Ahli: Insentif Impor Mobil Listrik Sudah Cukup, Tidak Perlu Lanjutkan

Posted on

Kebijakan Insentif Impor BEV dan Dampaknya pada Pasar Lokal

Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2024 yang digabungkan dengan Peraturan Menteri lainnya, memberikan insentif bagi mobil Battery Electric Vehicle (BEV) yang diimpor dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Aturan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengujian pasar sebelum dilakukan investasi besar-besaran. Insentif yang diberikan mencakup bea masuk nol persen dari tarif normal sebesar 50 persen, serta penghapusan pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang biasanya sebesar 15 persen.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang melakukan impor CBU secara masif, sehingga produk dapat dipasarkan dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, kebijakan ini tidak berhenti sampai di sana. Para penerima insentif wajib memenuhi komitmen produksi sejumlah 1:1. Artinya, setiap satu unit kendaraan impor yang terjual hingga 31 Desember 2025 harus digantikan dengan penjualan unit CKD yang sama, mulai dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027.

Menanggapi aturan tersebut, Riyanto dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menilai bahwa insentif impor BEV sudah cukup untuk melakukan tes pasar. Ia mengatakan bahwa performa penjualan BEV telah menunjukkan pertumbuhan positif, sehingga tidak perlu diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun insentif sukses meningkatkan adopsi BEV di pasar nasional, dampaknya terhadap industri pendukung seperti supplier komponen masih terbatas. Hal ini karena tidak ada nilai tambah di dalam negeri selain sektor perdagangan. Dalam hal ini, setiap tenaga kerja di industri otomotif agregatnya setara dengan menambah empat tenaga kerja di sektor lain. Sementara itu, jika hanya berdagang mobil (skema impor CBU), setiap penambahan satu tenaga kerja hanya akan menambah kisaran 0,25 tenaga kerja di sektor lain.

Riyanto juga menyampaikan risiko apabila insentif untuk kendaraan BEV impor masih dilanjutkan. Menurutnya, ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan yang telah melakukan investasi besar-besaran. Jika diperpanjang, kebijakan ini dinilai tidak konsisten dan dapat merusak kredibilitas kebijakan.

Selain itu, ia menyarankan Kementerian Perindustrian untuk menjelaskan secara jelas rincian keuntungan dan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk program insentif BEV impor. Dengan demikian, dampak ekonomi dan industri komponen dapat dilihat secara holistik.

Perusahaan yang Mendapat Insentif Impor CBU

Beberapa perusahaan telah mendapatkan insentif impor CBU mobil listrik. Pertama adalah PT National Assemblers sebagai pusat perakitan Indomobil Group. Perusahaan ini menaungi produksi merek seperti Citroen, Aion, Maxus, dan VW. Rencana investasi yang akan diterima sebesar Rp 621,15 miliar, dengan kapasitas produksi yang ditingkatkan sebesar 61 ribu unit per tahun.

PT BYD Motor Indonesia menjadi penerima insentif dengan rencana investasi terbesar, yaitu Rp 11,2 triliun, dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun. PT Vinfast Automobile Indonesia juga menerima relaksasi serupa dengan investasi sebesar Rp 3,5 triliun, yang akan memproduksi 50 ribu unit per tahun.

Sementara itu, PT Geely Motor Indonesia, PT Era Industri Otomotif untuk Xpeng, dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru untuk GWM Ora juga menerima insentif serupa.

Peningkatan Impor Mobil CBU

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah impor mobil CBU. Pada Juli 2025, jumlah impor mencapai 15.092 unit, naik 42 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 10.606 unit. Secara year on year, angka ini meningkat 45 persen dari 10.358 unit pada Juli 2024.

Peningkatan ini juga terlihat pada periode Januari-Juli 2025, yang mencapai 76.755 unit, melambung 50 persen dari periode serupa tahun lalu sebanyak 50.932 unit. Jumlah impor Juli 2025 menjadi yang tertinggi selama tujuh bulan pertama tahun ini.

Pertumbuhan impor CBU kendaraan roda empat terbilang fluktuatif sejak awal tahun. Dua bulan pertama 2025 tercatat kenaikan sebesar 38 persen dari 9.031 unit di Januari menjadi 12.502 unit di Februari. Pada Maret, angkanya turun ke 11.241 unit, lalu mencapai titik terendah pada April 2025 dengan jumlah impor sebanyak 8.965 unit.

Sejak Mei 2025, jumlah impor kembali merangkak naik, dari 9.319 unit menjadi 10.606 unit di bulan Juni, hingga mencapai titik tertinggi di bulan ketujuh 2025 sebanyak 15.092 unit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *