Pentingnya Khutbah dalam Ibadah Salat Jumat
Penyampaian khutbah merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah salat Jumat yang harus dilaksanakan oleh seorang khatib. Dalam pelaksanaannya, Islam sangat menganjurkan agar khutbah disampaikan secara singkat dan padat untuk menjaga kekhusyukan serta menghindari rasa bosan pada jemaah.
Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dan Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Dari Ammar Ibn Yasir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Sesunggunguhnya panjangnya sholat dan pendeknya khutbah seorang khatib adalah tanda kepahaman seseorang tentang agama. Oleh karena itu panjangkanlah sholat dan persingkatlah khutbah; sesungguhnya dalam penjelasan singkat ada daya tarik.” (HR Muslim dan Ahmad)
Khutbah Jumat memiliki berbagai topik, namun kali ini akan dibahas mengenai ancaman bagi orang yang nekat membatalkan puasa Ramadhan.
Khutbah I
Pujian kepada Allah SWT
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah mempertemukan kita semua dengan bulan Ramadhan, untuk kembali merasakan ibadah puasa selama satu bulan ini. Mudah-mudahan kita bisa benar-benar menjaga dan istiqamah dalam menjalankannya, sehingga menjadi wasilah untuk meningkatkan ketakwaan kepada-Nya.
Peringatan untuk Menjaga Puasa
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling tepat bagi kita semua untuk kembali menyucikan diri dari segala sifat-sifat tercela yang selama ini ada dalam diri kita semua, serta menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, yaitu dengan cara berpuasa. Sebab, tujuan utama di balik diwajibkan puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).
Kewajiban puasa sebagaimana dijelaskan dalam surat di atas, harus benar-benar kita jaga dengan benar. Semua hal-hal yang bisa membatalkan puasa harus kita hindari, apalagi membatalkan puasa dengan sengaja.
Orang yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, tidak boleh hukumnya untuk tidak puasa. Ia akan berdosa dan memiliki kewajiban untuk menggantinya.
Keenam Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Terdapat enam orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dalam Islam, yaitu:
* orang yang bepergian dengan radius perjalanan yang diperbolehkan untuk qashar sholat;
* orang sakit;
* orang tua yang tidak berdaya (jompo);
* wanita hamil;
* orang yang tercekik haus; dan
* wanita menyusui.
Selain enam golongan di atas, orang tidak boleh hukumnya untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan nekat tanpa alasan yang dibolehkan dalam hukum Islam.
Ancaman bagi Orang yang Membatalkan Puasa
Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah ‘azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).
Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud puasa qadha’ tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan, yaitu bahwa satu hari puasa di bulan Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di selain Ramadhan sekalipun puasa terus menerus.
Anugerah Khusus bagi Orang yang Berpuasa
Orang yang dengan nekat membatalkan puasanya di bulan Ramadhan akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat pedih di akhirat. Mereka akan digantung tubuhnya, dan dari mulutnya akan keluar darah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
“Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’.” (HR An-Nasa’i).
Penutup Khutbah I
Terakhir, mari kita jaga puasa kita di bulan Ramadhan ini. Jangan sampai dengan sengaja kita batalkan, karena hal itu sangat merugikan kita semua, dan ancamannya sangat pedih dari Allah SWT. Selain dari sesuatu yang membatalkan, mari kita jaga juga dari hal-hal yang bisa menghilangkan pahala puasa, agar puasa yang kita jalani tidak hanya menghasilkan lapar dan dahaga.
Khutbah II
Pujian kepada Allah SWT
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah mempertemukan kita semua dengan bulan Ramadhan, untuk kembali merasakan ibadah puasa selama satu bulan ini. Mudah-mudahan kita bisa benar-benar menjaga dan istiqamah dalam menjalankannya, sehingga menjadi wasilah untuk meningkatkan ketakwaan kepada-Nya.
Peringatan untuk Menjaga Puasa
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling tepat bagi kita semua untuk kembali menyucikan diri dari segala sifat-sifat tercela yang selama ini ada dalam diri kita semua, serta menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, yaitu dengan cara berpuasa. Sebab, tujuan utama di balik diwajibkan puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).
Kewajiban puasa sebagaimana dijelaskan dalam surat di atas, harus benar-benar kita jaga dengan benar. Semua hal-hal yang bisa membatalkan puasa harus kita hindari, apalagi membatalkan puasa dengan sengaja.
Orang yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, tidak boleh hukumnya untuk tidak puasa. Ia akan berdosa dan memiliki kewajiban untuk menggantinya.
Keenam Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Terdapat enam orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dalam Islam, yaitu:
* orang yang bepergian dengan radius perjalanan yang diperbolehkan untuk qashar sholat;
* orang sakit;
* orang tua yang tidak berdaya (jompo);
* wanita hamil;
* orang yang tercekik haus; dan
* wanita menyusui.
Selain enam golongan di atas, orang tidak boleh hukumnya untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan nekat tanpa alasan yang dibolehkan dalam hukum Islam.
Ancaman bagi Orang yang Membatalkan Puasa
Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah ‘azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).
Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud puasa qadha’ tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan, yaitu bahwa satu hari puasa di bulan Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di selain Ramadhan sekalipun puasa terus menerus.
Anugerah Khusus bagi Orang yang Berpuasa
Orang yang dengan nekat membatalkan puasanya di bulan Ramadhan akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat pedih di akhirat. Mereka akan digantung tubuhnya, dan dari mulutnya akan keluar darah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:
“Dari Abu Umamah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: ‘Siapa mereka?’ Ia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa’.” (HR An-Nasa’i).
Penutup Khutbah II
Terakhir, mari kita jaga puasa kita di bulan Ramadhan ini. Jangan sampai dengan sengaja kita batalkan, karena hal itu sangat merugikan kita semua, dan ancamannya sangat pedih dari Allah SWT. Selain dari sesuatu yang membatalkan, mari kita jaga juga dari hal-hal yang bisa menghilangkan pahala puasa, agar puasa yang kita jalani tidak hanya menghasilkan lapar dan dahaga.


