BERITA DIY – Sejak Direktorat Jenderal Pajak menerapkan sistem administrasi perpajakan digital terbaru, banyak wajib pajak mulai bertanya, apa itu passphrase Coretax dan mengapa fitur ini dianggap penting.
Selain itu, muncul kebingungan karena passphrase sering disamakan dengan kata sandi biasa, padahal fungsinya berbeda.
Di sisi lain, pemahaman yang kurang tepat tentang passphrase Coretax berpotensi membuat proses pelaporan pajak terhambat. Oleh karena itu, artikel ini membahas secara lengkap mulai dari pengertian, fungsi, contoh, cara membuat, hingga tips mengatasi kendala yang sering dialami wajib pajak.
Mengenal Sistem Coretax DJP Secara Singkat
Sebelum membahas lebih jauh, penting memahami konteks sistemnya. Coretax Administration System atau Coretax adalah platform administrasi pajak generasi baru milik Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini menggantikan berbagai aplikasi lama yang sebelumnya berdiri sendiri.
Melalui Coretax, wajib pajak dapat melakukan banyak hal secara terintegrasi. Misalnya, pendaftaran nomor pokok wajib pajak atau nomor induk kependudukan, pembaruan data, pelaporan surat pemberitahuan tahunan, pembuatan kode billing, hingga pengajuan permohonan perpajakan secara daring.
Selain itu, sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan transaksi pajak digital.
Apa Itu Passphrase Coretax?
Secara sederhana, passphrase Coretax adalah frasa sandi khusus yang digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital. Passphrase ini berfungsi untuk mengesahkan dokumen dan transaksi penting di dalam sistem Coretax.
Di sisi lain, passphrase tidak digunakan untuk masuk ke akun. Fungsinya berbeda dengan password. Passphrase diperlukan saat wajib pajak melakukan tindakan resmi, seperti menandatangani pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau mengajukan permohonan tertentu.
Dengan kata lain, passphrase Coretax menjadi bukti otorisasi bahwa tindakan tersebut benar dilakukan oleh pemilik akun yang sah.
Fungsi Utama Passphrase Coretax
- Penggunaan passphrase Coretax memiliki beberapa fungsi penting. Selain itu, fitur ini menjadi lapisan keamanan tambahan dalam sistem pajak digital.
- Pertama, passphrase digunakan sebagai tanda tangan elektronik untuk melegalisasi dokumen perpajakan. Kedua, passphrase berperan dalam melindungi sertifikat elektronik agar tidak disalahgunakan pihak lain. Ketiga, passphrase memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat melakukan transaksi penting.
- Di sisi lain, keberadaan passphrase membantu mencegah penyalahgunaan akun, terutama jika password diketahui orang lain.
Perbedaan Password dan Passphrase di Coretax
- Dalam Coretax, terdapat dua sistem keamanan utama yang perlu dipahami. Password berfungsi untuk masuk ke akun, sedangkan passphrase berfungsi untuk otorisasi tindakan.
- Password bersifat kredensial awal dan digunakan setiap kali login. Sementara itu, passphrase Coretax digunakan hanya saat dibutuhkan, misalnya ketika menandatangani dokumen elektronik atau menggunakan sertifikat digital.
- Selain itu, passphrase umumnya lebih panjang dan kompleks dibanding password. Inilah yang membuatnya lebih aman sebagai alat tanda tangan digital.
Ketentuan dan Karakteristik Passphrase Coretax
- Agar sistem tetap aman, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan sejumlah ketentuan teknis. Misalnya, passphrase harus terdiri dari minimal delapan karakter.
- Selain itu, passphrase wajib mengandung kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan karakter khusus. Namun, ada karakter tertentu yang tidak boleh digunakan, seperti tanda petik tunggal, garis miring, dan tanda plus.
- Di sisi lain, wajib pajak disarankan menggunakan frasa yang bermakna secara pribadi, tetapi sulit ditebak. Contohnya, “Kucing3Lompat!Tinggi” atau “BisKolam#2026Biru”.
Cara Membuat atau Mengatur Ulang Passphrase Coretax
Proses pembuatan passphrase Coretax dilakukan langsung melalui portal resmi Coretax Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, langkah-langkahnya relatif mudah jika data akun sudah valid.
- Pertama, wajib pajak perlu masuk ke akun Coretax melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Setelah berhasil login, pilih menu “Portal Saya”. Selanjutnya, akses submenu “Permohonan Kode Otorisasi atau Sertifikat Digital”.
- Di tahap berikutnya, pilih jenis sertifikat digital “Kode Otorisasi Direktorat Jenderal Pajak”. Masukkan passphrase sesuai ketentuan, centang pernyataan wajib pajak, lalu simpan perubahan.
- Jika passphrase lama terlupa, sistem memungkinkan pembuatan passphrase baru dengan mengajukan permohonan ulang kode otorisasi. Namun demikian, passphrase lama akan otomatis dinonaktifkan.
Contoh Passphrase Coretax yang Aman
Pemilihan contoh passphrase Coretax sebaiknya menghindari data pribadi. Selain itu, gunakan kombinasi kata yang mudah diingat oleh pemilik akun.
- Misalnya, “PajakAman#2026!”, “Kucing3Lompat!Tinggi”, atau “BisKolam#Biru25”. Di sisi lain, hindari penggunaan nama, tanggal lahir, atau nomor identitas.
- Dengan pendekatan ini, keamanan akun dapat terjaga tanpa mengorbankan kemudahan penggunaan.
Kendala yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
Beberapa wajib pajak mengeluhkan lupa passphrase atau gagal saat proses pengajuan sertifikat digital. Selain itu, kendala juga muncul akibat email atau nomor telepon pemulihan yang sudah tidak aktif.
Untuk mengatasinya, pastikan data kontak selalu diperbarui. Selain itu, simpan passphrase di pengelola kata sandi yang aman dan jangan membagikannya kepada siapa pun.
Jika kendala tetap terjadi, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.
Sebagai kesimpulan, passphrase Coretax bukan sekadar kata sandi tambahan, melainkan bagian penting dari sistem keamanan dan legalitas transaksi pajak digital. Selain itu, passphrase berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang memastikan keabsahan setiap tindakan wajib pajak di dalam Coretax.***


