Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel yang Menewaskan Siswa Muhammad Hisyam
Kasus dugaan perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan duka mendalam setelah salah satu siswanya, Muhammad Hisyam, meninggal dunia. Kejadian ini memicu perhatian serius dari pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Wakil Wali Kota Hadir dalam Pemakaman
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, hadir langsung dalam prosesi pemakaman Muhammad Hisyam di kawasan Serpong. Ia mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel siap mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas.
“Saya hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan ke pemakaman Hisyam yang meninggal menyampaikan duka dan mendoakan kubur. Alhamdulillah prosesi berjalan lancar didampingi kepala dinas dan anggota dewan,” ujar Pilar saat ditemui di Serpong, Tangsel, Minggu (16/11/2025).
Upaya Pencegahan Perundungan
Pilar juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Tangerang Selatan telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas. Meskipun sebelumnya telah ada upaya pencegahan perundungan melalui koordinasi rutin dengan para kepala sekolah, komite, dan dewan pendidikan, insiden ini menjadi pengingat bahwa evaluasi harus terus diperkuat.
“Sejauh ini Dinas Pendidikan selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi agar tidak terjadi perlakuan bullying terhadap siswa. Dalam konteks permasalahan hari ini, kami mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” tambahnya.
Sosok Pilar Saga Ichsan
Melansir dari Wikipedia, Pilar Saga Ichsan lahir pada 14 Mei 1991. Ia adalah politikus, pengusaha, dan arsitek yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021 bersama Benyamin Davnie. Pilar adalah anak pertama dari tiga bersaudara, yaitu Kamila Ratu Chaidir dan Adam Sulaiman Al-Hasani.
Ia lahir di Bandung pada tanggal 14 Mei 1991 dari pasangan John Chaidir dan Ratu Tatu Chasanah. Ibunya adalah seorang birokrat yang menjabat sebagai Bupati Serang yang ke-37. Selain itu, Pilar juga merupakan keponakan Gubernur Banten ke-2, Ratu Atut Chosiyah, keponakan dari Tubagus Chaeri Wardana, dan sepupu dari Wakil Gubernur Banten ke-4, Andika Hazrumy.
Awal Mula Perundungan
Nasib pilu dialami siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten berinisial MH (13) yang menjadi korban perundungan di sekolah. Kepala MH dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sebangkunya pada Senin (20/10/2025). MH kemudian dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kondisi kesehatan korban mulai menurun karena gangguan penglihatan dan kelumpuhan. Korban juga sempat kritis sebelum dinyatakan meninggal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan kesaksian keluarga, MH menjadi korban perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS digelar pada awal tahun ajaran baru sekitar Juli 2025 dan korban meninggal pada November 2025, sehingga perundungan dialami selama empat bulan.
Pelaku perundungan merupakan orang yang sama yakni teman sebangku korban. Perwakilan dari keluarga korban, Alvian Adji Nugroho, menerangkan MH dirawat sejak Kamis (6/11/2025) akibat perundungan yang dialami. Terkait kabar korban memiliki tumor, Alvian membantahnya.
“Tidak ada riwayat sakit,” ungkapnya, dikutip dari WartaKotalive.com. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter terkait penyebab korban meninggal. “Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala),” katanya.
Sempat Dimediasi
Keluarga korban dan keluarga pelaku sempat menggelar mediasi dengan hasil kesepakatan biaya perawatan ditanggung keluarga pelaku. Kasus perundungan kembali mencuat setelah keluarga pelaku lepas tanggung jawab. Keluarga korban juga kecewa dengan pihak sekolah yang tidak menindaklanjuti kasus ini.
SMPN 19 Tangerang Selatan yang menjadi lokasi perundungan merupakan sekolah negeri dengan akreditasi A yang beralamat di Jalan Kencana Loka Sektor 12-5, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kepala SMP Negeri 19 Tangsel, Frida Tesalonik, menjelaskan kesepakatan damai kedua pihak telah dimuat dalam surat pernyataan. “Kami dari pihak sekolah karena ada keluarga dari kedua belah pihak (datang ke sekolah), maka kami bantu menjembatani membuat kesepakatan dan terjadi lah kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak sekolah hanya bisa memediasi setelah keluarga pelaku bersedia menanggung biaya perawatan. “Maka karena sekolah sudah membantu memediasi, jadi kami anggap sudah selesai,” imbuhnya.
Pengawasan siswa di sekolah akan diperketat agar kasus serupa tak terjadi. “Buat kita satu pembelajaran tentunya, semuanya menjadi kehati-hatian, sebetulnya wali kelas itu sudah polling (kepada siswa), ada gak kejadian aneh-aneh gitu. Dan ini kejadian baru sebelumnya belum pernah,” tandasnya.


