Ringkasan Berita:
- Abah Kunang yang menjabat Kades Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sering pamer rumah megahnya.
- Kini ia ditangkap dalam kasus dugaan korupsi membantu anaknya, Ade Kuswara Kunang, yang menjabat sebagai Bupati Bekasi.
PasarModern.com – Ikut membantu anaknya korupsi, HM Kunang atau Abah Kunang, pernah pamer kehidupan mewahnya.
Abah Kunang yang menjabat Kepala Desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sering pamer rumah megahnya.
Ternyata, kini ia ditangkap dalam kasus dugaan korupsi membantu anaknya, Ade Kuswara Kunang, yang menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abah Kunang berperan sebagai perantara kasus suap ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.
Dia juga terseret dalam kasus gratifikasi anaknya yang mencapai Rp14,2 miliar.
Abah Kunang berperan menjadi perantara dari pihak swasta bernama Sarjan, kepada Ade.
“Perannya sebagai perantara,” kata Asep, melansir TribunnewsBogor.com.
Bukan hanya Sarjan, Abah Kunang juga menyalurkan uang dari beberapa pihak lain.
Bahkan, Sarjan juga menjadi biong atau perantara dari Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) di Bekasi.
Kata Asep, Abah Kunang dipercaya jadi perantara oleh para penyuap karena dia adalah ayah dari Bupati Bekasi.
“Memang kepala desa, tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua, bapaknya dari Bupati,” katanya.
Ade menerima suap Rp9,5 M dari Sarjan sebagai pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Uang haram tersebut diterima lewat empat tahap.
Selain itu, Ade juga menerima Rp4,7 miliar sepanjang tahun 2025 dari cara yang sama.
Dari total seluruh uang suap tersebut, KPK hanya menemukan Rp200 juta yang tersisa.
Asep mengatakan, Abah Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade.
“HMK (HM Kunang) itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ (Sarjan pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta gitu,” kata Asep.
“Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade), HMK itu minta sendiri gitu,” imbuhnya.
Asep mengatakan, Abah Kunang tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan selaku pihak swasta, melainkan juga ke pihak-pihak lain.
“Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ (Sarjan),” ujarnya.
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
Sosok Abah Kunang
Abah Kunang bisa dibilang sebagai sosok legendaris di wilayah Cikarang.
Bahkan, ia dikenal sebagai Jawara Bekasi karena saking diseganinya.
Julukan tersebut disematkan karena Abah Kunang dianggap sebagai pemimpin yang berwibawa bagi warga.
HM Kunang dikenal sebagai figur yang disegani masyarakat.
Hal itu berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinan yang berwibawa di tengah warga.
HM Kunang kerap menegaskan bahwa keterbatasan pendidikan formal bukanlah penghalang untuk menjadi orang yang berguna.
Dalam sebuah kesempatan, ia pernah berujar dengan rendah hati:
“Saya memang tidak sekolah, tapi ingin tetap berguna bagi orang lain,” kata Abah Kunang pada suatu kesempatan sebelum terjaring OTT KPK bersama anak.
Abah Kunang pernah menjabat sebagai Kades Sukadami.
Dia juga pendiri Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Ormas-ormas ini berperan vital dalam memperkuat identitas dan solidaritas warga lokal Bekasi.
Sebagai tokoh berpengaruh, HM Kunang memiliki jejak kemakmuran yang terlihat nyata di kawasan Desa Sukadami.
Ia menempati rumah dua lantai dengan desain yang khas.
Dilihat dari akun TikToknya, Abah Kunang sering merekam video ketika sedang di rumah megah.
Rumah tersebut bercat putih dengan ornamen hitam.
Berjejer pula mobil-mobil mewah berbagai merek mulai dari Mercedes-Benz, BMW, Lexus, hingga Honda.
Dia juga sering memposting foto bersama istri ketika berada di tempat-tempat wisata.
Bahkan, ada juga foto Abah Kunang bersama seorang polisi dengan latar belakang tempat penjualan minuman beralkohol.
Lebih dari itu, ia memiliki lahan seluas hampir dua hektare.
Lahan yang awalnya merupakan area persawahan tersebut kini telah bertransformasi menjadi kompleks hunian yang ia siapkan khusus bagi masa depan anak-anaknya.
“Tanah sawah itu luasnya hampir dua hektar, sekarang sudah dibangun rumah untuk anak-anak,” ungkap HM Kunang saat menceritakan investasinya.
Tak hanya aset tanah, ia juga dikenal loyal terhadap keluarga dengan memfasilitasi sejumlah kendaraan bagi anggota keluarganya.
Selama masa kepemimpinannya sebagai kepala desa, HM Kunang dikenal memiliki reputasi baik dan aktif dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial.
Beredar kabar, Abang Kunang adalah orang kuat yang selama ini menopang sang anak.
Dia dikenal sebagai tokoh sentral dan punya pengaruh politik sangat besar.
Karir politik sang anak, Ade Kuswara, hingga menduduki posisi Bupati Bekasi, disebut-sebut tidak lepas dari campur tangan dan jejaring yang dibangun Abah Kunang selama puluhan tahun jadi Kades Sukadami.
Desa Sukadami terletak di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wilayah ini strategis karena dilintasi jalan-jalan utama penghubung kabupaten.
Berbatasan dengan Ciantra dan Sukaresmi di utara, Sukasari di Selatan, serta Ciantra dan Jayasampurna di barat.
Sukadami memiliki aksesbilitas baik ke Cikarang Pusat dan Serang Baru.


