Motif dan Kronologi Penikaman di Tikala Kumaraka Manado Terungkap, Pelaku Bangunkan Korban

Posted on

Motif dan Kronologi Penikaman di Tikala Kumaraka Manado

Kasus penikaman yang terjadi di Tikala Kumaraka, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (13/6/2026) telah terungkap. Korban yang bernama ZRM (24) meninggal dunia setelah mengalami lima tikaman di bagian dada oleh dua pelaku, yaitu JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino.

Motif utama dari peristiwa tersebut adalah rasa sakit hati dan dendam pribadi yang dipendam oleh para tersangka terhadap korban. Kasatreskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan bahwa pelaku merasa tidak nyaman karena korban pernah menceritakan kejelekkan mereka kepada orang lain. Hal ini menjadi pemicu bagi pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban sedang tidur di kediamannya di Tikala Kumaraka. Dua pelaku, JM dan MD, datang ke tempat korban dan membawa pisau. Mereka membangunkan korban terlebih dahulu. Di dalam rumah tersebut, ada saksi berinisial S (47) yang menyaksikan peristiwa tersebut. Setelah dibangunkan, korban langsung dihujani tikaman berkali-kali di bagian dada.

Menurut informasi dari Kasatreskrim, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang sangat parah. Total ada lima tusukan yang bersarang di dada korban.

Tindakan Cepat Aparat Kepolisian

Reaksi cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku berhasil dilumpuhkan saat mencoba melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi cuaca hujan.

Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat. “Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian,” ujarnya.

Pengembangan Kasus

Setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Namun, saat proses pencarian berlangsung, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penikaman terhadap korban.

Elwin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Mantan Kapolsek Malalayang ini menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *