Apa itu Folu Net Sink 2030 yang Serap Kader PSI dengan Gaji Puluhan Juta

Posted on

) diduga tergabung dalam tim pengurus Net Sink 2030 Forestry and Other Land Use (Folu). Informasi ini diketahui dari Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial. Keputusan tersebut mengatur struktur organisasi Kepala Operasional Kantor Manajemen Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Raja Juli Antoni.

Beberapa anggota PSI yang tercantum dalam kepengurusan antara lain Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari, Sigit Widodo sebagai anggota bidang peningkatan cadangan karbon.

Kemudian ada pula Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas. Sementara itu, Raja Juli Antoni sendiri menjabat sebagai penanggung jawab atau direktur eksekutif FOLU Net Sink 2030.

Dalam keputusan tersebut juga diatur besaran gaji bagi para pengurus. Adapun penanggung jawab atau pengarah menerima gaji sebesar Rp 50 juta per bulan, anggota bidang mendapatkan Rp 20 juta per bulan, sedangkan staf menerima Rp 8 juta per bulan.

Lantas sebenarnya, apa itu FOLU Net Sink 2030? Berikut penjelasannya:

FOLU Net Sink 2030 adalah istilah yang merujuk pada tujuan untuk mencapai netralitas karbon di bidang pertanian, hutan, dan lahan.

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inisiatif FOLU Net Sink 2030 adalah upaya strategis Indonesia untuk mencapai kondisi di mana sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya menyerap lebih banyak gas rumah kaca dibandingkan dengan emisi yang dihasilkannya pada tahun 2030. Dengan kata lain, FOLU Net Sink adalah kondisi di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dihasilkan.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengurangi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim. Diperkirakan, sektor Hutan Lahan Kehutanan dan Lahan Gambut (FOLU) akan menyumbang hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi gas rumah kaca yang ingin dicapai Indonesia melalui upaya mandiri (skenario CM1). Target yang ditetapkan untuk FOLU Net Sink 2030 adalah mencapai net sink atau emisi negatif sebesar 140 juta ton CO2eq.

Kebijakan ini diterbitkan oleh Forest Digest dan Yayasan Madani Berkelanjutan. Kebijakan ini berasal dari Perjanjian Paris pada tahun 2015, yang membuat negara-negara yang menandatanganinya harus mengurangi emisi gas rumah kaca. Tujuan kebijakan ini adalah mengurangi kenaikan suhu bumi kurang dari 2 derajat Celsius, atau idealnya kurang dari 1,5 derajat Celsius dibandingkan dengan suhu sebelum era industri (1800-1850).

Untuk mencapai target tersebut, seluruh negara, termasuk Indonesia, harus melakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi untuk mencegah kenaikan suhu melebihi 2 derajat Celsius. Indonesia sendiri telah berkomitmen dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% melalui upaya mandiri, dan hingga 41% jika mendapatkan dukungan internasional.

Selain itu, Indonesia juga memiliki Strategi Jangka Panjang menuju Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience/LTS-LCCR) 2050. Strategi ini menetapkan target pencapaian Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih awal.

Langkah utama dalam strategi ini adalah program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yaitu kondisi di mana sektor kehutanan dan lahan di Indonesia dapat menyerap emisi karbon lebih banyak daripada yang dihasilkan.

Aturan Mengenai FOLU Net Sink 2030

FOLU Net Sink 2030 ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai tempat penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya).

Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; menjaga dan mengelola hutan lestari; melindungi dan mengembalikan lahan gambut; serta meningkatkan penyerapan karbon.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, ada 5 bidang dalam struktur tim FOLU Net Sink 2030, yaitu: Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

Selain itu, setidaknya ada 15 kegiatan aksi mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu:

  1. Penurunan Perkembangan Pengrusakan Hutan Lahan Mineral.
  2. Penurunan laju deforestasi hutan gambut dan mangrove.
  3. Penurunan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral.
  4. Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan hutan mangrove.
  5. Pembangunan hutan tanaman.
  6. Pengelolaan hutan lestari.
  7. Rehabilitasi dengan rotasi.
  8. Rehabilitasi non-rotasi.
  9. Pulihnya lahan gambut dan perbaikan kualitas air gambut.
  10. Rehabilitasi dan penghutanan kembali di daerah bekas penambangan.
  11. Konservasi keanekaragaman hayati.
  12. Perhutanan sosial.
  13. Pengenalan Reproduksi Sistem Ekosistem, Kawasan Terbuka Hijau, dan Ekoriparian.
  14. Pengembangan dan Konsolidasi Hutan Adat.
  15. Pengawasan dan penegakan hukum untuk mendukung perlindungan dan keamanan kawasan hutan.

Saya tidak dapat menemukan teks yang dapat Anda paragrafkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *