KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka, Miki Mahfud, ternyata memiliki hubungan keluarga dengan seorang pegawai KPK. Meski demikian, KPK memastikan proses hukum tetap berjalan secara objektif tanpa memandang latar belakang.
KPK Menegaskan Sikap Zero Tolerance
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa meskipun ada hubungan keluarga dengan pegawai internal, hal tersebut tidak memengaruhi jalannya penyidikan. Pemeriksaan dilakukan secara independen dan berdasarkan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. Selain itu, KPK juga telah memeriksa pegawai internal yang terkait, dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan dalam kasus ini.
KPK menegaskan kembali komitmennya untuk menindak siapa pun yang melakukan tindakan melanggar hukum tanpa memandang jabatan atau posisi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk menjaga integritas lembaga antirasuah serta memberikan contoh nyata dalam pemberantasan korupsi.
Daftar Lengkap Tersangka dalam Kasus Pemerasan di Kemnaker
Dalam kasus ini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai jabatan penting di lingkungan Kemnaker maupun pihak eksternal. Beberapa di antaranya adalah:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia sekaligus suami pegawai KPK
Modus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Skandal ini bermula dari dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Sertifikat ini seharusnya menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja dan lingkungan kerja. Namun, dugaan praktik korupsi muncul karena adanya pungutan liar kepada pihak swasta, termasuk perusahaan di bidang industri berisiko tinggi.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan aliran dana besar-besaran, bahkan menyeret pejabat tinggi hingga level wakil menteri. Beberapa tersangka diduga menerima setoran secara rutin dalam proses perpanjangan dan penerbitan sertifikat.
Dampak Kasus terhadap Citra Kemnaker dan KPK
Kasus ini menimbulkan dampak signifikan pada kepercayaan publik. Di satu sisi, Kemnaker diguncang skandal yang melibatkan banyak pejabat strategis. Di sisi lain, keterkaitan keluarga tersangka dengan pegawai KPK memicu sorotan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, KPK tetap menegaskan sikap zero tolerance sebagai bentuk menjaga integritas lembaga. Kasus ini juga menjadi ujian serius bagi Kemnaker dalam memperbaiki tata kelola dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara yang seharusnya melindungi pekerja.
Pengawasan Layanan Publik dan Dampak Jangka Panjang
Praktik pemerasan seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas layanan publik. Jika sertifikat K3 diperoleh dengan jalan pintas, keselamatan pekerja bisa terancam. Di sektor industri padat karya, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja hingga mengganggu keberlangsungan usaha.
Para pengamat menilai kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem sertifikasi di Indonesia. Diharapkan pemerintah memperketat pengawasan, menutup celah pungli, serta meningkatkan transparansi agar kasus serupa tidak kembali terulang.


