– Peluang Ahok, mantan Komisioner Utama PT Pertamina akan diperiksa di kasus korupsi Pertamina, menurut pernyataan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah memberikan respons atas ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Ahok merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.
Dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.
“Dia masih sedang berlangsung, ya proses penyidikan masih berlangsung,” kata Febrie ketika ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut termasuklah terhadap Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal dengan Ahok.
“Kemudian kita akan memeriksa pihak-pihak yang perlu dibuktikan,” ujar dia.
Perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup.
Dia berharap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa adanya korupsi.
Kami berharap Pertamina di masa depan akan mengelola bisnisnya dengan lebih baik dan menjadi lebih kuat.
Kami berharap Pertamina tidak kalah dengan peran negara-negara lain, terutama negara tetangga,” kata Febrie.
Sebelumnya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada periode 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina terjadi pada tahun 2018-2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan tentang kasus tersebut.
Mengenai hal ini, Ahok mengakui dia senang jika memang benar akan dipanggil Kejaksaan Agung.
Ahok mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan catatan tugas rapat saat menjabat di Pertamina.
Saat dipanggil nanti, Ahok pun menceritakan rencananya untuk memutar rekaman suara rapat itu di pengadilan.
“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang membuat saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok.
Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa memecahkan rekaman yang dimilikinya karena masuk dalam rahasia perusahaan.
Bahkan, Ahok juga mengaku menerima tekanan karena hal tersebut.
Mereka mengharuskan saya untuk diam, saya tidak boleh berbicara ke media tentang ini karena ini adalah rahasia perusahaan. Baiklah, saya harus melakukannya.
Saya harap kalau di pengadilan, maka semua rapat saya itu suara atau catatan saya akan didengarkan di pengadilan.
Diketahui bahwa Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak tanggal 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN sebagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Tapi pada 2 Februari 2024, mantan suami Veronica Tan itu mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Surat pengunduran diri tersebut sudah dikirimkan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pertamina.
Dalam kasus skandal korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023, kerugian negara diduga mencapai Rp 193,7 triliun.
Salah satu metode penipuan korupsi ini adalah mengubah Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi, dan tampaknya melanggar regulasi yang ada.
“Saya menyebutkan modus yang termasuk, yaitu RON 90 (Pertalite), tetapi diberi bayaran seperti harga RON 92 (Pertamax) kemudian dicampur, dioplos, dan diblending,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Sembilan orang tersangka diduga terlibat dalam kasus tersebut, enam di antaranya dari PT Pertamina (Persero) yang merupakan anak perusahaan dan tiga orang dari pihak swasta.
Pejabat Pertamina yang terlibat antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pejabat lainnya.
Dari pihak swasta, pelaku diduga adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).
Tujuh orang tersangka telah ditahan, sedangkan dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, ditarik oleh polisi karena gagal hadir dalam panggilan pemeriksaan.
Prabowo Panggil Dirut Pertamina di Tengah Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak
Sore Rabu (5/3/2025), Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Simon keluar dari Istana sekitar pukul 16.45 WIB. Ia tampak terburu-buru karena hendak beribadah di Gereja Katedral.
“Maaf, saya harus pergi jam 5 ke Katedral. Ada Rabu Abu,” ujar Simon.
Simon menyatakan bahwa dirinya membahas kesiapan Lebaran 2025 dengan Prabowo.
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Lancar, Menteri Kesehatan Bima Arya Tunjuk Pentingnya Kepemimpinan di Rumah Sakit Umum Daerah
Dia mengklaim Pertamina akan memastikan penyediaan energi tetap lancar selama mudik.
“Kita harus siap, kesiapan umum saja, kita pastikan operasional juga lancar, penyediaan energi lancar semuanya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kasus korupsi pengelolaan minyak di Pertamina, Simon tidak menjawab.
Dia langsung pergi ke mobilnya dan memberikan salam hormat.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Maret 2025 lalu, Simon akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas konsekuensi kasus yang diduga berhubungan dengan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
Simon juga menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus korupsi pengelolaan minyak Pertamina tersebut.
“Saya Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama PT Pertamina Persero, menyampaikan permohonan maaf yang sangat besar kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon, seperti dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).
Simon menyatakan bahwa kasus korupsi minyak tersebut merupakan ujian besar dan kejadian yang sangat menyedihkan bagi Pertamina.
Artikel ini telah muncul di Kompas.com dengan judul “Prabowo Panggil Dirut Pertamina di Tengah Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak”
Kejaksaan Agung Berpotensi Menyelidiki Ahok di Kasus Korupsi Pertamina
Rekam Jejak BTP Ahok yang Dituduh Terlibat Korupsi di Pertamina, Pernah Berbicara dengan KPK