Pemda Terkena Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Sarankan Kepala Daerah Lakukan Ini

Posted on


Sri Mulyani berbicara di dalam acara retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada hari Minggu malam, 23 Februari 2025, dan menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat berinovasi dalam menangani keuangan, tanpa harus selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dia menjelaskan banyak skema pembiayaan yang dapat diimplementasikan bersama berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Dia mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah berinovasi dalam mengalokasikan dana pembangunan.


.


Pengamat asal Bank Dunia itu menjelaskan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang bisa bekerja sama dengan rencana pembiayaan inovatif. Menurut dia, sambil pembangunan itu menghasilkan keuntungan, maka pembiayaan inovatif bisa dilakukan, seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit. “Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” katanya.


Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat berbagai instrumen untuk mendorong kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di daerah masih bisa dilakukan, meskipun APBD daerah terbatas, asalkan mau berinovasi. “Tapi memang itu memerlukan banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan,” katanya.


Jika pemerintah daerah ragu melakukan kreativitas dalam pembiayaan, dia menyarankan pemerintah daerah berkonsultasi kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan aparat penegak hukum.


“Kita semuanya bisa bekerja sama untuk menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, dan perbaikan kesejahteraan,” ujarnya.


Menteri Keuangan berharap retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk berkomunikasi dan saling melihat instrumen yang dapat dikolaborasikan satu sama lain. Ia akan terus mendukung kepala daerah agar dapat bekerja dengan baik dalam membangun daerahnya masing-masing menggunakan keuangan negara, baik APBD maupun APBN, sebagai instrumen penting dalam memajukan Indonesia.


Sebelum meninggalkan lokasi retret, Sri berharap agar materi itu bisa mendukung program-program kepala daerah untuk mencapai tujuan nasional. “Apakah itu dari sisi pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.


Dia berharap kepala daerah terus bersinergi dan berkoordinasi agar penggunaan APBN dan APBD bisa optimal. “Banyak pertanyaan terkait Inpres, termasuk efisiensi, karena dalam hal ini daerah juga harus berkontribusi,” ujarnya.



Menteri Dalam Negeri Menerbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran



Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2025 dan merupakan tindak lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025.


Dahulu, Tito menegaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan mendukung program pro-rakyat. “Hanya untuk kepentingan program yang banyak dan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.


(FGD). Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk semua perangkat daerah. Kemendagri juga meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah (TKD).


Penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. “Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya,” kata dia menjelaskan.


Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut, memperhatikan aspek-aspek yang mendesak, kualitas penyelenggaraan, isi substansi, serta manfaat yang utama untuk mendukung pencapaian delapan misi atau tujuan cita-cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.


Mendagri juga meminta kepala daerah memperhatikan kualitas pengeluaran belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan.


Tito meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut memantau pelaksanaan kebijakan ini agar anggaran sebenarnya digunakan untuk kepentingan rakyat. “Dan kami juga melalui sistem yang ada, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” kata Tito.



Saya bekerja sama dengan tim penulis untuk membantu menyusun artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *