Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin (Unhas)
Komisioner dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) periode 2012 – 2018
Banjir bandang Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) menghancurkan infrastruktur ekonomi dan membuat siklus bisnis (real business cycle – RBC) seketika memasuki fase menurun (busts).
Mengingat skala bencananya yang besar, kejadian ini dapat menggerus perekonomian di tiga daerah tersebut sekitar 30 hingga 50 persen.
Fenomena seperti ini mengingatkan kita kepada pandangan dua ekonom peraih hadiah nobel ekonomi tahun 2004, yaitu Finn Kydland, professor ekonomi di Universitas California, Amerika Serikat (AS) dan Edward Prescott, professor ekonomi di Arizona State University, AS, tentang dinamika perekonomian dan RBC.
Keduanya berpandangan bahwa perekonomian bersifat dinamis dan berfluktuasi, pada periode tertentu mengalami booming (fase naik) dan pada periode berikutnya mengalami busts (fase turun).
Fase boom dan busts dalam perekonomian dipandang sebagai respon alamiah terhadap tekanan eksternal yang dapat bersumber dari sisi pasokan berupa bencana alam.
Fase Penurunan
Tekanan eksternal pada sisi pasokan (supply-side shock) dalam bentuk bencana banjir bandang berdampak riil (real effect) pada sektor pertanian, merusak sistem logistik yang mengganggu distribusi barang (supply chain shock), dan menurunkan volume perdagangan.
Hal ini menyebabkan kelangkaan barang, harga menjadi naik (inflasi), dan hilangnya lapangan kerja.
Secara umum, perekonomian Aceh, Sumut dan Sumbar yang menjadi pusat bencana sangat didominasi oleh empat kegiatan ekonomi utama, yaitu usaha pertanian, perdagangan, konstruksi serta usaha transportasi dan telekomunikasi.
Dimana, usaha pertanian mencapai sekitar 26,62 persen dari Gross Domestic Product (GDP) untuk Aceh, 25,72 persen untuk Sumut dan 21,04 persen untuk Sumbar.
Sementara usaha perdagangan mencapai 15,63 persen dari GDP di Aceh, 18,63 persen di Sumut dan 17,23 persen di Sumbar.
Demikian juga dengan sektor konstruksi, sekitar 9,38 persen dari GDP di Aceh, 12 persen di Sumut dan 8,97 persen di Sumbar. Selanjutnya, usaha transportasi dan telekomunikasi sekitar 7,71 persen dari GDP di Aceh, 4,81 persen di Sumut dan 10,22 persen di Sumbar.
Ketiga perekonomian di atas berkontribusi terhadap perekonoian nasional diukur dengan GDP sebesar 7,51 persen, yaitu masing-masing, Aceh berkontribusi sekitar 1,16 persen, Sumut sebesar 4,85 persen dan Sumbar sekitar 1,49 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga secara tahunan sebesar 4,46 persen untuk Aceh, 4,55 persen Sumut dan 3,36 persen Sumbar.
Ketiga daerah tersebut secara bersama-sama berkontribusi sebesar 0,323 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan sebesar 5,04 persen pada kuartal ketiga tahun 2025.
Secara individual, masing-masing menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,052 persen untuk Aceh, 0,221 persen untuk Sumut dan 0,050 persen untuk Sumbar.
Sehingga, terjadinya supply-side shock, yaitu bencana alam diperkirakan akan mengurangi kapasitas perekonomian ketiga daerah tersebut sebesar 30 hingga 50 persen.
Pengurangan kapasitas sebesar 30 persen akan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen. Sementara pengurangan kapasitas perekonomian sebesar 50 persen akan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,16 persen.
Implikasinya secara nasional adalah sulit mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal keempat 2025 sebesar 5,32 persen dengan asumsi incremental capital output ratio (ICOR) sebesar 6,245 dan rasio investasi terhadap GDP sebesar 33,22 persen.
Bencana alam Aceh, Sumut, dan Sumbar ikut menurunkan realisasi investasi secara nasional. Sehingga rasio investasi terhadap GDP akan turun dari target 33,22 persen GDP diperkirakan menjadi hanya 29,35 – 30,60 persen dari GDP pada kuartal keempat 2025.
Hal ini akan menggerus pertumbuhan ekonomi nasional dari proyeksi sebesar 5,32 persen menjadi 5,16 – 5,22 persen pada kuartal keempat tahun 2025.
Sementara, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 juga akan menurun dari proyeksi sekitar 4,96 – 5,12 persen menjadi 4,7 – 4,9 persen.
Dengan asumsi, nilai ICOR sebesar 6,245 berdasarkan perhitungan dengan data kuartal ketiga tahun 2025 dan rasio investasi terhadap GDP turun menjadi 29,35 – 30,60 persen. Di mana, ICOR dihitung sebagai rasio antara persentase investasi terhadap GDP dengan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan Kontra-Siklus
Kebijakan kontra-siklus untuk menahan laju pelambatan pertumbuhan ekonomi akibat bencana alam akan berskala besar.
Hal ini, terkait dengan kontribusi perekonomian Aceh, Sumut dan Sumbar terhadap perekonomian nasional yang relatif besar, sekitar 7,51 persen dari GDP. Kontribusinya lebih besar dibanding Pulau Sulawesi yang terdiri dari enam propinsi dengan hanya 7,07 persen dari GDP.
Sejalan dengan hal di atas, beberapa kebijakan kontra-siklus yang segera dapat dilakukan, diantaranya: pertama, menjelaskan kepada dunia internasional bahwa bencana alam Aceh, Sumut dan Sumbar adalah bencana bersifat regional yang dapat ditangani dengan cepat oleh pemerintah.
Mengingat, hingga saat ini, status bencana tersebut tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, tetapi sebagai prioritas nasional.
Langkah ini akan mempengaruhi ekspektasi investor terhadap perekonomian nasional sehingga tetap positif dengan risiko rendah, masih dalam kategori investment grade.
Hal ini dapat menunjang realisasi investasi pada kuartal keempat 2025 sesuai target pemerintah, yaitu terdapat tambahan investasi baru sekitar 500 trilyun rupiah.
Langkah kedua, mempercepat proses pemulihan infrastruktur dasar paska banjir bandang. Pemulihan dilakukan mulai dari penanganan kondisi darurat hingga proses rekonstruksi yang melibatkan semua institusi, yaitu pemerintah daerah, pemerintah pusat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, sektor swasta dan Non-Government Organisation (NGO).
Langkah ketiga, dalam jangka pendek, skenario pertama, mendorong investasi ke Pulau Jawa mengingat paska bencana alam Aceh, Sumut dan Sumbar membuat pertumbuhan ekonomi nasional hanya bertumpu di Pulau Jawa.
Di mana, kontribusi Pulau Jawa terhadap perekonomian nasional mencapai 58,41 persen dari GDP.
Terdapat empat perekonomian di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional, yaitu Jakarta 16,26 persen, Jawa Barat (Jabar) 13,33 persen, Jawa Timur (Jatim) 14,96 persen, Jawa Tengah (Jateng) 8,87 persen.
Sementara daerah lainnya, seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) kontribusinya terhadap perekonomian nasional relatif kecil, yaitu 3,12 persen, Kalimantan Timur (Kaltim) 4,31 persen, Sulawesi Tengah (Sulteng) 1,71 persen, dan Bali 1,30 persen.
Posisi Pulau Jawa sangat strategis sebagai penopang perekonomian nasional mengingat besarnya sumbangan empat daerah di Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga 2025, yaitu Jakarta sebesar 0,806, Jatim 0,781, Jabar 0,693 dan Jateng 0,476.
Daerah-daerah di Pulau Jawa secara bersama-sama berkontribusi lebih dari separuh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 3,022 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional secara tahunan sebesar 5,04 persen pada kuartal ketiga 2025.
Hal ini didukung oleh data realisasi investasi secara nasional yang mayorits berada di Pulau Jawa.
Di mana, aliran Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar secara nasional adalah Jakarta, Jabar, Sulawesi Tengah (Sulteng), Banten dan Jatim. Hanya satu daerah di luar Pulau Jawa yang menerima PMA besar, yaitu Sulteng sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia.
Langkah keempat, fokus mendorong kegiatan ekonomi baru (investasi) di daerah-daerah, seperti Kaltim, Sulsel, Riau, Bali, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional relatif besar.
Daerah-daerah tersebut juga menjadi kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga 2025.
Akhir kata, kebijakan kontra-siklus dalam rangka mendongkrak kegiatan ekonomi pada beberapa daerah di atas bertujuan untuk mengurangi dampak supply-side shock (bencana alam) terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi nasional atau fase busts dalam siklus bisnis riil.
Kebijakan kontra-siklus sebagai kombinasi antara kebijakan percepatan bantuan darurat, rekonstruksi dan pemberian stimulus fiskal ke daerah-daerah dengan sumbangan relatif besar terhadap perekonoian nasional (shock absorber).
Langkah ini bertujuan untuk menjamin agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap pada fase ekspansi atau booming.


