Viral Video Orang Utan Menyebrang Jalan di Kutai Timur,Isu Terdampak Deforestasi Mencuat

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Viral video Orang Utan menyebrang jalan di Kutai Timur memicu kekhawatiran warganet soal hilangnya habitat akibat deforestasi dan perburuan.
  • Video ditonton lebih dari 52 ribu kali, dengan banyak komentar yang meminta pihak berwenang segera melakukan penyelamatan dan rehabilitasi.
  • Kejadian ini terjadi di tengah lonjakan deforestasi Kaltim, dengan Kutai Timur tercatat sebagai kabupaten terluas kehilangan hutan pada 2024.

 

PasarModern.comViral di media sosial seekor Orang Utan yang menyebrang di tengah jalan raya di Kutai Timur pada Kamis, (11/12/2025) hari ini.

Info tersebut dibagaikan oleh akun Instagram @kaltiminfo_id (lihat postingannya di sini).

Video yang berdurasi hanya beberapa detik tersebut diambil oleh seorang warganet yang disebutkan bernama Fahruroji.

Nampak seekor Orang Utan berjalan lambat menyebrang di jalanan yang sedang ramai kendaraan lalu lintas di tengah kondisi hujan.

Bahkan sebuah mobil terlihat berhenti untuk memberi jalan untuk Orang Utan tersebut.

Banyak hal yang diduga menjadi alasan mengapa Orang Utan turun ke jalan raya.

“Momen Orang Utan Kalimantan menyembang di jalan di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perburuan, deforestasi dan kebakaran hutan menyebabkan mereka terancam punah,” tulis akun @kaltiminfo_id di tumbnail video tersebut.

Hingga berita ini tayang, reels tersebut sudah ditonton lebih dari 52,5ribu kali, mendapatkan 1893 suka, 47 komentar, dan 126 postingan ulang.

“Ya Allah, terus mereka (Orang Utan) tinggal di mana?,” ujar salah seorang warganet.

Ada pula warganet yang meminta bantuan pada pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi.

“Bisa kah orang utan yg malang ini direscue dan dikembalikan ke habitat atau rehab di sanctuary?

cc:

@bksda_kaltim

@konservasi_ksdae

@pemprov_kaltim

Mohon dibantu:

@bosfoundation

@chaneekalaweit,” tulisnya.

Kutai Timur jadi Kabupaten dengan Deforestasi Tertinggi di Kaltim

Dalam kajian Auriga, deforestasi didefinisikan sebagai hilangnya tutupan hutan alam

Hutan alam adalah kawasan berhutan yang vegetasinya tumbuh secara alami, mencakup hutan primer (belum pernah terganggu aktivitas manusia) dan hutan sekunder (pernah terganggu tetapi tumbuh kembali secara alami).

Sebaliknya, hilangnya tutupan pada:

Kebun kayu (tanaman berkayu yang dipanen berkala setiap <10>Hutan tanaman (hamparan tanaman berkayu tetapi tetap dianggap bukan hutan alam) tidak dihitung sebagai deforestasi dalam definisi Auriga.

Jika pada 2023 posisi teratas ditempati Kalimantan Barat, maka pada 2024 Kalimantan Timur (Kaltim) melesat ke posisi pertama dengan deforestasi 44.483 hektare, jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 28.633 hektare.

Lonjakan ini menjadikan Kaltim sebagai episentrum hilangnya hutan alam di Indonesia.

Dari seluruh Indonesia, terdapat 68 kabupaten dengan deforestasi lebih dari 1.000 hektare.

Namun dominasi terbesar ada di Kalimantan: 9 dari 10 kabupaten dengan deforestasi terluas berada di pulau tersebut.

Simak selengkapnya: 

1 . Kutai Timur – 16.578 ha

2. Berau (Kaltim) – 9.378 ha

3. Ketapang (Kalbar) – 9.115 ha

4. Musi Banyuasin (Sumsel) – 8.517 ha

5. Kutai Kartanegara (Kaltim) – 7.887 ha

6. Kapuas Hulu (Kalbar) – 7.340 ha

7. Kutai Barat (Kaltim) – 6.364 ha

8. Kapuas (Kalteng) – 5.589 ha

9. Sanggau (Kalbar) – 5.336 ha

10. Katingan (Kalteng) – 4.809 ha

Dengan kata lain, Kalimantan tidak hanya memimpin dari segi provinsi, tetapi juga mendominasi tingkat kabupaten.

Empat kabupaten di Kalimantan Timur—Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat—termasuk dalam daftar sepuluh besar nasional.

Sebanyak 57 persen deforestasi Indonesia pada 2024 terjadi di kawasan hutan yang dikuasai negara.

Artinya, hilangnya tutupan hutan terbesar bukan di lahan masyarakat, tetapi di area yang secara hukum berada di bawah yurisdiksi pemerintah—baik yang sudah menjadi area konsesi (tambang, hutan tanaman, perkebunan) maupun kawasan hutan yang statusnya belum berubah.

6 Jawaban Gubernur Kaltim Soal Deforestasi

Kondisi ekologis Kaltim kembali menjadi sorotan usai bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bencana ekologis di tiga provinsi itu menjadi alarm keras bagi Kaltim yang juga punya tambang dan hutan yang juga dirambah.

Sejumlah pengamat lingkungan pun mewanti-wanti agar Kaltim pun waspada terhadap bencana serupa.

Deforestasi dan banyaknya tambang disebut menjadi pemicu banjir bandang yang kerap terjadi di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud memberikan tanggapannya soal tambang dan deforetasi di Kaltim.

