Penangkapan Delpedro Marhaen dan Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan pernyataan terkait penangkapan dan penahanan aktivis Delpedro Marhaen. Peristiwa ini terjadi setelah aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan kericuhan. Delpedro, yang merupakan Direktur Lokataru Foundation, menjadi salah satu dari beberapa orang yang ditangkap.
Istri dari Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur, yaitu Sinta Wahid, turut serta dalam upaya meminta agar para aktivis yang ditangkap dibebaskan atau penahanannya ditangguhkan. Ia termasuk dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah kelompok yang aktif dalam menyuarakan isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan terhadap Delpedro bukan dilakukan karena statusnya sebagai aktivis. Menurutnya, kebetulan saja Delpedro adalah seorang aktivis. Ia menekankan bahwa penangkapan dilakukan karena ada peristiwa pidana yang sedang diselidiki.
“Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami,” ujarnya dalam wawancara di program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menangkap masyarakat tanpa alat bukti yang cukup. “Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah,” katanya.
Menurut hasil temuan, Delpedro diduga terlibat dalam provokasi dan penghasutan yang menyebabkan kerusuhan selama demo. Ia dituduh menggunakan bom molotov, menyerang petugas, dan membakar gedung-gedung. Kapolri juga mengakui bahwa ia memerintahkan bawahannya untuk menggunakan peluru karet dalam situasi genting yang terjadi di berbagai daerah.
Sigit menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang. “Memang itu fakta bahwa pas terjadi musibah, terlindas, kemudian situasi yang ada menjadi tidak normal, kondisinya semakin meningkat, bahkan terjadi pembakaran di mana-mana,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Kapolri menyatakan siap jika dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan dirinya tegak lurus kepada perintah Presiden. “Kalau ada apa-apa, Listyo Sigit, Kapolri, siap dicopot. Karena saat itu anggota saya, anggota kita, sedang dalam posisi yang morilnya sangat jatuh, dan perlu ada yang mengambil alih tanggung jawab itu. Saya siap melakukan itu,” tegasnya.
Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati surat permintaan dari para tokoh bangsa, termasuk dari mantan Ibu Negara. Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa hingga pidana yang diduga dilakukan para aktivis tersebut.
Sejumlah tokoh nasional tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk tahanan aktivis Delpedro Marhaen Cs. Mereka antara lain Lukman Hakim (Eks Menteri Agama), Sinta Nuriyah (Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur), Karlina R Supelli (Ahli Filsuf), Erry Riyana Hardjapamekas (eks Pimpinan KPK), Inaya Wahid (aktivis), Gomar Gultom (eks Ketu PGI), Komaruddin Hidayat (akademisi), dan Beka Ulung Hapsara (aktivis).
Pihak keluarga Delpedro menyatakan bahwa mereka tidak akan mengemis agar Delpedro dibebaskan. Mereka hanya meminta keadilan dan kebenaran ditunjukkan secara transparan. “Hari ini saya tegaskan, bahwa kebebasan itu bukanlah hadiah dari pemerintah. Kebebasan adalah hak dari setiap orang,” ujar kakak Delpedro, Delpiero Hegelian.
Selain itu, Kapolri baru saja membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap Polri. Tim ini berisikan 52 anggota Polri dari perwira menengah hingga perwira tinggi, dengan Komjen Chryshnanda Dwilaksan sebagai ketua tim. Sigit memilihnya karena latar belakang akademis dan pergaulan yang baik dengan masyarakat dan para pakar.
Tim ini bertujuan untuk membenahi internal kepolisian dan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian. “Kami tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami,” ujarnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bukan untuk menandingi Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. “Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden,” ujarnya.


