banyak dilakukan untuk keperluan berbagi THR. Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru secara langsung dan online.
.
Salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang kerap dilakukan saat Lebaran Idulfitri yakni bagi-bagi THR. Biasanya, seseorang akan memberikan THR berupa uang baru yang nominalnya disesuaikan. Oleh karena itu, uang baru pun menjadi incaran masyarakat saat Ramadan tiba.
Masyarakat yang membutuhkan uang baru, dapat menukarkan melalui layanan Kas Keliling yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kas Keliling adalah layanan penukaran uang rupiah yang dilakukan di sejumlah lokasi. Lokasi dan waktu penukaran Kas Keliling BI sudah ditentukan seusai aplikasi PINTAR.
Berikut ini syarat menukar uang baru melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia.
Syarat Tukar Uang Melalui Kas Keliling BI
Cara Tukar Uang Baru di BI Tanpa Antre
1. Daftar dan Pesan Penukaran Uang Baru Secara Online
2. Datang ke Lokasi Kas Keliling Sesuai Jadwal
3. Lakukan Penukaran di Tempat
Sebelum menukarkan uang, masyarakat diminta untuk memilah dan mengemas uang rupiah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian disusun searah. Uang yang akan ditukar tidak diperbolehkan digabungkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
Demikian langkah-langkah menukar uang baru di Bank Indonesia tanpa antre yang bisa dilakukan dengan mudah.