Soal Tambang, Rudy Sebut Sudah Ada Sejak Dulu

Terkait tudingan yang menyebut aktivitas pertambangan sebagai penyebab utama banjir yang kerap melanda wilayah Kaltim, Rudy mengatakan fenomena banjir sudah terjadi sejak masa lampau, jauh sebelum industri pertambangan berkembang pesat di Bumi Etam.

Pertambangan, kata Rudy merupakan bagian dari investasi sehingga pihaknya tidak anti terhadap tambang.

“Banjir sudah pasti, kalau banjir. Dari zaman dulu sudah banjir. Sekali lagi bahwa pertambangan, kita tidak anti ditambang, Itu bagian daripada kegiatan investasi di bidang pertambangan,” kata Rudy Mas’ud, Selasa (9/12/2025).

Rudi mencontohkan perusahaan tambang batubara KPC (Kaltim Prima Coal) yang telah beroperasi sejak 1983, jauh sebelum generasi muda saat ini lahir. 

Namun di samping itu, dia menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang bijaksana sesuai dengan tata kelola dan regulasi yang berlaku.

Potensi Besar Kaltim

Selain itu, Rudy juga paparkan potensi besar Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam. 

Menurutnya, Kaltim memiliki kekayaan melimpah mulai dari tambang, hutan, perkebunan, hingga minyak dan gas bumi yang perlu dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Masyarakat ini bukan hanya masyarakat Kalimantan Timur, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan juga masyarakat dunia. Batu bara itu dipergunakan bukan cuma di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia merinci data kebutuhan batubara nasional untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh Indonesia yang mencapai 150 juta ton per tahun. 

Kontribusi Kaltim

Sementara kontribusi Kaltim untuk kebutuhan tersebut berkisar 300.000 hingga 400.000 ton setiap tahunnya.

Secara nasional, produksi batubara Kalimantan Timur mencapai 52 persen dari total produksi nasional.

Selain batubara, Kaltim juga menyumbang 30 persen produksi minyak dan gas bumi secara nasional.

Dalam penjelasannya, dia juga menyebut data produksi batubara terkini menunjukkan kontribusi signifikan Kaltim terhadap produksi nasional. 

Produksi nasional saat ini mencapai 836 juta ton, sementara produksi Kalimantan Timur pada tahun 2024 mencapai 437 juta ton.

“Dari zaman Indonesia belum merdeka, Kalimantan Timur ini memang adalah daerah yang memberikan penerangan kepada seluruh wilayah Indonesia ini,” pungkasnya.

Jawaban Rudy Mas’ud soal Deforestasi

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud memberikan penjelasan terkait isu deforestasi dan kewenangan pengelolaan hutan di Bumi Etam.

Orang nomor satu di Kaltim itu menegaskan masyarakat perlu memahami dengan benar pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Rudy: Kerusakan Relatif Kecil

Rudy menjelaskan luas hutan Kaltim mencapai 8,5 juta hektare.

Meskipun ada kerusakan lingkungan yang terjadi, luasannya relatif kecil dibandingkan total kawasan hutan yang ada.

“Luasnya, kalau teman-teman kemarin menyampaikan kerusakan lingkungan, iya. Tetapi kalau dibandingkan dengan luasnya tentu jauh ya, hanya mungkin kurang lebih sekitar 40 ribu atau 60 ribu hektare dibandingkan dengan 8 juta, itu kira-kira 0,0 sekian persen,” jelas Rudy, Selasa (9/12/2025).

Rudy menyebut meskipun angka kerusakan relatif kecil, bukan berarti deforestasi diperbolehkan.

Kewenangan Pusat

Dia menjelaskan ada aturan atau regulasi yang mengatur hal tersebut, namun kewenangannya bukan berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang pembagian kewenangan pemerintahan.

Pengelolaan kehutanan merupakan domain Kementerian Kehutanan, bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Jadi jangan salah juga mengartikannya. Masyarakat kita juga harus pintar. Di mana kewenangannya kabupaten/kota, di mana kewenangannya pemerintah provinsi, dan di mana kewenangannya pemerintah pusat,” tegas Rudy.

Terkait data pengelolaan lahan di Kaltim, Rudy merinci dari total 8,5 juta hektare berdasarkan administrasi, Area Penggunaan Lain (APL) mencapai 4 juta hektare.

Dari luasan tersebut, 3 juta hektare merupakan perkebunan sawit dengan 1,5 juta hektare sudah berproduksi.

“APL kita ada 4 juta hektare, 3 juta hektare adalah perkebunan sawit, 1,5 juta hektare yang sudah berproduksi untuk kebun sawitnya. Itu data yang ada dari Dinas Perkebunan,” tutur Rudy.

Siapkan Mitigasi Bencana

Isu deforestasi belakangan memicu kekhawatiran masyarakat Kaltim.

Bahkan muncul isu yang menyebut Kalimantan Timur berpotensi mengalami nasib serupa dengan wilayah Pulau Sumatera yang dilanda banjir bandang.

Menanggapi hal itu, Rudy menyebut pihaknya telah melakukan upaya mitigasi potensi bencana.

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi kemingkinan terburuk.

Seluruh infrastruktur, sarana prasarana termasuk alat komunikasi dipastikan dalam kondisi siap pakai.

Demikian pula dengan mobil pemadam kebakaran, peralatan kesehatan, hingga mobil tanggap darurat.

“Tetapi kita selalu berdoa agar kita dijauhkan daripada marah bahaya, musibah, dan bencana. Jadi kita harus berdoa itu, tetapi kalau itu juga harus ada, terjadi ya kita harus siap dengan segala hal-hal yang terburuk yang terjadi,” pungkas Rudy. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *