Simulasi TKA 2025: Persiapan dan Panduan Lengkap untuk Siswa
Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 telah berakhir hari ini, menjadi penutup dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Oktober 2025, dan menjadi kesempatan bagi siswa di seluruh Indonesia untuk mengenal sistem asesmen nasional berbasis komputer secara langsung.
Melalui simulasi ini, peserta didik dapat berlatih mengerjakan soal-soal sesuai format TKA yang sebenarnya. Soal-soal mencakup mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan yang dipilih. Program ini juga dirancang agar siswa terbiasa mengatur waktu ujian dan memahami pola soal yang digunakan pada asesmen resmi mendatang.
Akses Simulasi TKA Secara Online
Bagi siswa yang ingin mencoba simulasi daring, berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Kunjungi situs resmi: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
- Pilih jenjang pendidikan dan mata pelajaran (mapel) yang ingin dikerjakan, lalu klik “Mulai Simulasi.”
- Akan muncul kotak dialog login. Nama pengguna dan kata sandi otomatis terisi oleh sistem.
- Isi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor token di bagian kiri halaman.
- Klik Submit, lalu tekan “Mulai” setelah data tes muncul lengkap.
- Pilih jawaban dengan mengklik lingkaran di samping pilihan yang dianggap paling benar.
- Bila sudah selesai, klik “Selesai Tes” untuk menutup simulasi.
Fitur dan Tampilan Soal di Laman Simulasi
Dalam laman simulasi, peserta dapat melihat fitur interaktif berikut:
- Nomor soal untuk memantau progres pengerjaan.
- Ukuran font yang dapat diatur sesuai kenyamanan.
- Timer mundur menunjukkan sisa waktu ujian.
- Daftar soal untuk berpindah nomor secara cepat.
- Konteks soal, berisi bacaan atau data yang harus dipahami sebelum menjawab.
- Tombol ragu-ragu untuk menandai soal yang belum yakin dijawab.
- Navigasi antar soal — “Soal Sebelumnya” dan “Soal Berikutnya.”
Latihan untuk Semua Jenjang Pendidikan
Menariknya, situs Pusmendik juga menyediakan soal latihan untuk jenjang SD dan SMP, bukan hanya SMA. Setiap jenjang memiliki kumpulan soal sesuai mata pelajaran (mapel) yang diujikan dalam TKA, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Literasi Sains.
Jadwal TKA 2025
Berikut adalah jadwal pelaksanaan TKA 2025:
- Pendaftaran TKA: 24 Agustus–5 Oktober 2025
- Sinkronisasi Simulasi TKA: 3–5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6–9 Oktober 2025
- Sinkronisasi Gladi Bersih: 24–26 Oktober 2025
- Gladi Bersih TKA: 27–30 Oktober 2025
- Sinkronisasi Pelaksanaan TKA: 31 Oktober–2 November 2025
- Pelaksanaan TKA Gelombang 1: 3–4 November 2025
- Pelaksanaan TKA Gelombang 2: 5–6 November 2025
- Pelaksanaan TKA Gelombang Khusus: 8–9 November 2025
- Sinkronisasi TKA Susulan: 14–16 November 2025
- Pelaksanaan TKA Susulan:
- 17–20 November 2025 untuk semua satuan pendidikan menengah
- 22–23 November 2025 untuk Paket C/PKPPS Ulya dan sederajat
Tata Tertib, Larangan dan Sanksi bagi Siswa yang Melanggar
Tata tertib selama TKA 2025 wajib dipatuhi oleh siswa SMA, SMK kelas 12 yang siap mengikuti simulasi, gladi bersih dan pelaksanaan tes. Siswa yang melanggar tata tertib bisa dikenai sanksi apabila melanggar.
Peserta wajib melakukan:
- Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang;
- Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
- Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA;
- Mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan;
- Mengisi daftar hadir;
- Masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas;
- Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
- Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;
- Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
Selama TKA berlangsung, dilarang:
- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
- Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
- Menggunakan joki dalam mengikuti TKA, segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
- Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
Jenis Pelanggaran Selama TKA
Pelanggaran sedang:
– Terlambat memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan 15 menit sebelum TKA dimulai.
– Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah disiapkan.
– Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan.
– Tidak mengisi daftar hadir peserta.
– Masuk ke dalam aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login.
– Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa seizin pengawas.
– Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas atau proktor.
– Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA.
Pelanggaran berat:
– Tes dikerjakan oleh orang lain, atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar.
– Membawa dan/atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, atau alat bantu sejenis ke dalam ruang ujian.
– Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.
– Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA.
– Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA.
Sanksi TKA atau Tindak Lanjut Peserta Curang
Peserta TKA yang melakukan jenis pelanggaran sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan diberi tindakan berupa:
- Peringatan lisan oleh pengawas ruang;
- Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan; atau
- Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.


