Penghentian Pemutaran Lagu Ikonik di Stasiun Kereta Api Yogyakarta dan Solo
PT. KAI Daop 6 Yogyakarta mengambil keputusan untuk menghentikan pemutaran lagu-lagu ikonik yang selama ini menjadi bagian dari pengalaman para penumpang kereta api. Keputusan ini terkait dengan masalah administrasi terkait royalti, khususnya untuk lagu Sepasang Mata Bola dan Bengawan Solo. Pemutaran kedua lagu tersebut telah dihentikan sejak Juli 2025 lalu, baik di Stasiun Tugu maupun Stasiun Lempuyangan.
Menurut Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, tindakan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa semua prosedur dan ketentuan hukum terkait hak cipta dipenuhi. “Kami sudah hentikan memutar lagu-lagu itu sejak bulan Juli lalu, baik untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan, kami ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Feni.
Tidak Ada Lagu Pengganti
Feni menambahkan bahwa di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 10 stasiun kereta api jarak jauh, termasuk Stasiun Yogyakarta dan Solo. Semua stasiun tersebut juga menghentikan pemutaran lagu-lagu tersebut. Hingga saat ini belum ada lagu pengganti yang digunakan untuk menggantikan Sepasang Mata Bola dan Bengawan Solo.
Namun, seperti biasanya, setiap pukul 10.00 pagi, lagu Indonesia Raya tetap dikumandangkan di seluruh stasiun. “Sejauh ini belum ada lagu pengganti untuk keberangkatan dan kedatangan KA, tapi seperti biasa setiap pukul 10.00 ada lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” kata dia.
Langkah Sementara untuk Memenuhi Regulasi
Penghentian pemutaran lagu-lagu ikonik ini disebut sebagai langkah sementara. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti dapat diselesaikan secara lengkap. Dengan demikian, pencipta maupun pemegang hak cipta akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Feni menyampaikan bahwa KAI masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah administrasi ini. “KAI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini telah menyambut dan menemani para penumpang di stasiun-stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta,” katanya.
Kapan Lagu-Lagu Itu Kembali Diputar?
Sampai saat ini, KAI belum bisa memperkirakan kapan lagu-lagu tersebut akan kembali diputar. “Kami perlu memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan KAI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai perlindungan hak cipta,” tambah Feni. “Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.”
Sejarah Lagu Sepasang Mata Bola
Lagu Sepasang Mata Bola merupakan salah satu lagu ikonik yang diputar di stasiun-stasiun Yogyakarta. Lagu keroncong yang bernuansa patriotik dan romantik ini menggambarkan kepindahan seorang pejuang dari Jakarta ke Yogyakarta menggunakan kereta api. Lagu ini menjadi salah satu penyemangat pada masa awal kemerdekaan.
Stasiun Yogyakarta sebagai Salah Satu yang Terpadat
Stasiun Yogyakarta menjadi salah satu stasiun terpadat di wilayah Daop 6. Selain melayani wisatawan domestik, stasiun ini juga ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Selama periode Juli 2025, Daop 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 46.016 warga negara asing yang menggunakan KA Jarak Jauh di wilayah Daop 6 Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya. Angka ini meningkat 77% dibandingkan dengan Juni 2025.
Stasiun Yogyakarta menjadi stasiun dengan jumlah penumpang WNA terbanyak pada periode Juli 2025. Total penumpang WNA yang berangkat mencapai 20.416 orang, sedangkan yang tiba sebanyak 18.707 orang. Disusul oleh Stasiun Solo Balapan dan Stasiun Lempuyangan.
Feni menekankan bahwa antusiasme wisatawan asing untuk menggunakan layanan kereta api tidak lepas dari kenyamanan, kemudahan akses, serta integrasi layanan dengan destinasi unggulan di Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya.


