Dulu Terseret Skandal Samurai Rp20 Triliun, Kini Nikahi Gadis 24 Tahun

Posted on

Kehidupan Tarman yang Viral dan Isu-isu yang Muncul

Pria bernama Tarman (74) dari Wonogiri, Jawa Tengah, mendadak menjadi perhatian publik setelah menikahi Sheila Arika (24), seorang gadis muda dari Pacitan, Jawa Timur. Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Salah satu hal yang membuat pernikahan ini viral adalah mas kawin yang diberikan oleh Tarman, yaitu cek senilai Rp 3 miliar.

Meskipun terdapat perbedaan usia hingga 50 tahun, keluarga mempelai perempuan menerima Tarman dengan tangan terbuka. Namun, setelah kejadian tersebut, banyak isu dan kisah baru tentang pria yang sebelumnya tinggal di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, muncul.

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, mengungkapkan bahwa Tarman dikenal sebagai sosok yang pandai bersilat lidah dan sering berbicara besar. Ia pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, dan sempat menjadi warga setempat. Menurut Paryanto, Tarman berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dan tercatat sebagai warga Desa Ngepungsari pada akhir tahun 2019 setelah menikah dengan Sugiyati, mantan istrinya.

Namun, pada tahun 2021, keduanya bercerai, dan Tarman terlibat dalam kasus penipuan terkait bisnis samurai di Wonogiri. Kasus ini dilaporkan karena ia mengaku memiliki bisnis samurai yang sangat bernilai tinggi, meskipun tidak ada bukti konkret. Selain itu, Tarman juga pernah menggunakan surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri, PPATK, Kantor Pajak, dan lembaga Purbakala untuk menipu korban.

Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Tarman pernah ditangani Satreskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan barang antik berupa samurai. Atas perbuatannya, Tarman menjalani hukuman dua tahun penjara sesuai vonis pengadilan.

Mas Kawin Cek Rp 3 Miliar

Mas kawin sebesar cek Rp 3 miliar yang diberikan oleh Tarman kepada Sheila Arika juga menjadi sorotan. Ibunda Sheila, Kana Kumalasari, menyatakan bahwa mas kawin tersebut bukan uang tunai melainkan cek. Ia percaya sepenuhnya dengan putrinya dan mengatakan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang suci dan harus dipercayai.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” kata Kana. Ia juga menegaskan bahwa Tarman dan Sheila sedang berbulan madu setelah pernikahan mereka, meskipun tidak jelas apakah mereka akan mencairkan cek tersebut atau tidak.

Isu Kabur dan Penjelasan dari Pihak Berwenang

Beberapa media sosial menyebarkan isu bahwa Tarman kabur setelah pernikahan. Namun, Kapolsek Bandar, Iptu Diko, memastikan bahwa kedua mempelai tidak melarikan diri. Menurutnya, kepergian Tarman dan Sheila telah mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi melalui video call berjalan lancar.

Selain itu, video akad nikah Tarman dan Sheila Arika juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, Tarman terdengar dengan tegas mengucapkan akad nikah terhadap Sheila Arika. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

Video tersebut juga menunjukkan bahwa Tarman menyatakan bahwa ia membayar mas kawin secara tunai. Suara sah terdengar setelahnya, menandakan bahwa akad nikah telah resmi dilakukan.

Kesimpulan

Pernikahan Tarman dan Sheila Arika memicu berbagai isu dan spekulasi. Meskipun ada latar belakang kriminalitas yang terkait dengan Tarman, keluarga mempelai perempuan tetap percaya dan mendukung hubungan mereka. Selain itu, pihak berwenang juga memberikan penjelasan bahwa tidak ada indikasi pelarian dari pihak Tarman dan Sheila.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *