Fakta Baru Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kasus penyekapan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini menunjukkan fakta baru yang mengejutkan. Salah satu pelaku kasus tersebut adalah Praka MRA, seorang prajurit TNI AL yang telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sejak 12 Juli 2024 karena tindakan desersi. Desersi merujuk pada tindakan melarikan diri dari tugas atau posisi militer tanpa izin dan tidak kembali selama jangka waktu tertentu.
Keterlibatan Praka MRA dalam kasus ini terungkap setelah TNI AL berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL mengambil langkah cepat dan serius terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penyekapan tersebut. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan permasalahan kendaraan bermotor di Tangerang Selatan dan viral di media sosial.
“Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan Desertir Prajurit yaitu Praka MRA,” ujar Tunggul. Ia juga memastikan bahwa pemecatan Praka MRA dilakukan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan.
Praka MRA, yang saat ini sudah bukan lagi prajurit aktif, masih menjalani pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta. “Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman Disersinya,” kata Tunggul.
TNI AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini dan akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan. Diketahui, beberapa waktu lalu polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerasan berkedok jual beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren.
Modus operandi yang digunakan adalah menjebak korban yang ingin membeli mobil dengan harga murah, kemudian melakukan penyekapan dan pemerasan. Awal mula kasus ini terungkap setelah polisi mengungkap motif penyekapan yang dipicu oleh persoalan over kredit mobil antara dua pelaku utama.
Kronologis Penyekapan dan Modus Operasi
Kasus penyekapan dimulai saat tersangka MAM (41) melakukan transaksi over kredit mobil Toyota Alphard dengan tersangka NN (52). Namun, NN tidak menunaikan kewajibannya dan justru menjual mobil tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan MAM. “Jadi tersangka MAM itu kepada si NN baru dibayar Rp 75 juta kasih utang kurang lebih Rp 400 juta, dengan janji akan di-over kredit,” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi.
NN kemudian mentransfer uang sebesar Rp 49 juta sebagai down payment (DP). Setelah transaksi, NN mengajak korban I bertemu di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, di mana awal penyekapan dimulai. I bersama istri dan dua korban lainnya dibawa dan disekap beberapa hari. Rumah tersebut adalah milik tersangka MA, yang dijadikan tersangka lantaran memfasilitasi rumah penyekapan, padahal dia tidak tahu akan terjadi penyiksaan.
“Jadi MA tuh gak kenal sama mereka, gak tau juga masalahnya karena dia berada di tempat dan waktu yang salah sehingga menjadi tersangka,” ujarnya.
Sembilan Tersangka dan Penanganan Kasus
Polisi telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil. Kesembilan tersangka antara lain MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Mereka dipersangkakan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pasal 333 KUHP ancaman pidana 9 tahun dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, korban dalam peristiwa ini berjumlah empat orang. Salah satu korban perempuan melarikan diri dari rumah penyekapan lalu membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. “Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, kemudian petugas kami mengamankan 9 tersangka dan mengamankan tiga korban lainnya,” imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial, sejumlah pria disiksa setelah hendak membeli mobil secara COD. Tampak tiga orang sedang mengoleskan cairan yang diduga balsam di tubuh korban satu sama lain. Ketiga korban terlihat memiliki luka di bagian punggung yang diduga merupakan bekas cambukan alias disiksa.
Peristiwa bermula saat sepasang suami istri hendak membeli mobil dan bertemu calon pembeli di kawasan Pondok Aren. Sang suami mengajak dua rekan laki-laki untuk menemani sehingga total ada empat orang di dalam kendaraan tersebut. Saat pertemuan berlangsung, korban malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria yang belum diketahui berapa jumlahnya. Di lokasi itu, tiga pria menjadi korban penyiksaan sedangkan sang istri berhasil melarikan diri.
Mobil korban yang digunakan untuk menemui pelaku juga dikabarkan hilang dibawa para pelaku.


