Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Gaya Dokter Tifa Seperti Superhero: Keyakinan Kami pada Prabowo Tetap Ada

Posted on

Fakta Singkat tentang Dokter Tifa dan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Tifauziah Tyassuma, yang akrab disapa dokter Tifa, mengunggah foto dirinya dalam gaya superhero bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya tetap tegar dan percaya kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Termasuk di antaranya adalah Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Masih Percaya pada Prabowo

Dalam postingannya, dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya akan menghadapi jeratan hukum dengan kepala tegak. Ia menyatakan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar meyakini bahwa tindakan mereka merupakan perjuangan menegakkan kebenaran.

“Kami sadar akan berhadapan dengan kekuatan yang boleh jadi meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka,” kata dokter Tifa.

Namun, ia menekankan bahwa ketakutan bukanlah hal yang menakutkan baginya. “Dalam hati kami, masih ada kepercayaan kepada Presiden Prabowo untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” tulisnya.

Ia juga menyampaikan rasa percaya kepada Allah dan meminta dukungan dari para pejuang. “Kepada Allah saya berserah diri. Kepada Para Pejuang, mari bersama-sama kami. Tiada kekuatan selain kekuatan dari Allah.”

Tiga Pernyataan Dokter Tifa

Selain itu, dokter Tifa menyampaikan tiga pernyataan terkait statusnya sebagai tersangka:

  1. Ia menghargai dan menghormati proses hukum, serta menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
  2. Sampai saat ini, ia yakin bahwa apa yang dilakukannya adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran.
  3. Semua proses yang berlangsung, ia serahkan sepenuhnya kepada Allah. Ia telah siap lahir dan bathin.

Respons Roy Suryo

Roy Suryo, pemerhati telematika, menyatakan bahwa dirinya akan menunggu langkah hukum yang ditempuh oleh kuasa hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” ujar Roy.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak akan menyurutkan semangatnya untuk mencari keadilan. “Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya.”

Menurut Roy, status tersangka bukan akhir dari proses hukum dan harus dilihat secara proporsional. “Sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain (ditetapkan tersangka) untuk tetap tegar.”

Dugaan Manipulasi Digital

Roy Suryo Cs diduga melakukan manipulasi digital terhadap ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa manipulasi itu dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

Setelah melakukan manipulasi, Roy Suryo Cs menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu. Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.

Awal Pelaporan Jokowi

Jokowi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu dirinya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Ia menjelaskan bahwa tuduhan dirinya menggunakan ijazah palsu merupakan delik aduan yang harus dilaporkan langsung oleh korban.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” kata Jokowi.

Ia juga menyatakan bahwa ia tidak ingin polemik soal ijazahnya menjadi berlarut-larut. “Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *