Kejaksaan Agung menahan tujuh tersangka dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah Pertamina dianggarkan menggondol kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Sebelumnya, penyidik di Jampidsus Kejagung telah memeriksa sekitar 96 saksi dan 2 ahli terkait kasus korupsi tersebut.
Hingga saat ini, tujuh orang saksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bagaimana awal mula kasus korupsi di Pertamina?
Inilah kesalahan yang bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Artinya memenuhi kebutuhan minyak mentah di dalam negeri harus dipenuhi dari dalam negeri, begitu juga kontraktornya harus berasal dari dalam negeri.
Akan tetapi, penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan bahwa terdakwa RS, SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
Hal itu membuat produksi minyak bumi domestik tidak diserap secara keseluruhan. Kondisi tersebut membuat pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor.
Selanjutnya, dalam kegiatan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan impor produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga ditemukan bukti adanya tindakan tidak baik antara subholding Pertamina dengan broker.
Para tersangka diduga ingin mendapatkan keuntungan dengan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara tidak sah.
Dalam hal ini, penyidik Kejaksaan Agung kemudian memeriksa beberapa saksi dan ahli hingga akhirnya dapat menetapkan beberapa tersangka.
Siapa saja yang dicurigai terlibat kasus korupsi minyak mentah Pertamina?
Berikut tujuh orang yang dicurigai terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023:
Penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen yang telah disita secara sah.
Tujuh orang tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyelidikan, mulai dari Senin (24/2/2025).
Apa peran 7 orang yang dicurigai dalam kasus korupsi di Pertamina?
Riva Siahaan bersama dengan SDS dan AP melakukan kondisi yang optimal dalam rapat optimasi hilir, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengurangi produksi kilang.
Mereka juga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Riva Siahaan bahkan “menyulap” BBM Pertalite menjadi Pertamax.
Di sisi lain, YF melakukan peningkatan kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.
Akibatnya, mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF, negara harus membayar biaya sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.
DW bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar dapat meraih harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi.
GRJ dan DW juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah, serta dari tersangka Riva Siahaan untuk produk kilang.
Bagaimana respons Pertamina terkait kasus korupsi minyak mentah?
PT Pertamina (Persero) merespon dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Wakil Kepala Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan menghormati langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan proses hukum.
Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparatur yang berwenang untuk membantu proses hukum agar berjalan lancar dengan tetap memprioritaskan asas praduga tak bersalah.
Pertamina menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab yang baik sesuai dengan best practice perusahaan serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Saya tidak dapat menemukan teks yang Anda maksud. Mohon Anda untuk memberikan teks yang ingin Anda paragrafkan ke dalam bahasa Indonesia.