya.
Adapun pemeriksaan terhadap Kepala DLH Kota Malang itu terkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yakni, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Wahyu Hidayat juga menjelaskan selama isu berlangsung tidak ada kontak secara telepon dengan Noer Rahman Wijaya.
Saat ini, kata Wahyu Hidayat proses klarifikasi terhadap Noer Rahman Wijaya masih berlangsung.
“Kami masih mengklarifikasi dengan berita (isu pernikahan, red) tersebut,” ujar Wahyu Hidayat.
Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang dan penjabat Wali Kota Malang itu juga menerangkan pemanggilan terhadap Noer Rahman Wijaya sudah berlangsung, namun proses klarifikasi belum selesai.
“Hasil kita belum dapat mengklarifikasi terkait dengan bukti-bukti tersebut,” jelas Wahyu.
Istri Muda Akan Dipanggil
Tidak hanya Noer Rahman, pihak-pihak yang terkait termasuk diduga sosok istri muda, juga direncanakan akan turut dimintai keterangan oleh tim kedisiplinan.
Wahyu mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pengumpulan data yang dilakukan tim investigasi internal, yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tim kedisiplinan masih mencari data-data lagi. Saya tidak tahu kok ini lama” ujar Wahyu saat ditemui usai agenda kedinasan, Selasa (24/6/2024).
“Saya memberikan keleluasaan supaya nanti keputusan saya tidak salah,” lanjutnya.
Wahyu mengaku belum mendapatkan laporan terbaru mengenai perkembangan proses pendalaman data.
Namun Wahyu menegaskan, seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan kasus ini akan diperiksa, termasuk diduga istri muda dari M Noer Rahman.
“Beberapa orang sudah dipanggil. Kata mereka akan memanggil semua orang yang terkait,” ucap Wahyu.
Wahyu juga membenarkan, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan BKN sebagai bentuk pendampingan agar proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menyalahi prosedur.
Konsultasi hukum juga telah dilakukan demi menjaga ketepatan langkah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat eselon II tersebut.
Noer Rahman Masih Menjabat
Meski diterpa isu sensitif, Wahyu menyebut M Noer Rahman masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kepala DLH.
Noer Rahman bahkan sempat mendampingi Wali Kota dalam kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu, saat mempresentasikan program udara bersih Kota Malang di tingkat nasional.
“Ya, kemarin ada juga dengan saya di Jakarta. Pada saat presentasi terkait dengan Kota Malang mewakili Indonesia,” imbuh Wali Kota Malang.
Wahyu belum memastikan batas waktu penyelesaian investigasi.
Pihaknya menegaskan akan menunggu hingga seluruh data dan keterangan diperoleh secara utuh, sebelum mengambil keputusan terkait nasib jabatan Rahman.
Tujuan Pemkot Gandeng BKN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan Pemkot Malang menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan tahapan berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.
“Kami minta pendampingan dari BKN, khususnya Deputi Wadal (Pengawasan dan Pengendalian), karena ini menyangkut aparatur negara dan perlu diawasi. Di sana juga ada sistem pemantauan berbasis aplikasi,” ujar Erik, Senin (16/6/2025).
Erik menyebut, proses klarifikasi terhadap Noer Rahman masuk kategori kompleks, sebab yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama atau eselon II.
Dalam penanganan kasus ASN, status jabatan mempengaruhi mekanisme pemeriksaan.
“Karena menjabat sebagai kepala dinas, tentu tahapan yang dilalui juga lebih panjang dibandingkan ASN biasa. Setiap tingkatan jabatan memiliki prosedur tersendiri,” ungkapnya.
Disinggung soal kemungkinan penonaktifan sementara Noer Rahman selama pemeriksaan berlangsung, Erik memilih untuk tidak membuka strategi penanganan secara terbuka.
Erik menegaskan, saat ini Pemkot Malang lebih fokus pada proses verifikasi dan validasi data.
“Strategi pemeriksaan itu belum bisa kami publikasikan karena masih bersifat internal dan menjadi ranah koordinasi antara kami dan BKN. Yang pasti kami juga melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Bapak Wali Kota,” jelasnya.
Terkait jumlah saksi atau pihak yang telah diperiksa, Erik enggan memberikan angka pasti.
Erik beralasan, penyampaian informasi publik harus mengacu pada data yang telah tervalidasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Kami tidak ingin membuat pernyataan tanpa dasar informasi yang valid. Prinsipnya kami ‘follow the evidence’. Klarifikasi dilakukan berdasarkan bukti yang ada,” tambahnya.
Meski belum menyebutkan target waktu penyelesaian kasus, Pemkot memastikan tahapan akan berjalan terukur.
Dalam proses penegakan disiplin ASN, tidak ada ketentuan waktu baku, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh hingga ditemukan kejelasan.
“Aturannya tidak menyebutkan batasan waktu pasti. Tapi tentu kami memiliki target internal dan akan bergerak berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” tegas Erik.
(/Benni Indo/KompasTV.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>>
WhatsApp


