Karena Teh Hangat, Starbucks Terpaksa Bayar Rp 825 Miliar pada Konsumen

Posted on

Pria asal California ini akan menerima kompensasi sangat tinggi karena mengalami luka bakar serius saat melintas di jalur drive-thru milik Starbucks beberapa tahun silam. Menurut laporan dari Associated Press, dewan juri di Kabupaten Los Angeles telah menentukan bahwa Michael Garcia, pekerja ojek online tersebut layak mendapat kompensasi mencapai USD50 juta atau kira-kira senilai dengan Rp 825 miliar atas kerugian dan cederanya.

Pada tanggal 8 Februari 2020, Garcia tumpah teh panas saat hendak menerima pesangannya melalui layanan drive-thru di Starbucks, California. Saat itu, secangkir teh berukuran venti yang baru ia terima dari salah satu karyawan Starbucks langsung tumpah dan meneteskan airnya ke atas lututnya.

Garcia menderita luka bakar serius akibat kejadian itu dan perlu melakukan transplantasi kulit serta tindakan medis tambahan pada daerah sensitifnya. Sesuai dengan pengakuannya oleh penasihat hukungnya, Nick Rowley, kondisi ini menyebabkan kerusakan abadi yang merubah jalannya hidup Garcia secara drastis.

Garcia kemudian mengajukan tuntutan hukum terhadap Starbucks, menyalahkan kecerobohan dari karyawannya. Tuntutannya mencatat bahawa Starbucks seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itu dikarenakan minuman herbal tersebut tidak disimpan secara tepat pada rak penjualan untuk produk takeaway-nya.

“Putusan juri tersebut merupakan tahapan krusial dalam mendorong Starbucks bertanggung jawab atas ketidakpedulian mereka terhadap keamanan konsumen serta keengganannya mengakui kesalahan,” demikian penjelasan Rowley seperti dilansir dari

AP News

, Jumat (21/3).

Namun Starbucks tak menyetujui putusan tersebut dan berniat untuk mengajukan kasasi. “Kami prihatin tentang situasinya bagi Tuan Garcia, namun kami tidak sependapat dengan vonis hakim yang menjatuhkan kesalahan kepada kami berkaitan insiden ini. Selain itu, besarnya kompensasi yang ditentukan dianggap oleh kita sebagai hal yang berlebihan,” ungkap Starbucks melalui pernyataan mereka.

Secara sebenarnya, tuntutan terkait cedera bakar yang disebabkan oleh minuman panas tidaklah menjadi sesuatu yang baru di Amerika Serikat. Di tahun 1990-an, ada seorang perempuan di New Mexico yang berhasil mendapatkan kompensasi hingga nyaris USD3 juta atau kurang lebih sama dengan Rp49 miliar setelah dirinya merasakan kerusakan serius pada kulitnya ketika mencoba membongkar penutup gelas kopi milik McDonald’s saat menggunakan layanan drive-thru.

Akan tetapi, total kompensasi akhirnya berkurang, dan kasus itu pun terselesaikan dengan nilai yang tak dirinci, namun kurang dari USD600.000 atau kira-kira Rp 10 miliar.

Sebaliknya, tidak selalu kasus tersebut menghasilkan kemenangan untuk konsumen. Ada juga kasus lain di tahun 1990-an ketika juri mendukung McDonald’s saat seorang anak di Iowa menyiram kopi panas pada diri mereka sendiri.

Gimana, menurutmu?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *