Penyiksaan dan Upaya Menghilangkan Jejak Kematian Putri
Wilson alias Koko (28) mengalami kepanikan setelah mengetahui Dwi Putri Apriandini (25) meninggal dunia setelah disiksa. Ia kemudian melakukan berbagai tindakan untuk menghilangkan jejak kematian korban. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah mencopot 9 kamera CCTV yang terpasang di lokasi penyiksaan. Selain itu, Wilson juga merencanakan penguburan korban tanpa identitas agar tidak ada proses hukum yang terjadi.
Putri meninggal di kontrakan LC di kawasan Jodoh Permai, Batam, pada Sabtu (29/11/2025). Empat tersangka telah diamankan oleh polisi. Mereka termasuk Wilson, Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko; Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator; serta Salmianti alias Papi Carles (32).
Wilayah Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, merupakan kawasan permukiman padat dengan aktivitas masyarakat yang cukup ramai. Lokasi ini dekat dengan pusat perdagangan, pelabuhan, dan fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan layanan kesehatan.
Rencana Wilson untuk menghilangkan jejak kematian Putri dimulai pada Jumat (28/11/2025) malam setelah para tersangka menyadari korban sudah meninggal. Wilson panik dan menelpon temannya yang seorang dokter, namun memberikan cerita palsu tentang kondisi korban. Atas saran temannya, jenazah dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop, rumah sakit yang cukup jauh dari lokasi kejadian agar keberadaan korban tidak menimbulkan kecurigaan.
Di RS Elisabeth Sei Lekop, para tersangka tidak memberikan identitas asli korban. Mereka mendaftarkan korban sebagai Mrs. X, seolah-olah tidak mengetahui nama korban. Setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Dwi Putri telah meninggal. Namun, bukannya melapor ke polisi, para tersangka justru kembali menyusun langkah untuk menghilangkan jejak.
“Pihak RS menyatakan meninggal dunia, oleh karenanya para tersangka berusaha mencari ustaz dan akan melakukan penguburan sendiri,” tambahnya. Mereka berencana mencari ustaz dan mempersiapkan proses penguburan mandiri, lengkap dengan tujuan agar jenazah dimakamkan tanpa pemeriksaan lanjutan dan tanpa autopsi.
Polisi menyebut upaya penguburan mandiri itu sejalan dengan tindakan lain para pelaku yang juga mencopot sembilan CCTV di lokasi penyiksaan. Dua rangkaian aksi ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa para tersangka bukan hanya melakukan kekerasan berat, tetapi juga berusaha menghilangkan seluruh petunjuk yang dapat mengarah pada tindak pidana.
Kronologi Pembunuhan Sadis
Terbongkar kronologi pembunuhan sadis terhadap Dwi Putri Apriandini (25), gadis asal Lampung yang dipaksa menjadi pemandu lagu alias LC di Kota Batam. Niat Putri bekerja untuk mendapatkan uang agar bisa pulang ke kampung halamannya di Lampung berujung petaka. Putri akhirnya pulang tinggal nama.
Pembunuhan terhadap Putri terjadi tepatnya di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/11/2025). Kronologi pembunuhan terhadap Putri terungkap setelah polisi mengamankan 4 terduga pelaku. Keempatnya yakni Wilson alias Koko (28), pelaku utama sekaligus penyalur LC di Batam, Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko. Kemudian Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator, serta Salmianti alias Papi Carles (32).
Putri awalnya mengikuti apa yang diminta oleh Wilson. Ketika itu, ibu satu anak itu diberikan minuman beralkohol. Karena menolak, ia pun berteriak seperti orang yang kehilangan kesadaran. Di sini kekasih pelaku kemudian membuat video yang direkayasa. Di sana seolah korban mencekik pelaku secara sadis. Padahal itu video rekayasa, namun Wilson percaya.
Wilson yang marah dengan korban kemudian meminta kepada dua tersangka lain, Papi Carles dan Papi Tama untuk mengikat dan melakban mulut dan tubuh korban. Penyiksaan tidak sampai di sana saja. Pelaku menyuruh kedua koordinatornya, Papi Tama, untuk melepas pakaian korban. Dalam kondisi tanpa busana korban disiksa sedemikian rupa. Perutnya di tendang, dipukul hingga bagian tubuhnya dilakban. Selain itu, hidung korban juga dimasukkan air menggunakan selang.
Akibatnya, korban meninggal dunia karena tidak bisa bernapas, karena hidungnya dimasukkan air, sementara mulut dilakban.
