, masih menjadi masalah yang belum menemukan titik terang.
Beberapa pencipta lagu mengaku tidak puas dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan royalti, bahkan menuntut transparansi.
kepada pencipta lagu.
adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta, tanpa melalui perantara.
merangkum ada empat penyanyi yang melakukan direct license:
1. Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia memilih untuk melakukan direct license kepada pencipta lagu, termasuk untuk lagu “Berharap Tak Berpisah”.
Pencipta lagu tersebut, Denny Chasmala, mengungkap bahwa Reza rutin membayarkan royalti kepadanya.
Bahkan, Denny secara terbuka menyebutkan nominal royalti yang diberikan oleh Reza.
“Gue open, gue dapat Rp 3 juta per event (dari Reza). Masih (dapat sampai saat ini),” ujar Denny saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Denny menambahkan bahwa Reza adalah salah satu penyanyi yang benar-benar menghargai pencipta lagu. “Berarti Reza punya empati sama gue. Gue enggak motong rezeki dia, tapi dia membawa gue untuk direct license. Itu sebagai contoh bahwa sebenarnya kita bisa melakukan direct license,” ungkap Denny.
2. Anji
Penyanyi Anji juga melakukan direct license kepada pencipta lagu “Dia”, yakni Ahmad Fredy.
Hal ini terungkap melalui unggahan ulang Anji dari Ahmad Fredy di media sosial.
Anji turut menyampaikan terima kasih kepada Ahmad Fredy dan berharap bisa terus menjalin kerja sama yang positif sebagai sesama pelaku di industri musik.
Dalam sebuah kolom komentar, Anji juga menjelaskan besaran royalti yang ia berikan kepada pencipta lagu “Dia”.[DIRECT_SENTENCE] tulis Anji di kolom komentar menanggapi pernyataan Piyu Padi Reborn baru-baru ini.
3. Ari Lasso
kepada Ahmad Dhani.
Hal ini terungkap saat Ahmad Dhani menyebut bahwa ia menerima royalti sebesar Rp 50 juta per bulan dari Ari Lasso.
Menurut Dhani, royalti dari Ari Lasso, yang kerap menyanyikan lagu ciptaannya, dikelola sendiri tanpa bantuan lembaga manajemen kolektif.
“Saya tanpa AKSI, hanya dari Ari Lasso pribadi sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapat Rp 50 juta,” ujar Dhani. “Itu tanpa ada WAMI, tanpa ada siapa-siapa. Hanya gentleman agreement saja,” tambahnya.
4. Judika
Judika juga memilih untuk membayar royalti langsung ke pencipta lagu tanpa perantara atau melalui
Hal ini terungkap saat Ahmad Dhani membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Judika mengenai pembayaran royalti.
Dhani bahkan menunjukkan bukti transfer dari Judika ke rekeningnya dengan nominal Rp 15 juta.
Judika menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan royalti untuk dua lagu ciptaan Ahmad Dhani yang ia bawakan dalam sebuah acara.
lah untuk semua yang terbaik,” ungkap Judika.