Dua Tahun Lagi Pensiun, AKBP Basuki Terancam Dipecat Akibat Kematian Dosen Untag Semarang

Posted on

Kasus Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Hadapi Sidang Kode Etik

AKBP Basuki, seorang perwira polisi yang akan pensiun dalam dua tahun ke depan, kini tengah menghadapi sidang kode etik terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) bernama DLL (35). Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan tuntutan dari masyarakat, serta memicu proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelanggaran Kode Etik yang Mengancam Pemecatan

Sidang kode etik yang akan dijalani AKBP Basuki dilakukan karena adanya pelanggaran berat terkait kesusilaan dan perilaku di masyarakat. Salah satu pelanggaran yang paling serius adalah hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL tanpa ikatan resmi, meskipun ia sudah memiliki istri dan anak.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Namun, putusan akhir akan ditentukan oleh hakim sidang kode etik.

“Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, dimutasi atau mungkin yang paling berat adalah PTDH (dipecat).”

Hubungan Terlarang yang Terbongkar

Artanto juga menyatakan bahwa AKBP Basuki telah mengakui hubungan asmara dengan DLL sejak tahun 2020 lalu. Meski demikian, belum ada informasi apakah Basuki sudah bercerai atau pisah ranjang dengan istri sahnya.

“Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah),” jelasnya.

Selain itu, AKBP Basuki juga diduga tinggal satu atap dengan DLL, sehingga menjadi alasan utama untuk menjalani Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari, mulai tanggal 19 November hingga 8 Desember 2025.

Masih Belum Ada Tersangka

Meski kasus kematian DLL telah berlalu sepekan, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka. Olah TKP telah dilakukan dua kali, yaitu pada hari korban ditemukan dan kembali pada Sabtu (22/11/2025).

“Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua (Sabtu) dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya,” ujar Artanto.

Ia menambahkan bahwa olah TKP kedua dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain dalam kematian DL dan memperkuat temuan dari olah TKP sebelumnya. Hasil dari lapangan nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, hingga petunjuk lainnya.

Pengakuan DLL Sebelum Meninggal

Sebelum meninggal, DLL sempat memberikan pengakuan kepada rekan-rekannya bahwa hubungan asmara dengan AKBP Basuki diketahui oleh beberapa dosen di kampus Untag. Salah satunya adalah dosen Kastubi, yang mengingatkan DLL untuk lebih berhati-hati.

“DLL senang dekat dengan anggota polisi. motifnya apa saya enggak tahu,” terangnya.

Selain itu, Kastubi juga mengungkap bahwa ia mengetahui hubungan mereka sejak awal tahun 2024. Ia melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi DLL setelah pulang dari luar kota.

Hubungan Selama 5 Tahun

AKBP Basuki mengaku bahwa hubungan asmara dengan DLL telah berlangsung sejak 2020, atau sekitar 5 tahun. Meski tidak memiliki ikatan resmi, nama DLL telah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status “family lain” bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujar Artanto.

Pembantahan AKBP Basuki

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Menurutnya, ia hanya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban yang menurun sejak sehari sebelumnya. Ia juga mengaku tidak memiliki hubungan seperti yang dituduhkan.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini secara hukum. Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil autopsi dan analisis digital forensik dari handphone korban dan AKBP Basuki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *