BKN Perpanjang Jadwal Pengisian DRH P3K Paruh Waktu, Jangan Kehilangan Kesempatan!

Posted on

Perpanjangan Batas Waktu Pengisian DRH untuk P3K Paruh Waktu

Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, ada kabar baik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pendukung bagi calon P3K paruh waktu hingga 22 September 2025. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum menyelesaikan proses administrasi agar tetap bisa mengikuti pengangkatan tahun anggaran 2024.

Proses pengusulan P3K paruh waktu melibatkan beberapa tahapan penting seperti pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP), pengisian DRH, serta pengunggahan berbagai dokumen seperti pas foto, ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta pernyataan lima poin. Penyesuaian waktu ini dilakukan karena beberapa daerah dan instansi belum mengumumkan alokasi kebutuhan P3K sesuai jadwal, sehingga tenaga honorer membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan persyaratan administrasi.

Langkah ini menjadi solusi bagi banyak tenaga honorer yang sebelumnya khawatir tidak sempat menyelesaikan administrasi. Pemerintah menegaskan bahwa semua peserta memiliki kesempatan yang sama, dan proses pengangkatan tetap berjalan secara transparan dan sesuai aturan. Selain itu, kebijakan ini juga memastikan akuntabilitas, kualitas, dan kesetaraan dalam rekrutmen P3K paruh waktu.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk pengusulan NIP sebagai P3K paruh waktu, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan:

  • Pas foto terbaru
  • Ijazah asli dan transkrip nilai
  • Surat pernyataan lima poin
  • SKCK dari kepolisian setempat
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Pernyataan rencana penempatan dari pejabat instansi

Dokumen-dokumen ini harus diunggah melalui laman SSCASN setelah proses login dan pengisian DRH selesai. Pemerintah menekankan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar pengangkatan P3K paruh waktu dapat terlaksana sesuai jadwal.

Jadwal Penetapan NIP dan Pengangkatan P3K

Selain pengisian DRH, penetapan NIP juga diperpanjang hingga 25 September 2025. Sementara itu, pengangkatan P3K tetap mengikuti jadwal tahun anggaran 2024. Kebijakan ini memberikan kepastian administrasi dan memungkinkan proses pengangkatan berjalan tanpa hambatan. Tenaga honorer yang mematuhi aturan ini berpeluang untuk diangkat tepat waktu, sehingga hak dan status kepegawaiannya terlindungi.

Tenaga honorer disarankan untuk memantau informasi resmi dari masing-masing instansi atau pemerintah daerah. Setiap daerah bisa memiliki perbedaan minor dalam pengumuman alokasi kebutuhan P3K. Dengan koordinasi aktif, peserta dapat menghindari keterlambatan dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu.

Tips Sukses Mengisi DRH P3K Paruh Waktu

Agar proses pengisian DRH berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Persiapkan dokumen lengkap sebelum login ke SSCASN.
  • Pastikan SKCK terbaru diterbitkan dari kepolisian setempat.
  • Unggah dokumen secara berurutan dan periksa kelengkapan sebelum submit.
  • Pantau pengumuman instansi secara rutin untuk mengetahui status alokasi formasi.
  • Simpan bukti pengisian DRH untuk menghindari masalah administratif di kemudian hari.

Kebijakan ini memastikan transparansi, kesetaraan, dan akuntabilitas dalam rekrutmen P3K paruh waktu. Tenaga honorer yang memanfaatkan kesempatan ini secara optimal berpeluang besar untuk segera diangkat menjadi P3K paruh waktu pada tahun 2025, sekaligus membuka jalan untuk karier ASN yang lebih stabil dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *