Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah

Posted on

dan CPNS 2024.

Dijelaskan bahwa salah satu sebabnya adalah karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan/atau Pegawai Pemerintahan Publik (PPPK).

Dengan demikian, pemerintah memutuskan bahwa peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS sejak 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi CPNS akan diberitahukan paling lambat tanggal 01 September 2025.

SE BKN juga Mengacu pada Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melebihi Batas Usia Pengangkatan PPPK

Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK sejak 1 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

Berkenaan dengan hal tersebut, terbit Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, yang dikirimkan ke seluruh instansi.

BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengapa Pengangkatan Pegawai PNS melalui Jalur PNS Penugasan Khusus (PPPK) 2024 Ditunda?

Pertanyaannya, mengapa banyak lembaga mengajukan penundaan perekrutan PPPK 2024 dan CPNS 2024?

Menolak Penundaan Pengangkatan PNS PPPK 2024, Ribuan PNS Honorer Gelar Aksi Damai Nasional 18 Maret

MenPANRB Rini Widyantini mengatakan, “penyesuaian” jadwal pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 tidak ada kaitannya dengan kebijakan penghematan anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa alasan disampaikan, antara lain karena ada usulan penundaan, tetapi tidak pernah diungkapkan mengapa ada instansi yang meminta penundaan.

Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan, beberapa pemda mengajukan usulan penundaan karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Tunda Jadi 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta

“Terakhir, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal ini dilakukan sambil menunggu kesiapan keuangan daerah,” kata Dede Yusuf kepada Parlementaria di sela melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3).

Dikatakan juga bahwa beberapa pemerintah daerah mengajukan penundaan karena tidak setuju dengan penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Karya (PPPK) seleksi tahun 2024.

Kesulitan, karena pengeluaran gaji pegawai telah melampaui ambang batas 30 persen dari total anggaran daerah (APBD).

Kondisi itu, kata Dede Yusuf, memaksa pemerintah dan DPR untuk memutuskan untuk “menyesuaikan” jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 agar tidak mengganggu keuangan daerah.

Dikutip dari antara, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa alasan penundaan pengangkatan CASN 2024 mungkin karena ada banyak hal yang disesuaikan, mulai dari menyelesaikan masalah administrasi, pembayaran gaji, dan sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *