Kehadiran Partai Baru di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Di tengah dinamika politik yang kian memanas, muncul dua partai baru yang menarik perhatian publik. Kedua partai ini adalah Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat. Meski sama-sama berdiri di bawah bendera kepentingan rakyat, kedua partai memiliki corak dan arah politik yang sangat berbeda.
Partai Gema Bangsa secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam deklarasinya, partai ini menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah mendukung kekuasaan presiden. Deklarasi Partai Gema Bangsa dilakukan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Sabtu (17/1/2026). Ahmad Rofiq ditunjuk sebagai ketua umum partai tersebut, sementara Muhammad Sopiyan menjadi Sekretaris Jenderal.
Saat acara deklarasi, hadir beberapa tokoh penting seperti eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid, serta perwakilan dari partai-partai pemerintah seperti Nasdem, Demokrat, dan PKS. Hal ini menunjukkan adanya dukungan lintas partai terhadap partai baru ini.
Sehari setelahnya, Partai Gerakan Rakyat juga mendeklarasikan diri di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu (18/1/2026). Partai ini mengusung Anies Baswedan sebagai sosok yang akan mereka dorong menjadi calon pesaing Prabowo untuk pemilu 2029 nanti. Namun, Anies tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai. Ia hanya menjadi anggota kehormatan dengan dominasi warna oranye.
Partai Gerakan Rakyat dipimpin oleh Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum. Sahrin menegaskan bahwa deklarasi partai ini adalah bagian dari upaya menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Mencari Efek Ekor Jas
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, mengatakan bahwa partai baru ini ingin mendapatkan efek ekor jas dari tokoh yang mereka usung. Contohnya, Partai Gerakan Rakyat yang secara terbuka mengusung Anies sebagai capres 2029.
Djayadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan partai baru ini bisa masuk parlemen dengan modal nama Anies. “Dan saya kira itu pertimbangan yang secara politik masuk akal sih. Kenapa? Anies terbukti bisa membantu partai yang mendukungnya di tahun 2024 lalu untuk tetap bertahan di parlemen, atau malah naik suaranya kan,” ujarnya.
Contoh nyata adalah Partai Nasdem yang dikenal sebagai partai kiri. Pada pemilu 2024, partai ini tiba-tiba bergerak ke kanan dengan mengusung Anies Baswedan. Sebelumnya, Nasdem lebih dekat dengan pemilih PDI-Perjuangan dan sempat terafiliasi sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang merupakan lawan dari Anies.
Namun, meskipun bergerak ke kanan, Nasdem tetap bertahan di Senayan. Djayadi menyebut ini sebagai bukti bahwa Anies berhasil meningkatkan suara partai tersebut di beberapa daerah.
Berselancar dalam Putusan MK
Selain mencoba peruntungan dari efek ekor jas, Djayadi juga menilai partai-partai baru ini mencoba berselancar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta adanya rasionalisasi ambang batas parlemen. MK dalam putusan 116/PUU-XXII/2023 meminta pembentuk undang-undang mengubah ambang batas empat persen suara agar partai mendapat kursi di parlemen.
Djayadi mengatakan, putusan MK ini bisa memberikan kemungkinan ambang batas parlemen bisa turun dengan signifikan. “Peluang kedua, ada harapan partai-partai baru itu bisa juga punya peluang ke Senayan di tingkat pusat, karena ada keputusan MK soal parliamentary threshold yang 4 persen itu,” ucapnya.
Dengan putusan MK ini, ambang batas parlemen bisa saja turun menjadi 3-3,5 persen. Hal ini bisa terwujud karena banyak partai non parlemen yang ikut dalam gerbong koalisi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Perahu Capres Tokoh
Kemunculan partai politik baru juga bisa mengindikasikan pembuatan kendaraan politik untuk tokoh-tokoh yang tidak tergabung pada partai existing sebelumnya. Seperti Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi relawan Anies, sudah sangat jelas motifnya adalah kendaraan politik Anies sebagai capres 2029.
Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus rezim ambang batas pencalonan presiden lewat jumlah kursi parlemen. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, putusan MK ini menjadi peluang kepada beberapa tokoh, salah satunya Anies untuk membentuk sebuah partai politik.
“Ini ibarat peluang emas yang harus digunakan untuk bisa nyapres nanti,” imbuhnya.