Dikenal Baik
Di sisi lain, kematian Dwi Putri sempat membuat kaget warga sekitar kontrakan korban yang diketahui sebagai tempat tinggal para lady companion atau LC di Batam. Diduga Dwi Putri atau akrab disapa Putri tewas karena mendapat penyiksaan. Padahal Putri dikenal baik oleh warga sekitar tempat tinggalnya itu.
Seorang sekuriti komplek, Mikael mengatakan gadis 25 tahun itu kerap bertegur sapa setiap bertemu. Ia melanjutkan ketika berpapasan dengan Dwi Putri saat korban keluar rumah. “Ya saya kenalnya anak ini sopan,” ujar Mikael saat ditemui di pos keamanan komplek tepat didepan rumah blok D28 itu.
Menurutnya, Putri kerap memakai kerudung dan bersikap ramah kepada siapa pun. “Biasanya kalau pas saya duduk di kursi sekuriti dia pas keluar entah mau kerja atau pergi selalu tegur sapa. Anaknya baik ramah, saya melihatnya sering pakai kerudung,” tambahnya.
Ditanya mengenai pekerjaan, ia mengaku tidak mengetahui pasti di mana korban bekerja. “Saya lupa terakhir melihatnya kapan, kerja di mana gatau juga, ga nanya-nanya. Kami tahunya dia perantau aja, bilang dari Lampung,” ungkapnya.
Butuh Ongkos Pulang Kampung
Terdesak akan kebutuhan ekonomi membuat wanita asal Lampung ini tidak selektif menerima tawaran kerja dari temannya. Sebab wanita asal Lampung bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) sudah cukup lama menganggur setelah kontrak kerjanya sebagai karyawan PT berakhir. Sejak itulah Putri sapaan Dwi Putri Apriliani Dini berburu pekerjaan apa saja selama itu halal.
Mengingat posisinya berada di Batam dan membutuhkan uang untuk pulang kampung ke Lampung. Namun dia justru malah menjadi korban kekejaman sejumlah orang setelah menerima tawaran pekerjaan ‘bagus’ dari teman. Dia dipaksa bekerja sebagai lady companion atau LC di Batam. Penyiksaan didapat jika Putri menolak pekerjaan itu. Akhirnya Putri dipastikan pulang kampung dengan tubuh tak bernyawa karena tewas dalam penyiksaan.
Putri tewas di kontrakan kawasan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (29/11/2025).
Nasib pilu Putri diceritakan oleh kakaknya bernama Melia, yang menyebut adiknya sudah dua tahun berada di Batam setelah cerai. Saat memutuskan untuk merantau ke Batam, Putri meninggalkan seorang anak yang diasuh oleh orang tuanya di Lampung.
“Adik saya ini ingin pulang kampung, namun belum ada biayanya buat pulang. Dia mencari pekerjaan biar dapat ongkos untuk pulang,” ungkap Melia, Senin (1/12/2025). Pencariannya atas pekerjaan itulah yang kemudian berubah menjadi titik awal malapetaka. Seorang teman menawarinya pekerjaan ‘bagus’.
Tidak banyak pertanyaan, tidak banyak prasangka, Putri hanya mengiyakan. Dalam benaknya, ia berharap pekerjaan itu cukup untuk membiayai perjalanan pulangnya. “Ia juga selalu berkomunikasi dengan ibu melalui telepon maupun video call, termasuk adanya tawaran pekerjaan ini,” beber Melia.
Ia lantas dipanggil ke sebuah rumah di kawasan Jodoh Permai. Di sana, barulah kebenaran terungkap bahwa tempat itu merupakan kontrakan untuk lady companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Pekerjaan yang dimaksud ternyata bukan seperti yang ia bayangkan. Informasi yang diterima keluarga menyebut, Putri langsung diberi narkoba, minuman keras hingga obat-obatan ketika menolak. Setiap penolakan dibalas dengan kekerasan.
Agency MK, yang disebut-sebut dikelola pasangan Wilson dan Meylika menetapkan ‘uang penalti’ bagi siapa pun yang tidak mau bekerja sebagai LC. Putri tak memiliki uang. Ketika ia tidak mampu membayar, penyiksaan menjadi jawabannya. Keluarga baru mengetahui ketika semuanya telah terlambat.
“Kami baru dihubungi polisi pada Sabtu sore. Empat hari sebelumnya komunikasi dengan Putri terputus,” tambahnya. Selama ini Putri rutin menelepon ibu melalui panggilan suara dan video call. Bahkan tawaran pekerjaan yang terakhir itu pun ia sempat ceritakan. Tidak pernah ada yang membayangkan bahwa langkah yang ia ambil untuk pulang, justru menjadi jalan yang merenggut nyawanya.


