Jangan Terkejut! Dana DPR Sama dengan 42 Gaji UMP Jakarta, 105 UMK Banjarnegara

Posted on

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Mencengangkan

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI tergolong sangat tinggi. Dalam laporan terbaru, total penghasilan yang diterima setiap anggota DPR mencapai lebih dari Rp 230 juta per bulan. Angka ini tidak hanya menggambarkan pendapatan tetapi juga berbagai tunjangan yang diberikan oleh negara.

Perbandingan dengan Upah Buruh

Jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia, penghasilan anggota DPR sangat jauh melampaui rata-rata pendapatan masyarakat. Misalnya, UMP Jakarta pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp 5,4 juta per bulan. Dengan gaji sebesar itu, penghasilan anggota DPR bisa digunakan untuk membayar upah 42 buruh di Jakarta sesuai UMP tersebut.

Di sisi lain, UMP Banjarnegara, Jawa Tengah, yang merupakan yang terendah di Indonesia, hanya sebesar Rp 2,17 juta per bulan. Dengan demikian, penghasilan anggota DPR mencapai 105 kali lipat dari upah buruh di daerah tersebut.

Struktur Penghasilan Anggota DPR

Penghasilan anggota DPR terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok dan berbagai tunjangan. Berikut adalah beberapa tunjangan utama yang diterima:

  1. Tunjangan Melekat
  2. Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000
  4. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  5. Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 9.700.000 (anggota)
  6. Tunjangan beras: Rp 12.000.000
  7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1.729.000 – Rp 2.699.813

  8. Tunjangan Lain

  9. Tunjangan kehormatan: Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)
  10. Tunjangan komunikasi: Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)
  11. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)
  12. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  13. Asisten anggota: Rp 2.250.000
  14. Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000
  15. Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode

  16. Biaya Perjalanan

  17. Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000
  18. Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000
  19. Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000
  20. Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000

Dengan kombinasi di atas, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp 116,21 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk fasilitas kredit mobil maupun biaya perjalanan dinas.

Kritik dan Penjelasan

Beberapa pihak menilai bahwa gaji dan tunjangan anggota DPR terlalu besar dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat. Menurut peneliti Fitra, Bernard Allvitro, hal ini memicu kekhawatiran tentang efisiensi anggaran negara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penghitungan tunjangan perumahan berdasarkan rekomendasi Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan karena anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa tunjangan perumahan masih diperlukan. Banyak anggota DPR berasal dari daerah dan membutuhkan tempat tinggal untuk menjalankan tugas mereka sebagai pejabat negara.

Daftar UMP 2025

Berikut adalah daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

  1. Aceh: Rp3.685.616
  2. Sumatera Utara: Rp2.992.559
  3. Sumatera Barat: Rp2.994.193
  4. Sumatera Selatan: Rp3.681.571
  5. Kepulauan Riau: Rp3.623.654
  6. Riau: Rp3.508.776,22
  7. Lampung: Rp2.893.070
  8. Bengkulu: Rp2.670.039
  9. Jambi: Rp3.234.535
  10. Bangka Belitung: Rp3.623.653
  11. Banten: Rp2.905.119
  12. Jakarta: Rp5.396.761
  13. Jawa Barat: Rp2.191.232
  14. Jawa Timur: Rp2.305.985
  15. Yogyakarta: Rp2.264.080,95
  16. Jawa Tengah: Rp2.169.349
  17. Bali: Rp2.996.500
  18. Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
  19. Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
  20. Maluku Utara: Rp3.408.000
  21. Maluku: Rp3.141.700
  22. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
  23. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
  24. Sulawesi Utara: Rp3.775.425
  25. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
  26. Gorontalo: Rp3.221.731
  27. Sulawesi Barat: Rp3.104.430
  28. Kalimantan Barat: Rp2.878.285
  29. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04
  30. Kalimantan Selatan: Rp3.496.194
  31. Kalimantan Utara: Rp3.580.160
  32. Kalimantan Timur: Rp3.579.314
  33. Papua: Rp4.285.850
  34. Papua Barat: Rp3.393.500
  35. Papua Tengah: Rp4.285.848
  36. Papua Barat Daya: Rp3.614.000
  37. Papua Selatan: Rp4.285.850
  38. Papua Pegunungan: Rp4.285.847

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *