Kapolda Ngada, AKBP Fajar Widya Dharmalukma dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polres di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).
Penangkapan Fajar Widya diyakini terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu kepada publik. Kronologi serta motifnya masih ditutup rapat.
Informasi AKBP Fajar Widya Dharmalukma diselamatkan oleh tim Mabes Polri yang dipimpin Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
“Mabes Polri mengamankan (FWD),” kata Kapolda NTT ketika di konfirmasi pada Senin (3/3/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.id.
Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widya, Kapolda NTT enggan menjelaskan.
“Saya belum mengetahuinya. Tunggu hasil analisis,” kata Daniel sambil berlalu menuju ke mobilnya.
Kepala Bidang Humas Polisi Daerah NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama.
“Saat ini masih diinvestigasi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia,” kata Hendry.
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan Amd Korp Brigadir Jenderal Polisi (AKBP) Fajar Widya Dharmalukma, berikut waktu dan tempat serta modusnya.
Informasi yang terkumpul menunjukkan bahwa AKBP Fajar Widya Dharmalukma ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada.
“Kamis masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” katanya.
Menurut Hendry, karena pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjadi jabatan strategis lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Saya melakukannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Warga Bajawa, Kabupaten Ngada, Alek Roga (35) mengatakan masyarakat sangat kecewa dengan informasi yang beredar tentang dugaan peran pimpinan Polri di daerah terkait kasus narkoba.
Dia khawatir bahwa penyebaran narkoba di daerah tersebut sudah menyebarluas ke berbagai tempat.
“Polisi yang kita harapkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, ternyata (diduga) terlibat dalam kasus narkoba. Masyarakat (kini) semakin tidak percaya kepada polisi,” ujarnya.
Alek Roga berharap instansi Polri tertinggi melakukan evaluasi besar-besaran di Polres Ngada. Tidak boleh sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
Artikel ini berasal dari Kompas.id.
GOOGLE NEWS