Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Pusat (PPPK) tahun 2024 yang telah lulus seleksi ditunda.
Hasilnya, peserta CPNS 2024 yang berhasil lolos kebingungan karena sudah melakukan pengunduran diri dari pekerjaan.
Satu di antara warga Kota Yogyakarta, Alfiani, mengaku terkejut mendengar berita tersebut.
Dia seharusnya mulai bekerja sebagai CPNS pada tanggal 2 Mei 2025.
Tapi kebijakan pemerintah membuatnya harus menunda rencana untuk menjadi abdi negara.
.
Padahal, dia sudah menyiapkan diri untuk mundur dari pekerjaannya.
Dia telah mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung hingga akhir bulan April.
Setelah melihat kebijakan pemerintah tentang penundaan pengangkatan CPNS, dia harus menunggu sampai bulan Oktober atau dalam arti lain akan menganggur.
“Jika saya mundur sampai Oktober, waktu dari April sampai Oktober itu sangat lama sekali. Saya selama itu tanpa gaji, karena saya sudah mengundurkan diri pada bulan April,” kata dia.
Dia kecewa dengan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi pengangguran tanpa nafkah di tengah kebutuhan hidup yang banyak.
“Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Chella (23), seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur, merasa nasibnya tergantung.
Padahal, dia mengaku memiliki harapan besar saat dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024.
Dia dinyatakan lulus seleksi tahap akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lembaga penyiaran di salah satu kementerian.
Dia ditempatkan di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sekarang,” ujarnya.
Dia sekarang terpaksa berhenti bekerja untuk sementara waktu.
Karena dia telah menyerahkan pengunduran diri dari pekerjaannya di kantor sebelumnya.
“Sama seperti peserta-peserta lainnya kalau saya lihat. Rata-rata di instansi saya, mereka juga tidak sabar untuk bekerja. Bahkan ada yang sudah meninggalkan pekerjaan juga, ada yang lama menganggur,” tambahnya.
Menurut Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk menunda jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
“Pemerintah mengusulkan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diterima, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon Pegawai Pemerintahan Daerah (PPPK) diangkat pada Maret 2026.
“Mengingatkan bahwa pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus tetap diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara,” ujar Rini.
Setelah dipastikan setelah rapat, Rini menyatakan bahwa pihaknya tidak menunda pengangkatan CASN.
“Bukan ditunda, tapi ingin menyelesaikan semuanya agar semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat.
Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR. Dia menyangkal bahwa penundaan pengangkatan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran.
“Tidak. Tidak karena efisiensi, toh masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum diumumkan dan sebagainya,” ungkap Rini.