Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah Tbk, Sewa Ruko untuk Kantor

Posted on

Koperasi Merah Putih Siap Bermitra dengan PT Timah Tbk

Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Junaidi menyatakan bahwa pihaknya siap sepenuhnya untuk menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (10/10/2025), setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan awal antara koperasi dan perusahaan.

“Kami 100 persen siap, tinggal menunggu lampu hijau dari PT Timah Tbk, sebagai mitra BUMN pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Jika ada kekurangan akan kami lengkapi,” ujar Junaidi.

Junaidi mengungkapkan bahwa koperasi saat ini tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen legal untuk memenuhi syarat kemitraan dengan PT Timah Tbk. Hal ini sesuai arahan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peran Koperasi dalam Pertambangan

Menurut Junaidi, keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat lokal. Ini terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang menegaskan peran koperasi dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

“Kemarin kami sudah pernah bertemu untuk pembahasan awal. Jadi tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan PT Timah,” katanya.

Koperasi juga berharap dapat membantu masyarakat lokal mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil dan transparan, sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.

“Kalau koperasi yang mengelola, masyarakat bisa ikut langsung dan dapat manfaat. Tidak lagi lewat tengkulak atau pihak ketiga. Jadi yang kerja masyarakat, yang menikmati hasilnya juga masyarakat,” tambah Junaidi.

Infrastruktur dan Struktur Organisasi

Kantor baru untuk bidang pertambangan KMP Kelurahan Padang Mulia sudah disiapkan dan berada di Jalan Padang Mulia, Komplek Kobatin, Koba, tepat di depan Masjid Al-Furqon. Kantor tersebut merupakan ruko sewaan yang telah disiapkan sebagai pusat kegiatan operasional pertambangan.

“Kantornya sudah ada, walaupun saat ini belum diisi peralatan, tapi sudah kami siapkan. Itu ruko sewaan di depan Masjid Al-Furqon, Komplek Koba Tin,” jelas Junaidi.

Saat ini, KMP Kelurahan Padang Mulia memiliki puluhan anggota aktif yang terdiri dari warga setempat, petani, dan sebagian mantan penambang rakyat. Mereka tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen legal untuk memenuhi syarat kemitraan dengan PT Timah Tbk.

Setelah melalui rapat internal, koperasi membentuk sub-bidang khusus yang menangani sektor pertambangan dan menyusun struktur organisasi secara lengkap. Saat ini, koperasi telah melengkapi seluruh dokumen legalitas yang dipersyaratkan oleh PT Timah Tbk, seperti akta notaris terbaru, susunan pengurus, serta Kepala Teknik Tambang (KTT) yang memiliki sertifikasi resmi.

Persyaratan Administrasi dan Legalitas

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim, menjelaskan bahwa koperasi yang ingin mengelola minerba wajib memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas. Persyaratan ini cukup ketat agar pengelolaan tambang tetap sesuai aturan dan memiliki tata kelola yang baik.

“Semua persyaratan ini penting agar pengelolaan tambang bisa transparan, aman, dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan begitu risiko hukum dan lingkungan juga bisa diminimalisir,” ujar Muslim.

Selain itu, DKUKM Babel juga terus melakukan koordinasi lintas instansi, baik dengan Dinas ESDM, Dinas PTSP, Kanwil Kemenkumham, maupun dengan PT Timah Tbk sebagai pemegang IUP utama.

Sistem Pendanaan dan Pembagian Keuntungan

Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia tidak hanya sudah menyiapkan kelengkapan administrasi dan tenaga SDM untuk ikut mengelola pertambangan timah. Modal awal juga disiapkan untuk bermitra dengan PT Timah Tbk sebagai pemilih wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kalau semua anggota sepakat dengan tujuan usaha koperasi, bahkan (modal-red) Rp100 juta pun siap,” kata Junaidi.

KMP Padang Mulia juga telah menata sistem pendanaannya secara internal. Sumber modal koperasi berasal dari simpanan pokok Rp100.000 (dibayar sekali seumur hidup) dan simpanan wajib Rp25.000 per bulan, yang telah berjalan selama lima bulan.

Selain itu, koperasi juga menerapkan mekanisme dana sukarela, di mana anggota bersedia mengeluarkan dana tambahan sesuai kesepakatan musyawarah. Pembagian keuntungan disusun berdasarkan hasil rapat anggota, di mana koperasi, pekerja, dan penyetor modal sukarela masing-masing mendapatkan bagian proporsional.

Potensi Tambang dan Bidang Pertanian

Junaidi mengaku pihaknya optimistis terhadap potensi tambang di wilayah mereka. Hal ini didasari informasi awal yang menyebut area di kawasan wilayah KMP Kelurahan Padang Mulia dinilai cukup luas dengan kandungan mineral yang menjanjikan.

“Kalau dikelola dengan benar, kami optimistis potensi timahnya besar. Arealnya kaya, tinggal penentuan titik eksplorasi yang tepat,” jelasnya.

Tidak hanya tambang, KMP Padang Mulia juga sudah sangat siap untuk bergerak di bidang pertanian, tepatnya pengadaan pupuk subsidi. Untuk bidang usaha ini saja, Junaidi mengatakan KMP Padang Mulia bakal melakukan pembelian pupuk subsidi hingga Rp30 juta.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *