Kerusakan lingkungan di Kaltim dinilai mirip pola Sumatera, DPRD minta mitigasi diperkuat

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud wanti-wanti ancaman banjir dan longsor kian nyata, minta mitigasi diperkuat dan proyek diawasi ketat agar tak ulang tragedi Sumatera.
  • Infrastruktur air dinilai usang, perlu rekonstruksi dari hulu–hilir agar kota tak terus jadi langganan banjir.
  • BMKG prediksi cuaca ekstrem panjang; daerah diminta siaga penuh sementara banjir mulai meluas di Berau dan Kutim.

 

PasarModern.com, SAMARINDA – Peringatan keras datang dari tragedi bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh hingga Sumatra Barat.

Di tengah kondisi serupa yang mengintai Bumi Etam, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mewanti-wanti tanpa mitigasi terstruktur, Kaltim bisa bernasib sama

Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim harus berpatokan pada mandatory spending.

Kebijakan tersebut meliputi tiga sektor utama yang menjadi prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar pelayanan masyarakat.

Namun demikian, Hasanuddin menekankan bahwa mitigasi bencana dan penanganan dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia memaklumi bahwa alokasi anggaran untuk isu lingkungan hidup dan mitigasi bencana tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah sejak regulasi perizinan berpindah ke pemerintah pusat.

Tetapi, tingginya ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut adanya respons yang lebih terstruktur.

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa Kaltim tidak boleh bernasib sama seperti wilayah-wilayah di Sumatera yang belakangan ini luluh lantak akibat bencana.

“Misalkan begini, setiap proyek pembangunan di Kaltim harus diawasi ketat dan didasarkan pada prinsip kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, anggaran harus diarahkan untuk mengawasi proyek yang berpotensi merusak ekosistem. Lingkungan hidup, ujarnya, merupakan fondasi utama dari pembangunan berkelanjutan.

“Dokumen lingkungan jangan cuma formalitas. Itu harus jadi alat kendali untuk mencegah kerusakan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan AMDAL harus dilakukan secara serius dan transparan sehingga anggaran juga perlu mendukung riset, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

“Jika pembangunan hanya mengejar keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampaknya, Kaltim bisa menghadapi kerusakan alam yang tidak dapat diperbaiki,” tambahnya.

Infrastruktur Air “Warisan Lama”

Sorotan itu muncul di tengah tragedi bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, dan mengakibatkan ratusan korban jiwa.

Hasanuddin menilai bahwa Kaltim juga sedang dalam kondisi rawan. Infrastruktur pengendali banjir yang ada saat ini, katanya, sudah usang dan harus direkonstruksi.

“Saat ini fasilitas penampungan air saya rasa perlu ditambah dan dioptimalkan. Itu sudah lama. Ditutup saat hujan, air meninggi. Kalau dibuka kota banjir. Kalau pasang, sungai juga meluap. Artinya perlu rekonstruksi fasilitas air,” bebernya.

Upaya penanganan, menurutnya, harus dikerjakan secara merata dari hulu hingga hilir.

“Kalau di hulu bagus tapi di hilir tidak ada perbaikan, tetap saja korban ada di hilir. Begitu juga sebaliknya,” katanya.

Perlu Sinkronisasi

Hasanuddin menegaskan bahwa solusi banjir membutuhkan sinkronisasi visi dan tindakan dari seluruh pemangku kebijakan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat.

“Harus duduk semua. Mulai dari bawah hingga pusat. Perspektif dan penanganannya harus jelas agar semuanya teratasi,” pungkasnya.

Mitigasi Optimal

Menanggapi prediksi BMKG mengenai potensi curah hujan tinggi di Samarinda dan Kaltim beberapa bulan ke depan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa mitigasi optimal adalah keharusan.

“Bencana hidrometeorologi ini akibat sekian lama kerusakan yang dilakukan terhadap keseimbangan alam. Semoga ini jadi pelajaran penting bagi Kaltim,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat di daerah rawan longsor dan banjir mulai menyiapkan langkah antisipasi, termasuk tempat tinggal sementara jika cuaca ekstrem terjadi sewaktu-waktu.

Menurutnya, program pemerintah tak akan efektif bila masyarakat tidak terlibat.

“Sudah harus ada persiapan menghadapi keadaan yang tidak terduga. Kita berharap prediksi itu tidak menyeramkan,” ujarnya.

Koordinasi Mendesak

Andi Harun menilai perlu adanya rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana yang dipimpin Gubernur Kaltim, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan: Polda, Kodam, Basarnas, BPBD, relawan, hingga dunia usaha dan akademisi.

“Ini penting dan sangat mendesak. Kalau sendiri-sendiri nanti langkahnya autopilot, tidak terkoordinasi,” katanya.

Penanggulangan bencana, kata Andi, harus dijalankan dengan prinsip Pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

“Tidak mungkin kita bekerja sendiri. Ego sektoral harus dilepas untuk mengantisipasi kejadian force majeure seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” tutupnya. 

Tak Boleh Tunggu Bencana Datang

Tragedi bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi alarm keras bagi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kondisi ekologis di Bumi Etam disebut memiliki kemiripan mengkhawatirkan dengan pola kerusakan lingkungan di Sumatera dalam dua dekade terakhir.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Sri Murlianti menegaskan, pemerintah provinsi harus “berteriak lebih keras” agar Kaltim tidak terjebak dalam dilema kewenangan di era otonomi daerah.

“Otonomi daerah seharusnya memberikan ruang bagi pemprov membuat kebijakan perlindungan lingkungan yang adaptif. Namun faktanya, kewenangan strategis justru banyak ditarik ke pusat seperti melalui revisi UU Minerba,” ujarnya.

Situasi ini, lanjut Sri, sesuai konsep Jessop (2008), merupakan bentuk state rescaling—daerah diminta bertanggung jawab atas dampak, namun tanpa otoritas cukup untuk mencegahnya.

“Kerusakan diizinkan oleh otoritas pusat, tapi beban sosial, ekonomi, dan ekologis ditanggung daerah. Pemda Kaltim tidak punya kekuatan penuh menghentikan ekspansi ekstraktif itu,” tegasnya.

Namun ia juga memberi catatan kritis: pemberian kewenangan penuh ke daerah pun tidak akan menyelesaikan masalah bila aktor lokal masih dikendalikan kepentingan ekstraktivisme.

“Kalau aktor daerah tidak dibersihkan dari bandit-bandit lokal, kebijakan yang baik hanya akan memindahkan pelaku kejahatan dari pusat ke daerah,” kritiknya.

Ikuti Jejak Ekstraktivisme Sumatera

Sri Murlianti menyebut, Kaltim saat ini sedang mengulangi model pembangunan berbasis ekstraktivisme yang pernah dilakukan Sumatera. Seperti dikemukakan Martinez-Alier (2002), model ini menempatkan sumber daya alam sebagai komoditas utama tanpa memperhatikan daya dukung bumi.

Beberapa indikator yang kini terlihat di Kaltim antara lain, ekspansi masif sawit, degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS), ribuan lubang tambang yang belum direstorasi dan penurunan tutupan hutan secara berkelanjutan

“Ironisnya, lebih dari separuh wilayah Kaltim masuk dalam konsesi batubara, sawit, dan pemanfaatan hutan. Ruang ekologis untuk regenerasi makin sempit,” ungkapnya.

Dengan topografi yang rentan erosi, serta sistem sungai dan hutan tropis yang luas, perubahan fungsi lahan yang agresif akan mempercepat amplifikasi bencana.

“Bencana besar di Kaltim hanya soal waktu jika pola ini tidak berubah,” tambahnya.

Tiga Arah Kebijakan

Untuk mencegah Kaltim menyusul nasib Sumatera, Sri Murlianti menekankan tiga langkah strategis yang harus segera ditindaklanjuti DPRD dan Pemprov

Pertama Oerda ekologi terintegrasi. Perda yang mengikat seluruh sektor (pertambangan, perkebunan, kehutanan, tata ruang). Termasuk kewajiban pemulihan lubang tambang dan perlindungan DAS berbasis watershed management.

Kedua internalisasi biaya eksternalitas. Optimalisasi environmental fiscal incentives (Daly & Farley, 2011) agar pelaku ekstraktif menanggung biaya kerusakan yang ditimbulkan.

Ketiga penguatan data lingkungan dan transparansi publik. Data ekologis menjadi instrumen utama penataan ruang. Pengawasan berbasis sains dan partisipasi komunitas lokal harus dilembagakan sesuai prinsip environmental justice.

“Warga tidak boleh terus menjadi korban pembangunan ekstraktif,” pungkasnya.

Banjir Mulai Mengintai Bumi Etam, Hulu Berau dan Sejumlah Kecamatan di Kutim Terdampak

Banjir kembali melanda wilayah hulu Kabupaten Berau. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Novian Hidayat, mengatakan air sudah memasuki sejumlah kawasan di Kecamatan Segah dan Kelay.

“Ini banjir bandang karena curah hujan tinggi,” ujarnya, Senin (8/12).

Di Kelay, banjir telah terjadi di Kampung Merasa.

Sementara di Segah meliputi Long Ayan, Long Ayap, dan Tepan Buah. Di Sambaliung, air menggenangi Long Lanuk, Inaran, Bena Baru, Tumbit Melayu, Teluk Bayur, Tumbit Dayak, dan Labanan Makarti.

Sebagian warga memilih mengungsi ke tempat lebih tinggi, sementara lainnya masih bertahan karena kondisi dinilai belum parah.

BPBD Berau telah menyiagakan personel di sejumlah kampung dan memantau perkembangan debit air.

“Banjir juga membawa sampah organik hingga nonorganik dari hulu. Kami terus sosialisasi agar warga tidak panik dan siap mengungsi bila air naik,” kata Novian. Ia mengingatkan ancaman masih bergantung tingginya curah hujan beberapa hari ke depan.

Kepala BMKG Berau, Ade Heriyadi, menambahkan banjir juga dipengaruhi pasang air laut. “Air dari hulu terhambat turun ke laut. Jadi harus tetap siaga,” jelasnya.

Di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, air masuk ke sejumlah rumah warga. Dini Aprilia (21) mengatakan kondisi kali ini belum separah banjir besar April 2025.

“Sekarang sudah mulai turun, tapi kalau di Merasa hujan tinggi, biasanya air di kampung kami juga naik,” tuturnya.

Warga telah mengamankan dokumen penting dan barang elektronik. Mereka berharap banjir tidak memburuk. “Rumah kami panggung, tapi kalau tinggi tetap bisa terendam,” katanya.

Banjir Meluas di Kutai Timur

Banjir juga melanda sebagian wilayah pedalaman Kutai Timur, yakni Kecamatan Karangan, Telen, Muara Wahau, dan Kongbeng. Polres Kutim bergerak cepat membentuk Satgas dan Posko Terpadu sebagai pusat kendali penanganan banjir.

“Kami berkomitmen hadir untuk mengurangi dampak banjir. Personel siap siaga memberi pelayanan maksimal,” tegas Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto.

Satgas bertugas melakukan pendataan warga, evakuasi, distribusi logistik hingga pemantauan debit air. Patroli rutin diperketat terutama di wilayah rawan.

“Setiap keputusan di lapangan harus responsif dan tepat,” ujarnya.

Sejumlah warga di empat kecamatan mulai mengungsi untuk menghindari ancaman naiknya air sungai. Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil menjadi prioritas evakuasi. (*)

Potensi Cuaca Ekstrem

Kepala BPBD Kutim, Sulastin, menyampaikan banjir di Karangan sempat merendam tiga desa: Karangan Dalam, Karangan Ilir, dan Karangan Seberang. Kondisi kini mulai surut karena lokasi berada di bantaran sungai sehingga air cepat turun.

Namun, banjir masih bertahan di beberapa wilayah Muara Wahau dan Telen. “Ketinggian air mencapai 30–80 cm,” ucapnya.

BMKG memprediksi cuaca ekstrem dapat berlangsung hingga Juni 2026. BPBD Kutim menurunkan Tim Reaksi Cepat, serta menyiapkan perahu karet, pelampung, dan relawan di setiap kecamatan.

“Kami terus pemantauan melalui koordinasi aktif dengan desa,” jelas Sulastin. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *