Proyek Kereta Cepat Whoosh: Solusi Utang dan Tantangan
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Proyek ini, yang digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), memiliki beban utang mencapai sekitar Rp 116 triliun. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengusulkan agar utang tersebut tidak dipermasalahkan dan bisa dicari solusi melalui perpanjangan tenor hingga 50-60 tahun.
Budi Arie menegaskan bahwa masalah utang bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan. Ia menyatakan bahwa perlu adanya penyesuaian struktur keuangan untuk mengelola beban utang tersebut. “Ini soal financial structure saja,” katanya. Ia mencontohkan, jika tenor awalnya 20 tahun, maka bisa diperpanjang hingga 50-60 tahun. Hal ini dinilai akan membantu mengurangi tekanan keuangan secara bertahap.
Proyek KCJB, yang dijalankan oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), menjadi beban berat bagi BUMN Indonesia, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Meskipun begitu, Jokowi memastikan bahwa proyek ini bukanlah tujuan untuk mencari laba, melainkan investasi sosial jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan untuk mencari keuntungan finansial.
“Transportasi umum tidak diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari keuntungan sosial,” ujar Jokowi. Ia menambahkan bahwa proyek ini lahir dari upaya pemerintah mengatasi kemacetan parah di kawasan Jabodetabek dan Bandung yang sudah berlangsung puluhan tahun. Dari kemacetan tersebut, negara rugi secara hitung-hitungan. Di Jakarta saja, kerugian mencapai sekitar Rp 65 triliun per tahun, sedangkan total kerugian di Jabodetabek plus Bandung mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
Selain itu, manfaat sosial lain dari proyek Whoosh mencakup efisiensi waktu tempuh, penurunan emisi karbon, serta peningkatan produktivitas masyarakat. Jokowi juga menyebutkan bahwa subsidi yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan kerugian seperti MRT.
Penyelesaian Utang Proyek Whoosh
Menkeu Purbaya menanggapi pernyataan Jokowi dengan mengatakan bahwa ada benarnya, meski manfaat pengembangan kawasan belum sepenuhnya terasa. Menurutnya, Whoosh memiliki misi regional development, sehingga pengembangan ekonomi di sekitar jalur kereta cepat perlu diperkuat. Ia menyarankan agar daerah sekitar pemberhentian kereta cepat dikembangkan agar ekonomi tumbuh.
Meskipun memiliki manfaat sosial, proyek Whoosh juga membawa beban finansial besar. Total utang proyek ini mencapai sekitar 7,27 miliar dollar AS atau sekitar Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500 per dollar AS). Dari total itu, 75 persen dibiayai melalui pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga dua persen per tahun dan tenor 40 tahun.
Polemik utang kereta cepat Whoosh kembali mengemuka setelah Purbaya menyatakan tidak akan membayar utang tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pun dilaporkan hendak berkunjung ke China untuk negosiasi ulang utang Whoosh. Purbaya menyatakan, masalah utang tersebut hendak diselesaikan dengan skema business-to-business, di mana pendanaan dan risiko utama ditanggung oleh pihak perusahaan (konsorsium) yang terlibat, bukan langsung oleh pemerintah (APBN).
Penyelidikan KPK Terhadap Dugaan Korupsi
KPK telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh sejak awal tahun 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sudah mulai mengumpulkan informasi sejak lama, meski baru sekarang hal itu disampaikan ke publik. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan dapat menyampaikannya kepada KPK.
KPK menduga ada penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek tersebut. Terkait penyelidikan yang dilakukan KPK, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara. Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan pihaknya menghormati langkah yang diambil KPK. Menurutnya, KCIC akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses yang dijalankan lembaga antirasuah tersebut.


