Perjalanan Hidup Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, seorang perwira tinggi Polri, menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena awalnya dianggap sebagai baku tembak, namun investigasi mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo. Hendra Kurniawan kala itu pernah menjadi anak buah Ferdy Sambo dan terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu, hingga kini Hendra masih tercatat aktif di kepolisian, meski posisinya saat ini tidak lagi diberitakan secara jelas. Ia sebelumnya terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), namun proses itu batal setelah ia mengajukan banding. Akibatnya, Hendra hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun dan masih aktif sebagai anggota Polri.
Penjelasan dari Istri: Seali Syah
Di tengah situasi tersebut, sang istri, Seali Syah, pernah menyampaikan rasa syukurnya. Melalui unggahan di Instagram, ia mengekspresikan perasaan lega karena suaminya sudah tidak lagi berada di jabatan yang dinilai rawan tekanan. Ungkapan itu ia sampaikan ketika institusi Polri tengah menjadi sorotan buntut tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, pada Agustus 2025.
Menurut Seali, kondisi keluarganya kini jauh lebih tenang. “Saat dimana gw merasa bersyukur atas kejadian pada waktu itu,” tulisnya, menanggapi kabar tentang anggota Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online. Ia masih mengingat jelas bagaimana situasi internal, termasuk fitnah dan opini yang berkembang, hingga akhirnya menyingkirkan Hendra dari jabatannya.
“Politik internal yang membuat fitnahnya luar biasa, giringan opininya, bermain medianya, hingga jadi trial by the press. Sukseslah mereka,” lanjut perempuan yang berprofesi sebagai pengacara tersebut. Meski begitu, Seali mengaku ada hikmah yang ia dan suaminya rasakan dari kejadian yang mereka alami tiga tahun lalu.
“Tapiii ternyata ada nikmat dari itu semua Saat ini, kami jadii jauh dari huru-hara,” tulisnya lagi. Dalam unggahan yang sama, Seali juga menegaskan bahwa ia masih percaya ada sosok-sosok baik di tubuh Polri, meski jumlahnya tidak banyak.
Kasus yang Menjerat Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri. Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.
Sempat tersiar kabar sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022. Hendra Kurniawan mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi PTDH dari Polri. Ia kemudian bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024.
Hendra Kurniawan sekarang masih aktif menjadi anggota Polri dan hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun. Namun tidak diketahui apakah pangkatnya masih Brigjen atau dikenakan penurunan pangkat. Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.
Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu. Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun. “Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH. TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.”
Profil Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan adalah perwira tinggi Polri yang dulunya sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020. Saat itu nama berikut gelar pangkatnya adalah Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol, S.I.K., M.H., M.Si.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974 di Bandung, Jawa Barat dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Ia berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hendra Kurniawan ternyata merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa, seperti dilansir Tribunnewswiki.
Hendra Kurniawan menikah dengan Seali Syah pada September 2019 lalu. Jejak karier Hendra Kurniawan sangat panjang. Ia pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020. Bukan hanya itu saja, jenderal bintang satu ini pun pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.
Seali Syah: Hidup Seperti Roller Coaster
Sosok Seali Syah, istri Hendra Kurniawan, menyebut hidup seperti rollercoaster setelah drama kematian Brigadir J. Kabar terbaru datang dari Hendra Kurniawan, anggota Polri sekaligus eks anak buah Ferdy Sambo. Perubahan hidupnya kini diceritakan oleh sang istri, Seali Syah, yang menyebut perjalanan mereka penuh lika-liku bak rollercoaster.
Seperti diketahui, Hendra Kurniawan sempat dijatuhi sanksi pemecatan karena terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kode etik di Mabes Polri pada 31 Oktober 2022 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, Hendra Kurniawan mengajukan banding hingga akhirnya hukumannya berubah menjadi demosi selama beberapa tahun.
Kini, Hendra Kurniawan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Pada 20 September 2025 lalu, ia dan sang istri merayakan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-6. Dalam akun Instagram @sealisyah, Seali Syah membagikan potret sederhana bersama Hendra Kurniawan. Tanpa pakaian mewah atau pesta meriah, keduanya tampil apa adanya dengan pakaian sehari-hari.



