Sidang Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Saksi Ungkap Tekanan dari Keluarga Riza Chalid
Dalam sidang terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, dua tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero hadir sebagai saksi. Salah satunya adalah Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dalam persidangan tersebut, Hanung mengungkap beberapa pengakuan yang berkaitan dengan nama Mohamad Riza Chalid maupun anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Ditekan oleh Pihak Riza Chalid
Salah satu poin penting yang disampaikan Hanung dalam sidang adalah adanya tekanan dari pihak Riza Chalid jika tidak menandatangani perjanjian terminal bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk terdakwa Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
“Apabila saya tidak menandatangani persetujuan OE atau HTS, penunjukkan pemenang langsung yaitu PT Oiltanking Merak dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM dengan PT Oiltanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Mohamad Riza Chalid,” ujar jaksa Triyana Setia Putra membacakan BAP Hanung.
Menurut Hanung, tekanan ini datang dari kedatangan Irawan Prakoso, yang merupakan orang kepercayaan Riza Chalid. Ia mengaku bahwa tekanan ini dirasakan selama proses rencana sewa storage Oiltanking Merak yang diajukan oleh saudara Gading Ramadhan Joedo selaku Dirut PT Oiltanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu kepercayaan dari Mohamad Riza Chalid.
Perasaan dan Dugaan Tanpa Bukti
Hanung menyatakan bahwa tekanan yang ia rasakan hanya berupa perasaan dan dugaannya sendiri. Ia tidak memiliki bukti terkait tekanan tersebut. “Yang pasti secara verbal itu tidak terucap, tetapi mohon maaf saya sebagai manusia punya perasaan, saya berpikir kurang lebih seperti itu, tapi saya tidak ada bukti bahwa itu memang terjadi atau (tekanan ini) semacam perasaan saya saja,” jawab Hanung.
Selain itu, Hanung juga mengungkap bahwa tekanan ini berkaitan dengan dorongan Riza Chalid yang membuatnya naik jabatan menjadi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014. Namun, ia menyatakan bahwa hal ini hanya dugaannya sendiri.
Kenal Orang Kepercayaan Riza Chalid
Dalam sidang, Hanung juga mengungkap bahwa ia sudah lama kenal dengan Irawan Prakoso, orang kepercayaan Riza Chalid. “Sudah cukup lama. Sejak tahun 2004 atau 2005,” jawab Hanung ketika ditanya oleh jaksa.
Perkenalan mereka terjalin sebelum Hanung bergabung di Pertamina. Irawan diketahui mendatanginya pada Maret atau April 2013, saat Hanung belum resmi menjabat sebagai Direktur Pemasaran di Pertamina. Informasi ini disampaikan Irawan sebelum ada surat penawaran atau komunikasi resmi dari perusahaan yang hendak mengajukan penawaran.
PT Oiltanking Merak kemudian mengirim surat penawaran yang ditandatangani oleh Gading Ramadhan Joedo. Hanung mengaku bahwa surat penawaran ini ada kaitannya dengan informasi awal dari Irawan Prakoso, meskipun keterlibatan ini tidak tercantum dalam isi surat.
Momen Anak Riza Chalid Bertanya
Dalam satu momen pada sidang, Kerry, yang merupakan anak Riza Chalid sekaligus pemilik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), bertanya kepada Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015, Alfian Nasution soal peran perusahaan miliknya itu bagi stabilitas pasokan bahan bakar di Indonesia.
“Pak Alfian, apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?” tanya Kerry.
Alfian menjawab bahwa jika PT OTM tiba-tiba tutup, stabilitas energi nasional akan terganggu. “Tentunya, akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288.000 kiloliter dan itu cukup besar,” jawab Alfian.
Kerry juga menanyakan tentang biaya tambahan yang perlu dikeluarkan pemerintah Indonesia jika terminal BBM miliknya ini tutup. “Perihal tambahan biaya, Pak Alfian, apakah saudara sudah pernah melakukan kajian dengan pihak ketiga? Berapa tambahan biaya yang timbul akibat berhentinya PT Orbit Terminal Merak?” tanya Kerry.
Alfian mengaku bahwa Surveyor Indonesia sempat membuat kajian simulasi jika PT OTM tutup. Salah satu yang disorot adalah perlunya penambahan kapal tangki minyak. Jika PT OTM tutup, Indonesia memerlukan setidaknya lima kapal minyak dan ini membutuhkan biaya kurang lebih Rp 150 miliar per tahun.
Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun
Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 18 tersangka. Namun, berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.


